KEPUTUSAN BEBAS ANAK (CHILDFREE) PADA GENERASI Z MELALUI ANALISIS KONTEN MEDIA SOSIAL

 

Mohammad Isham Ghoisyafikih Jurianto1,Mohammad Rasikhul Islam2

1,2 Universitas Sunan Giri Surabaya,I ndonesia

Email: [email protected]

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media sosial yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan mental, perilaku konsumsi, hubungan sosial, penyebaran informasi, dan produktivitas. Selain itu, penting untuk memperluas kerangka teori dengan mempertimbangkan teori-teori sosial, psikologis, atau budaya yang relevan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pengaruh keputusan childfree pada generasi Z dalam konteks media sosial. Pendekatan ini menggunakan penelitian kualitatif dengan upaya mencari data melalui pengamatan observasi terhadap beberapa platform internet yang menyuarakan childfree, wawancara dilakukan kepada narasumber atas keputusannya memilih childfree �dan data sekunder meliputi buku, jurnal dan penelitian terdahulu dengan teknik pengumpulan studi literatur dan analisis yang masih sinambung dengan topik yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan media sosial sedikit banyak mempengaruhi pandangan, sikap, dan keputusan individu untuk tidak memiliki anak (childfree). Pada generasi baru yang lebih terbuka untuk menyuarakan pendapatnya di ruang media sosial, sudah tak jarang ditemui� komunitas childfree disekeliling semakin menguatkan keputusan seseorang untuk childfree karena menganggap childfree bukan lagi hal yang tabu, karena setiap manusia memiliki hak atas dirinya sendiri. Dengan begitu dalam berinteraksi di media sosial penting bagi pengguna untuk lebih bijak memilah dan memilih informasi agar tidak melenceng akidah sebagai umat beragama.

�

Kata kunci: Impresi, Teknologi, Gaya hidup

 

�ABSTRACT

This research aims to determine the significant influence of social media in various aspects of life, including mental health, consumption behavior, social relationships, information dissemination, and productivity. Additionally, it is important to expand the theoretical framework by considering relevant social, psychological, or cultural theories to gain a more comprehensive understanding of the influence of childfree decisions on generation Z in the context of social media. This approach uses qualitative research with efforts to find data through observation of several internet platforms that promote childfree, interviews are conducted with sources regarding their decision to choose childfree and secondary data includes books, journals and previous research with techniques for collecting literature studies and analysis that are still in connection with the topic which will be researched. The research results show that social media to some extent influences an individual's views, attitudes and decisions not to have children (childfree). In the new generation who are more open to voicing their opinions on social media, it is not uncommon to find the childfree community around them strengthening a person's decision to be childfree because they consider childfree to be no longer taboo, because every human being has the right to say themselves. Therefore, when interacting on social media, it is important for users to be wiser in sorting and choosing information so as not to deviate from their beliefs as religious people.Top of Form

 

Keywords: Impressions, Technology, Lifestyle

���������������

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International

 

 

PENDAHULUAN

Seiring perkembangan zaman childfree menjadi salah satu isu yang hangat di perbincangkan khususnya di media sosial masyarakat Indonesia (Rizal, 2023). childfree adalah sebuah kesepakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang mana untuk tidak memiliki anak selama masa pernikahan. Setiap pasangan tentu memiliki alasan tertentu untuk tidak memiliki anak dalam hubungan pernikahan mereka. Tak ada benar atau salah, namun yang pasti� keputusan untuk tak punya anak harus menjadi keputusan bersama antara suami istri. Keinginan untuk tidak memilii anak mulai menjadi pilihan banyak Masyarakat khususnya di nega maju. Beberapa negara bahkan mulai memasang alarm karena melihat tren Tingkat kelahiran yang rendah. Mereka bahkan menyiapkan insetif agar penduduknya tak memilih untuk childfree. Tingkat kelahiran yang rendah dapat menyebabkan perekonomian sebuah negara sulit berkembang. Jepang misalnya, dalam tiga dekade ini mengalami Tingkat kelahiran yang rendah yang kemudian kini memasuki populasi menua dan memiliki sumber daya manusia dengan usia produktif yang lebih sedikit. Fenomena ini sebetulnya sangat kontroversi dengan sosial budaya yang ada di Indonesia� �karena pemikiran masyarakat bahwa banyak anak banyak rezeki (Fadhilah, 2022). Disamping angka kelahiran Indonesia yang tinggi, angka perkawinan di Indonesia juga tergolong tinggi, dalam data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Indonesia yang selanjutnya disebut BKKBN menyebutkan setiap tahun di Indonesia hampir 2 juta orang menikah setiap tahunnya, dan yang melahirkan di tahun pertama sekitar 1,6 juta, setelah dikumpulkan dari pasangan yang menikah baru dan menikah lama kurang lebih sekitar 4,6 juta. Jadi bisa dibayangkan di Indonesia orang melahirkan setahun sama dengan penduduk negara Singapura. Terdapat sedikit perubahan dalam satu dekade terakhir angka perkawinan di Indonesia juga mengalami penurunan meskipun hal tersebut juga berhubungan dengan angka kelahiran yang juga ikut menurun. Hal ini tentunya menjadi kabar baik selain dari upaya pemerintah dengan programnya keluarga berencana, doktrin lingkungan dan pengaruh teknologi juga menjadi faktor yang menyebabkan turunnya angka perkawinan dan kelahiran di Indonesia. Generasi sekarang ini berbeda dengan generasi dulu, mereka dapat dengan mudah dan percaya diri untuk menyampaikan aspirasinya pendapatnya baik dengan orang tua maupun muka umum. Mereka bisa berpikir realistis bahwa akan menikah dan memiliki anak apabila sudah siap akan finansial, mental dan fisik. Bahkan tak banyak dari mereka yang berasumsi lebih baik tidak dilahirkan saja di dunia jika harus mengalami kehidupan yang tidak sesuai dengan ekspestasinya. Hingga akhirnya hal tersebut mendapat validasi dari banyak orang yang mana Keputusan untuk menunda pernikahan dan menunda untuk memiliki keturunan bukan merupakan Keputusan yang salah dan diingi dengan masuknya budaya barat untuk tidak memiliki anak atau biasa disebut childfree, fenomena tersebut �semakin diperhatikan dalam beberapa dekade terakhir terutama oleh Generasi Z. Generasi Z� selanjutnya disebut Gen-Z merupakan kelompok demografis yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, menghadapi tantangan dan perubahan sosial yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka hidup di era digital yang penuh dengan teknologi dan terhubung luasnya akses ke media social (Pujiono, 2021). Generasi Z juga menghadapi tekanan dan harapan dari lingkungan sosial mereka, dimana norma sosial yang dominan sebelumnya adalah memiliki anak dan membangun keluarga. Namun, pola pikir dan nilai-nilai mereka mengalami pergeseran, termasuk dalam padangan mereka terhadap keputusan untuk memiliki anak (Astuti, Suryadi, & Nurbayani, 2018). Beberapa generasi Z memilih untuk menjalani kehidupan childfree sebagai alternatif yang di sengaja dan dilakukan secara sadar. Media sosial memliki peran yang signifikan dalam kehidupan generasi Z (Zazin & Zaim, 2019). Mereka menghabiskan banyak waktu di platfrom media sosial seperti Instagram,Twitter,Youtube, dan Facebook, yang memberikan ruang bagi mereka untuk berbagi pandangan, pengalaman, dan pendapat mereka tentang kehidupan mereka. Konten media sosial tidak hanya memengaruhi cara mereka berinteraksi dan memandang diri mereka sendiri, tetapi juga memberikan pengaruh pada pandangan mereka tentang keputusan childfree . Oleh karena itu, penting untuk memahami pengaruh konten media sosial dalam membentuk dan memperkuat keputusan childfree pada generasi milenial (Zuhdiantito, 2023). Melalui analisis konten media sosial, kita dapat mengidentifikasi pola, sentiment, dan pengaruh yang berkaitan dengan kuputusan childfree �pada generasi Z. Dengan pemahaman lebih baik tentang pengaruh ini, kita dapat menggali faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan childfree �serta implikasinya pada individu dan masyarakat Dalam pandangan islam memiliki anak adalah hal yang sangat penting dan dianggap sebagai amal ibadah yang dianjurkan. Namun meskipun demikian,tidak ada keharusan bagi setiap orang untuk memiliki anak (Arif & Busa, 2020). Dalam hukum islam,setiap individu memiliki hak untuk membuat pilihan pribadi mereka dan menentukan apa yang terbaik bagi hidup mereka. Beberapa orang mungkin memilih untuk tidak memiliki anak karena alasan medis, ekonomi, atau pandangan hidup pribadi mereka (Fitria & Prastiwi, 2020). Dalam hal ini, pilihan mereka harus dihormati dan tidak ada tekanan. Namun pada saat yang sama dalam hukum islam juga menganjurkan untuk memperlakukan orang tua dan anak-anak dengan baik dan menjaga hubungan yang baik dengan keluarga (Amri & Tulab, 2018). Oleh karena itu meskipun memiliki anak mungkin bukan pilihan bagi beberapa orang, mereka tetap harus memperlakukan anggota keluarga dan sanak saudara dengan kasih sayang dan hormat. Penelitian mengenai childfree �memang menarik untuk dilakukan untuk mengetahui bagaimana media sosial mempengaruhi sosial tentang pandangan, sikap, dan Keputusan childfree, dan bagaimana ini mempengaruhi hidup mereka dan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh media sosial terhadap Keputusan childfree dan Studi ini juga dapat membantu memahami bagaimana persepsi masyarakat terhadap childfree �berubah dan bagaimana ini mempengaruhi stigma yang mungkin ada terhadap pada mereka (Palupi, 2023).

���������������� ������������

METODE PENELITIAN

 

Pendekatan ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan upaya mencari data melalui pengamatan (observasi) terhadap beberapa konten media sosial yang menyuarakan bebas anak (childfree), wawancara dilakukan kepada narasumber yang diperoleh penulis melalui komunitas childfree maupun data sekunder yang meliputi buku, jurnal dan hasil penelitian terdahulu. Data dikumpulkan menggunakan teknik studi literatur dan analisis yang mendalam terhadap informasi yang tersedia pada sumber data yang diperoleh. �Data yang di kumpulkan dari Teknik ini kemudian disusun dan menjadi database. Basis data ini kemudian digunakan untuk menarik wawasan tentang topik yang dibahas dalam sumber. Masalah dan pola diidentifikasi dan dianalisis lebih lanjut untuk memberikan pemahaman yang lebih rinci tentang data. Studi lebih lanjut dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi temuan. Analisis statistic kemudian dilakukan untuk menarik kesimpulan dari data tersebut.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Perkembangan teknologi informasi dari tahun ketahun jauh lebih pesat transformasinya dari teknologi masalalu menjadi teknologi lebih canggih, mudah, dan cepat. Tidak dapat di pungkiri salah satu penyebabnya era globalisasi yang datang lebih cepat dari dugaan semua pihak. Implementasi internet, electronic commerse, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, internet, dan lain sebagainya telah menerobos batas yuridiksi antar negara. Dalam perkembangan teknologi informasi media sosial menjadi pengaruh besar. Media sosial ialah sebuah media onlen dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpatisipasi, berbagi, dan meciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, eiki forum, dan dunia virtual. Banyaknya platform media sosial mampu memberikan berbagai informasi yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, dan mengekspresikan diri secara virtual. Media sosial mencakkup berbagai jenis platform yang menawarkan fitur dan fungsional yang berbeda, konten media sosial terus berkembang dan bervariasi seiring dengan berkembangn teknologi dan preferensi pengguna. Konten dapat mencangkup hampir semua hal, termasuk berita, hiburan, informasi, inspirasi, dan interaksi sosial.Media sosial memiliki dampak positif dan negatif, dampak postif pengguna media sosial secara nyata terpengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat kearah lebih baik tetapi dampak negarif cenderung membawa perubahan sosial masyarakat yang menghilangkan nilai-nilai atau norma di masyarakat Indonesia. Perubahan dalam hubungan sosial (sosial relationships)� atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial dan segala bentuk perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok -kelompok� dalam masyarakat. Dampak negative perubahan sosial di masyarakat sering terjadi konflik diantara kelompok tertentu dengan berlatar belakang suku, ras, maupun agama (Rafiq, 2022). Kelompok tertentu memiliki pengikut jumlah yang banyak pada media sosial cenderung memanfaatkan momen tertuntu unuk menggerakkan masa dalam kegiatan tertentu. Jika dilihat dari sisi interaksi sosial pengaruh perubahan sosial di masyarakat terjadi karena semakin mudah berinteraksi melalui media sosial, maka interaksi sosial di dunia nyata akan turut berkurang. Sehingga hal ini akan membentuk pola hidup masyarakat yang semakin tertutup (A Rafiq, 2022).

Media Sosial Mempengaruhi Pandangan, Sikap, dan Keputusan Gen Z Terkait Childfree�

Penting untuk di catat bahwa dampak media sosial pada individu dapat bervariasi tergantung pada penggunanya dan konteksnya, sebagai seorang individu yang hidup dalam Masyarakat, berinteraksi dengan orang lain merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Namun sebagai seorang muslim sangat penting untuk menjaga sikap santun dalam berinteraksi baik secara langsung maupun media sosial. Oleh karena itu fasilitas yang tersedia dalam media sosial sebaiknya di manfaatkan sebaik mungkin dengan saling menghormati satu sama lain, karena Tindakan Tindakan kita didunia ini akan dihisab dan dimintai pertanggung jawab baik di dunia maupun diakhirat.

Firman Allah SWT dalam Qs,Al-Isra� ayat 36 :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

Artinya : �dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui karena pendengaran, pengelihatan, dan hati Nurani, semua akan di mintai pertanggung jawaban.��

Manusia diberi tugas oleh Allah untuk melaksanakan perintahnya sebgaimana yang di sebutkan dalam ayat tersebut. Mereka juga diwajibkan untuk menjauhi Tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ajaran tersebut dan tidak boleh mengikuti hal-hal yang yang tidak mereka pahami mengklaim memiliki pengetahuan yang sebenarnya tidak mereka miliki dan mengaku mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak mereka dengar. Semua ini karena Allah akan menilai bagaimana mereka menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati mereka. Dalam konteks ini, ayat tersebut mencegah manusia dari berbagiai keburukan seperti fitnah, prasangka buruk, kebohongan,dan kesaksian palsu, manusia juga di harapkan menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati mereka sebagai alat untuk mencari pengetahuan (Qura�an Kemenag, 2019). Dan didalam hadits yang diriwayatkan oleh bukhori, Rasulullah SAW menyatakan bahwa:

�seorang muslim yang baik dalah mereka yang tidak mengganggu ucapan dan Tindakan muslim lainnya, serta menjauhi apa yang dilarang oleh Allah�

Hadis ini menekankan pentingnya menghindari segala kata dan perbuatan yang dapat memicu rasa benci dan konflik, sehingga mencipkan suasana damai dan ketentangan dalam kehidupan. Selain itu hadis ini juga mengajarkan untuk menjauhi larangan-larangan Allah agar kita tetap berada dalam jalur yang mendekatkan diri kepada-nya. Melalui tindakan ini, seseorang akan dianggap baik oleh manusia dan juga disisi Allah.

Media sosial memberikan wadah untuk terhubung dengan individu lain yang memiliki pandangan dan gaya hidup serupa. Mereka dapat bergabung dalam komunitas childfree di grub atau halaman khusus, berbagi pengalaman, serta mendapatkan dukungan untuk pilihan hidup mereka. Selain itu, media sosial juga menyediakan peran model dalam bentuk selebriti, influencer, atau tokoh publik yang telah memilih untuk tidak memiliki anak. Ketika tokoh tokoh ini berbagi kisah tentang kebahagiaan mereka dalam hidup tanpa anak, hal ini dapat memengaruhi pandangan generasi milenial terhadap opsi childfree. Media sosial juga dapat mempengaruhi generasi ini untuk menunda pernikahan atau memperpanjang masa lajang mereka, karena mereka sering melihat contoh orang-orang di sekitar mereka menikah setelah usia 30 tahun atau bahkan tidak menikah sama sekali, semua dapat mempengaruhi keputusan mereka tentang memiliki anak (Damayanti, Yunita Devika;Refiana, Afifah Anggie ;Nuary, 2022).

Al-quran menjelaskan bahwa keturunan dalam sebuah pernikan adalah bersifat khobariyah (informasi) dan targhib. Allah berfirman dalam panggalan surah An-Nahl ayat 72 :

وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ

Artinya: �Allah menjadikan bagimu pasangan (suami-istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugrahi rezeki yang baik-baik.��

Dalam ayat diatas menggaris bawahi bahwa memiliki anak dianggap sebagai anugerah dan amanah dari tuhan. Ini bisa membawa kebahagiaan, menggapai tujuan keluarga, mendatangkan keberkahan, serta membentuk generasi yang soleh (Aulia, 2023). Akan tetapi keputusan untuk memiliki anak perlu di perhitungkan secara bijak, termasuk memperrtimbangkan aspek-aspek seperti situasi finansial, Kesehatan, Pendidikan, serta kemampuan orang tua dalam merawat dan mendidik anak dengan baik. Penting diingat bahwa tiap individu dan pasangan memiliki kondisi dan pertimbangan yang berbeda. Karena keputusan untuk memiliki anak adalah urusan pribadi yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh individua tau pasangan tersebut (Afifah, 2022).

Perlu di ingat bahwa media sosial hanya merupakan salah satu dari sejumlah factor yang mempengaruhi fenomena Childfree dan keputusan seseorang dalam memilih untuk memiliki atau tidak memiliki anak dipengaruhi oleh beragam faktor lain, seperti faktor pribadi, budaya, dan lingkungan. Tetapi kita tidak dapat mengabaikan pengaruh besar media sosial dalam kehidupan generasi saat ini. Media sosial, gennerasi milenial memiliki akses yang luas ke brbagai informasi tentang berbagai gaya hidup, karier, dan pilihan hidup yang berbeda. Mereka dapat menemukan artikel, forum, dan konten lain yang membahas tentang kehidupan Childfree dan manfaat yang terkait dengan tidak memiliki anak (Rafiq, 2022).

Beberapa umum contoh faktor-faktor yang dapat mempengaruhi media sosial terkait dengan fenomena �Childfree� :

 

1.       Peningkatan kesadaran tentang pilihan.

Melalui pengguna media sosial, individu dapat lebih menyadari kemungkinan untuk tidak memiliki anak. Mereka dapat menemukan kelompok, dukungan, mendengar pengalaman orang lain, dan melihat contoh kehidupan yang Bahagia tanpa anak, semua ini dapat berpotensi memengaruhi pandangan Masyarakat secara lebih luas dan mengurangi stigma terhadap pilihan Childfree.

 

2.       Perkembangan budaya.

Seriring perjalanan waktu nilai-nilai dan norma budaya mengalami perubahan beberapa budaya sebelumnya mengaggap memiliki anak sebagai kewajiban sosial yang penting,tetapi pandangna ini dapat mengalami pergeseran. Kesadaran yang meningkat terhadap isu-isu seperti keberlanjutan lingkungan dan kesetaraan gender jug dapat memengaruhi pandangna individu terkait keputusan memiliki anak.

 

3.       Pengaruh selebriti dan tokoh public.

Selebriti terkenla dan tokoh public memiliki pengaruh besar dalam Masyarakat. Ketika ada selebriti atau tokoh publik secara terbuka memilih untuk tidak memiliki anak, hal tersebut dapat memicu diskusi yang luas di media sosial dan mempengaruhi pandangan publik secara keseluruhan.

 

4.       Pergeseran nilai prioritas.

seiring perjalanan waktu, nilai dan prioritas indivdu mengalami perubahan. Beberapa orang lebih memprioritaskan karier, Pendidikan, perjalanan, atau pencapaian pribadi lainnya, dan mereka mungkin memilih menunda atau pencapaian pribai lainnya, dan mereka mungkin memilih untuk menunda atau menghindari memiliki anak. Media sosial memberikan platfrom bagi indivu untuk berbagai cerita dan alasan di balik pilihan ini.

 

Hukum islam mempengaruhi pemikiran dan pandangan Masyarakat muslim tentang Childfree

Pernikahan adalah pemberian dari tuhan yang memberikan kesempatan kepada manusia untuk memiliki keturunan, melaksanakan reproduksi, serta menjaga kelangsungan hidup. Setelah pasangan tersebut merasa mempersiapkan diri untuk menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai tujuan pernikahan (Suryani, 2020). Syaikh Al-maragib pernah berkata :

فما الامّ الّا مجموعة الاسر و البيوت، فصلاحها بصلاحها، و فسادها بفسادها

Artinya:�� tidaklah tercipta suatu umat atau bangsa kecuali dari sekumpulan keluarga dan rumah. Maka baiknya suatu bangsa di tentukan dengan kebaikan kualitas setiap keluarga yang ada di dalamnya dan buruknya suatu bangsa juga di tentukan oleh keburukan setiap keluarga yang ada di dalamnya��

Dalam islam keputusan untuk tidak memilih Childfree tidak di haramkan selama alasan mendasarinya terlihat jelas dan bahkan didasarkan pada ketakutan yang tidak berasalan. Misalnya alasan seperti ingin menikmati hidup berdua dengan pasangan atau takut bahwa kehadiran anak akan mengaurrangi kebahagiaan atau rezeki yang tidak memiliki dasr kuat tidak diinginkan. Namun penting di catat bahwa dalam islam dorongan untuk melanjutkan keturunan dan memiliki anak tetap di tekankan. Sebagai mana tercantum dalam Qs.Ar-Rum/30:21 :

فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُم

Artinya : �maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah di tetapkan Allah bagimu�.

Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, ayat yang di sebutkan terutama bagian yang berbunyi �carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu� merupakan sebuah dorongan kuat untuk meningkatkan jumlah keturunan. Pendapat ini didukung beberapa ulama terdahulu seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Hasan Al- Basari, dan yang lainnya, Ibnu Qayyim juga memperkuat argumennya dengan merujuk pada hadis yang menegaskan bahwa Rasulullah SAW. Secara tegas mendorong umatnya untuk menikah dan melarang keras untuk tetap lajang, dengan tujuan agar umat dapat melahirkan keturunan yang taat dan saleh. Darih hadis Hr. Ahmad dan An-Nisa :

�Kawinlah kamu, karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah umat di hadapan nabi-nabi yang lain�

 

Hadits ini juga menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dan memiliki keturunan, dalam islam, sehingga jumlah umat islam dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (Lufaefi, 2023).

Namun terdapat pengecualian dalam situasi-situasi tertentu yang melibatkan kondisi medis yang serius atau resiko Kesehatan yang tinggi.contohnya, jika seorang Wanita mengidap penyakit tertentu seperti penyakit jantung atau memiliki kelainan Rahim yang dapat membahayakan nyawanya jika hamil, atau jika usia Wanita tersebut sudah terlalu lanjut dan kehamilan dapat mengancam nyawanya, dalam keadaan-keadaan seperti ini, islam mengizinkan pilihan Childfree. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan medis dan kepentingan keselamatan serta Kesehatan individu. Islam menghargai dan memperhitungkan kondisi serta kebutuhan spesifik individu dalam mengambil keputusan tersebut.

KESIMPULAN

Dari penelititian ini dapat di simpulkan bahwa media sosial memiliki dampak signifikan pada pandangan, sikap, dan keputusan generasi milenial terkait praktek Childfree. Faktor-faktor seperti sumber informasi, pengaruh influencer, komunitas onlen, konteks sosial dan budaya, perubahan nilai dan prioritas, pengalaman pribadi, advokasi, serta pengaruh dari teman dan keluarga memainkan peran penting dalam membentuk pandangan mereka. Meskipun media sosial memilki pengaruh kuat, keputusan Childfree juga di pengaruhi oleh pertimbangan pribadi dan lingkungan. Selain itu dalam konteks Masyarakat muslim, hukum islam memgang peranan, yang signifikan dalam pandangan tentang Childfree. Islam menghargai nilai keluarga dan keturunan, tetapi juga meghormati keputusan pribadi. Interpretasi individu terhadap ajaran agama dapat bervariasi, dan ada ruang untuk pemahaman yang lebih inklusif dalam islam terkaid dengan Childfree. Meskipun memeiliki anak dipandang sebagai ibadah dan tanggung jawab, islam menghormati kebebasan individu dalam mengambil keputusan tersebut. Pengaruh budaya, lingkungan, dan Pendidikan agama juga mempengaruhi pandangan Masyarakat Muslim terhadap Childfree.

����������� Pandangan Masyarakat muslim terhadap Childfree dapat bervariasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk Pendidikan, pengetahuan agama, budaya, dan lingkungan. Penelitian ini memiliki relevansi dalam pengembangan ilmu hadis dan hukum Islam., dan memberikan panduan praktis dalam menghadapi fenomena Childfree dalam Masyarakat. Namun perlu di perhatikan bahwa pandangan individual dapat berbeda, dan dalam Islam, Childfree cenderung dianggap sebagai makruh, kecuali dalam situasi darurat yang dapat mengubah status hukumnya menjadi mubah. Oleh karena itu penting bagi cendikiawan Islam untuk memberikan pandang yang bijaksan dalam menghadapi variasi pandangan ini di kalangan Masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

A Rafiq. (2022). Dampak Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Suatu Masyarakat. 3. https://doi.org/https://doi.org/10.33822/gk.v3i1.1704

Afifah, Imroatul. (2022). Childfree Dalam Keluarga Perspektif Fenomenologi Dan Maslahah Mursalah (Studi Kasus Di Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta).

Amri, M. Saeful, & Tulab, Tali. (2018). Tauhid: Prinsip Keluarga Dalam Islam (Problem Keluarga Di Barat). Ulul Albab: Jurnal Studi Dan Penelitian Hukum Islam, 1(2), 95�134.

Arif, Muh, & Busa, Ismail. (2020). Konsep Relasi Anak

�Dan Orang Tua. Early Childhood Islamic Education Journal, 1(01), 26�42.

Astuti, Desi, Suryadi, Karim, & Nurbayani, Siti. (2018). Kontribusi orang tua dalam proses pergeseran gaya hidup anak. Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 8(1).

Aulia, Alfia. (2023). Konsep Keberkahan Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam. Az-Zakiy: Journal of Islamic Studies, 1(01), 45�52.

Damayanti, Yunita Devika;Refiana, Afifah Anggie ;Nuary, Muhammad Fardan Aghotsi. (2022). Fenomena Childfree Di Twitter Pada Generasi Millenial. 3.

Fadhilah, Eva. (2022). Childfree Dalam Pandangan Islam. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 3(2), 71�80. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol3.iss2.art1

Fitria, Tira Nur, & Prastiwi, Iin Emy. (2020). Budaya Hedonisme dan Konsumtif dalam Berbelanja Online Ditinjau dari Perpektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 731�736.

Lufaefi. (2023). Childfree dalam Pandangan Al-Qur�an dan Hadits.

Palupi, Endah. (2023). Fenomena Childfree Dalam Perspektif Sosiologi Dan Maqashid Syari�ah (Studi Pandangan Tokoh Masyarakat Desa Kepel Kecamatan Kare Kabupaten Madiun Terhadap Perilaku Pelaku Childfree). IAIN Ponorogo.

Pujiono, Andrias. (2021). Media sosial sebagai media pembelajaran bagi generasi Z. Didache: Journal of Christian Education, 2(1), 1�19.

Qura�an Kemenag. (2019). Al Qur�an. Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qura�an.

Rafiq, Ahmad. (2022). Dampak media sosial terhadap perubahan sosial suatu masyarakat. Global Komunika: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(1), 18�29.

Rizal, Adytia Wirnanda. (2023). Pandangan Fikih Klasik Dan Kontemporer Terhadap Praktik Childfree. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Suryani, Suryani. (2020). Konsep Hadis Dan Sunnah Dalam Perspektif Fazlur Rahman. Nuansa, 12(2), 245�255. https://doi.org/10.29300/nuansa.v12i2.2762

Zazin, Nur, & Zaim, Muhammad. (2019). Media Pembelajaran Agama Islam Berbasis Media Sosial Pada Generasi-Z. Proceeding Antasari International Conference, 1(1).

Zuhdiantito, Akbar. (2023). Fenomena Childfree di Kalangan Pasangan Suami Istri Perspektif Maqashid Syariah dan Hak Reproduksi Perempuan (Studi Kasus Pada Generasi Milenial dan Generasi Z Kabupaten Sleman). Universitas Islam Indonesia.

���������� ����