https://lentera.publikasiku.id/index.php/ln/
27
Jurnal Lentera: Kajian Multidisiplin Ilmu
Volume X Number X, Month, Year
p- xxxx-xxxx- e-ISSN xxxx-xxxx
PANDANGAN ISLAM TERHADAP PENDIDIKAN INKLUSIF
Dedi Arianto
STIT Misbahul Ulum Gumawang Kabupaten OKU Timur, Sum-sel
E-mail: dediarianto7@gmail.com
INFO ARTIKEL
Diterima:
5 Desember 2022
Direvisi:
7 Desember 2022
Disetujui:
10 Desember 2022
ABSTRAK
Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan yang
berkualitas. Mereka adalah anak-anak yang istimewa yang seharusnya
mendapatkan perlakuan yang istimewa bukan justru di sisihkan dan
mendapatkan perlakukan diskriminatif, sehingga dianggap perlu
dalam sebuah lembaga pendidikan adanya pendidikan inklusif.
Penelitian ini berbasis library research, Adapaun penelitian
menggunakan media untuk mengumpulkan sumber pustaka, seperti
buku, jurnal, artikel, dan sebagainya, yang dapat membantu dalam
proses pemecahan masalah penelitian. Metode yang digunakan
peneliti merupakan metode gabungan dimana peneliti tidak saja
memaparkan, menulis atau menarik sebuah kesimpulan, akan tetapi
juga melakukan analisis yang memberikan gambaran, pemahaman,
serta memberikan penjelasan yang cukup. Hasil penelitian pandangan
Islam terhadap pendidikan inklusif bahwa pendidikan inklusif tidak
bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam, Ajaran Islam
menganjurkan umat nya untuk senantiasa menuntut ilmu dan
kesempatan untuk belajar dan mendorong kepedulian terhadap orang
lain tanpa membeda-bedakan ras, warna kulit, budaya, atau ciri fisik
manusia lainnya
Kata kunci: Pandangan Islam, Pendidikan, Inklusif
ABSTRACT
Inclusive education is education that provides opportunities for all
children to get quality education. They are special children who should
receive special treatment, not set aside and receive discriminatory
treatment, so that it is deemed necessary in an educational institution to
have inclusive education. This research is based on library research, in
research using media to collect library resources, such as books,
journals, articles, and so on, which can assist in the process of solving
research problems. The method used by the researcher is a combined
method in which the researcher not only describes, writes or draws a
conclusion, but also conducts an analysis which provides an overview,
understanding, and provides sufficient explanation. The results of
research on Islamic views on inclusive education that inclusive
Vol. 1, No. 01, 2022
28
Dedi Arianto
education does not conflict with Islamic teachings and values, Islamic
teachings encourage its people to always seek knowledge and
opportunities to learn and encourage concern for others without
discriminating against race, skin color, culture, or other human
physical characteristics.
Keywords: Islamic view, education, Inclusive
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-
ShareAlike 4.0 International
PENDAHULUAN
Mewujudkan pendidikan untuk semua orang, tanpa membedakan
golongan, ras, warna kulit, maupun agama, merupakan salah satu tujuan
berdirinya negara. Para pendiri bangsa memahami hal ini dan memasukkannya ke
dalam pasal pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, pendidikan diakui sebagai
unsur yang sangat penting dalam memajukan peradaban suatu negara. Suatu
bangsa harus meningkatkan standar pendidikannya jika ingin maju. Jika
pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru dan peserta didik di semua
jenjang lembaga pendidikan, termasuk pendidikan Islam, maka pendidikan akan
sangat bermutu dan berkompeten. Semua orang menyadari bahwa tujuan utama
pendidikan adalah untuk mengembangkan siswa yang bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Setiap siswa memiliki latar belakang yang berbeda, serangkaian
keterampilan, dan serangkaian kekuatan dan keterbatasan. Setiap manusia
memilliki akal sebagai kemampuan khusus dan dengan menggunakan akal
tersebut dapat mengembangkan illmu pengetahuan (Mansir, 2018).
Pendidikan untuk semua siswa sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah
secara historis sangat memperhatikan jenis pendidikan ini, tidak hanya karena
banyaknya jumlah anak berkebutuhan khusus tetapi juga sebagai bentuk
pertahanan dan peran negara sebagai pengayom warga negaranya. Oleh karena
itu, lembaga pendidikan Islam harus memperhatikan penyediaan pengajaran yang
menghargai kapasitas akal dan kemampuan setiap siswa. Seorang guru atau
pengajar harus mampu memperhatikan dan memahami kemampuan unik seorang
siswa yang membedakannya dari siswa lainnya. sehingga dapat dikembangkan
sesuai dengan banyaknya bidang dan keunggulannya. Selain itu, diharapkan
organisasi pemerintah dan lembaga pendidikan mendukung siswa atau siswa
berkebutuhan khusus (kekurangan) untuk mencegah kontroversi di masyarakat,
khususnya di lembaga pendidikan. Dengan cara ini, pendidikan dapat diberikan
secara merata kepada semua orang, termasuk mereka yang tidak berkebutuhan
khusus dan mereka yang berkebutuhan khusus.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini merupakan penelitian berbasis library research. Dalam
konteks penelitian kepustakaan ini mengacu pada penggunaan media untuk
mengumpulkan sumber pustaka, seperti buku, jurnal, artikel, dan sebagainya,
yang dapat membantu dalam proses pemecahan masalah penelitian. Setelah
mengumpulkan sumber-sumber kepustakaan, pendekatannya melibatkan
pemeriksaan berbagai bahan yang telah ditemukan berdasarkan permasalahan
[Pandangan Islam terhadap Pendidikan Inklusif]
Vol. 1, No. 01, 2022
https://lentera.publikasiku.id/index.php/ln/
29
yang diajukan. Metode yang digunakan peneliti merupakan metode gabungan
dimana peneliti tidak saja memaparkan, menulis atau menarik sebuah
kesimpulan, akan tetapi juga melakukan analisis yang memberikan gambaran,
pemahaman, serta memberikan penjelasan yang cukup.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pendidikan secara umum mengacu pada upaya yang disengaja untuk
menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai moral yang baik kepada peserta didik
atau dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui berbagai cara seperti
pendidikan formal, penyuluhan, penelitian, atau bahkan pelatihan. Menurut
Jalaluddin, Konferensi Pendidikan Islam Sedunia pertama di Mekkah pada tahun
1977 menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi pendidikan Islam, terutama tujuan
akhir pendidikan Islam yaitu menciptakan manusia yang baik dan berakhlak yang
benar-benar bertakwa kepada Allah SWT(Jalaluddin, 2011).Oleh karena itu,
setiap warga negara di setiap negara, termasuk Indonesia, berhak memperoleh
pendidikan. Terlepas dari apakah nda setuju atau tidak, semua anak di semua
negara wajib bersekolah karena pemerintah telah mewajibkan mereka
melakukannya selama 12 tahun.
Keberadaan pendidikan mendukung kemajuan suatu negara, menandakan
bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar bagi bangsa
tersebut (Sujarwo, 2013). Menurut Ki Hadjar Dewantara dari sudut yang berbeda,
pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan dan memperkuat karakter anak,
terutama kekuatan batin, pikiran, dan tubuh anak (Musanna, 2017). Pendidikan
umumnya berusaha untuk membantu orang dalam memahami diri mereka yang
sebenarnya. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu mewujudkan
perkembangan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan pilar
utama untuk membawa perubahan dan melalui pendidikan, sikap, paradigma, dan
perilaku manusia dapat berubah lebih baik (Mansir, 2018).
Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mereka
adalah anak-anak yang istimewa yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang
istimewa bukan justru di sisihkan dan mendapatkan perlakukan diskriminatif
(Ulfah, 2021). Selain itu, sekolah inklusif adalah salah satu jenis sistem lembaga
pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan karakter, kecerdasan, dan
integritas manusia dalam pembelajaran dan terbuka untuk individu dari berbagai
latar belakang dalam hal kemampuan fisik dan kecerdasan (Amin, R., & Pare,
2016).
Dengan menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan anak pada
umumnya atau normal untuk belajar bersama dalam satu ruangan atau dalam satu
tempat baik di dalam maupun di luar ruangan, sistem pendidikan inklusi adalah
penyelenggaraan pendidikan yang mencakup Pendidikan Islam (Tanjung;2022).
Dari segi makna dan pemahaman, kata “inklusi” berasal dari kata bahasa Inggris
“integration”, yang dalam konteks ini mengacu pada pengintegrasian anak-anak
penyandang disabilitas ke dalam program pendidikan. Selain itu, siswa dengan
kebutuhan dan ketidakmampuan belajar dapat mengejar pendidikan mereka
dengan teman-teman mereka di sekolah terdekat (usia yang sama). Tentunya,
sekolah juga harus dapat membantu siswa berkebutuhan khusus.
Vol. 1, No. 01, 2022
30
Dedi Arianto
Prinsip dan Sejarah Pendidikan Inklusif
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa prinsip
yang menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif diantaranya
(Wahyudi, 2016):
1. Prinsip Keanekaragaman
Setiap orang berbeda satu sama lain dalam hal kapasitas, potensi, bakat,
hobi, dan kebutuhan pendidikan mereka. Akibatnya, pendidikan harus terus
bekerja untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan sifat siswa yang beragam
dan unik.
2. Prinsip pemerataan dan peningkatan mutu
Salah satu strategi, ikhtiar, dan upaya adalah pendidikan inklusif, yang
memberi semua anak akses ke layanan pendidikan dan mengakui keberagaman,
sekaligus berupaya memeratakan kesempatan dan meningkatkan kualitas
pendidikan.
3. Prinsip panduan keberlanjutan
Dalam konteks ini, keberlanjutan mengacu pada pengadopsian
pendidikan inklusif di semua saluran, kerangka kerja, dan tingkatan
pendidikan.
4. Prinsip kebermaknaan
Di sisi lain, pendidikan inklusif harus mampu menciptakan lingkungan
belajar yang ramah dan memeliharanya selama pelaksanaannya. Menciptakan
kelas yang relevan dengan kemandirian siswa serta kelas yang menerima dan
menghargai segala keberagaman dan agama sama-sama menjadi tujuan
penting.
5. Prinsip dalam keterlibatan
Penyelenggaraan pendidikan inklusif harus mencakup semua komponen
pendidikan yang relevan.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang lingkungan dan pengarusutamaan
yang paling tidak dibatasi, Presiden Kennedy mengirim pakar pendidikan khusus
ke Swedia, Denmark, dan Norwegia pada tahun 1960. Ini adalah awal dari sejarah
pendidikan inklusif. Jika digunakan di Amerika Serikat, apakah cocok. Selain itu,
sistem atau gagasan pendidikan inklusif pertama kali diperkenalkan di Inggris
pada tahun 1991 dan dibedakan dengan pergeseran dan perluasan model
pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus dari tingkat segregatif ke tingkat
integratif. Sejak konvensi global tentang hak anak pada tahun 1989, implementasi
pendidikan inklusif semakin nyata dan terasa. Selain itu, pada tahun 1991 di
Bangkok, Thailand, pada konferensi internasional tentang pendidikan dimana
konferensi ini mengembangkan deklarasi education for all (Angga, 2016).
Deklarasi ini memiliki konsekuensi yang signifikan karena mewajibkan
semua peserta konferensi untuk memberikan layanan pendidikan yang memadai
bagi setiap anak, tanpa perbedaan, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Konvensi pendidikan kedua diselenggarakan pada tahun 1994 sebagai tindak
lanjut dari Deklarasi Bangkok, kali ini di Salamanca, Spanyol. Kesimpulan yang
ditarik dalam tindak lanjut ini akan membahas kebutuhan dan pentingnya
pelaksanaan pendidikan inklusif. Ini juga disebut sebagai "pernyataan Salamanca
[Pandangan Islam terhadap Pendidikan Inklusif]
Vol. 1, No. 01, 2022
https://lentera.publikasiku.id/index.php/ln/
31
tentang pendidikan inklusif" di lokasi tersebut. Berikut isi pernyataan tersebut
(Hasan, 2018):
1. Kebutuhan siswa merupakan pondasi pendidikan
2. Setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dengan teman
sebayanya.
3. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diberikan layanan khusus sesuai
dengan kemajuan global dalam penerapan pendidikan inklusif, tren,
dan tuntutan potensial.
Sebuah konferensi nasional untuk Indonesia diselenggarakan di Bandung
pada tahun 2004 dan menghasilkan Deklarasi Bandung yang menguraikan
dukungan Indonesia terhadap pendidikan inklusif. Kemudian, pada tahun 2005,
sebuah simposium sedunia didirikan untuk mengadvokasi hak-hak anak-anak
dengan kesulitan belajar. Usulan Bukit Tinggi tersebut merupakan hasil dari
konferensi yang berlangsung di kawasan Bukit Tinggi ini. Rekomendasi Bukit
Tinggi ini menitikberatkan pada pemanfaatan pendidikan inklusif agar dapat
ditingkatkan untuk menjamin semua anak memiliki dan memperoleh kesempatan
yang sama untuk belajar dan memperoleh pendidikan yang terhormat dan
bermutu.
Sesuai dan berdasarkan perkembangan sejarah pendidikan inklusi di
seluruh dunia, Indonesia telah melahirkan program pendidikan inklusi pada tahun
2001, yang merupakan perluasan dari program pendidikan terpadu yang telah
diperkenalkan dan dikembangkan pada tahun 1980-an. Namun karena program
pendidikan terpadu ini tidak maju, maka diluncurkan kembali pada tahun 2000
dengan menggunakan ide yang berbeda yaitu ide pendidikan inklusi agar dapat
mengikuti tren global saat ini (Abdul, 2017).
Padahal, sebagai bagian dari transisi menuju pendidikan inklusif,
Indonesia telah mengimplementasikan program yang dikenal dengan SLB, dan
dapat dikatakan telah berhasil dan berjalan dengan sukses sejak tahun 1960-an,
ditandai dengan keberhasilan beberapa lulusan SLB yang diterima di sekolah
umum, meskipun ada beberapa anak SLB yang dikeluarkan dari sekolah itu
sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu, sikap dan sudut pandang masyarakat
umum tentang kecacatan berubah, dan beberapa sekolah umum mulai menerima
siswa penyandang cacat. Selain itu, diperkirakan bahwa dengan mengundang
Hellen Keller International Inc. untuk membantu pendirian dan pemasaran
sekolah terpadu pada akhir tahun 1970, pemerintah mulai memperhatikan
pentingnya pendidikan terpadu.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif mengacu pada kelompok atau sistem layanan
pendidikan yang memungkinkan anak berkebutuhan khusus mengikuti kelas
bersama siswa reguler pada umumnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusi ini
membutuhkan banyak pihak sekolah dalam hal penyesuaian infrastruktur, sistem
pembelajaran, dan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan unik setiap siswa.
Raschake dan Bronson menyatakan bahwa pendidikan inklusif memiliki tiga
tujuan: memberi manfaat bagi siswa berkebutuhan khusus, sekolah, dan guru.
Berikut adalah penjabaran dari tujuan-tujuan tersebut (Wahyudi, 2016):
1. Bagi anak berkebutuhan khusus
Vol. 1, No. 01, 2022
32
Dedi Arianto
Anak juga merasa menjadi bagian dari masyarakat secara umum, artinya
mereka tidak merasa terdiskriminasi atau berbeda dengan masyarakat
lainnya. Ini meningkatkan kepercayaan diri dan harga diri anak-anak.
Anak-anak juga mendapatkan akses ke berbagai sumber untuk membantu
mereka tumbuh dan belajar.
2. Untuk institusi
Mendapatkan keahlian dalam menangani kelas dengan berbagai kesulitan
akan membantu:
a. Meningkatkan empati terhadap keterbatasan orang lain dan kepekaan
terhadap keterbatasan siswa sendiri.
b. Meningkatkan kapasitas untuk mendukung dan mengajar setiap siswa
di kelas.
c. Mengembangkan potensi yang dimiliki siswa, Ketahuilah bahwa setiap
orang itu unik dan memiliki potensi masing-masing, sehingga potensi
dan kelebihannya bisa di kembangkangkan.
3. Bagi Guru
Menumbuhkan kesadaran akan nilai pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus, Membuat guru merasa tertantang dan menambah kompetensi serta
mengembangkan metode pembelajaran yang baru dan tepat serta
Memberikan pandangan guru terhadap kemampuan anak berkebutuhan
khusus dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk selalu
menghargai perbedaan yang ada pada setiap siswa.
Pernyataan ini mengarah pada kesimpulan bahwa pendidikan
inklusi tidak hanya menguntungkan sekolah dan guru, tetapi juga anak
berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus memiliki akses yang
sama terhadap pendidikan inklusif, yang memberi mereka kesempatan
untuk terus belajar dan mengembangkan potensinya serta tidak merasa
terpisah dari masyarakat umum dalam hal interaksi sosial dan lingkungan
belajar. Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, Pasal 2 (11),
tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada semua anak yang memiliki kelainan fisik, mental, emosional, atau
sosial atau yang memiliki potensi berbeda. mewujudkan terselenggaranya
pendidikan yang menghargai keberagaman dan tidak membeda-bedakan
bagi seluruh peserta didik yang berada di lingkungan pendidikan.
kecerdasan dan keterampilan khusus untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya sendiri.
Pendidikan inklusif dilihat dari sudut pandang Islam
Menurut epistemologi Islam, pendidikan inklusif adalah proses yang
berlangsung sampai anak dewasa dan memastikan bahwa semua anak, termasuk
mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki akses terhadap pendidikan yang
berkualitas (Baharun, H., & Awwaliyah, 2018). Di sisi lain, Kurikulum 2013
masih digunakan sebagai pedoman pembelajaran agama Islam bagi anak
berkebutuhan khusus, misalnya. Kurikulum yang disesuaikan kemudian dibagi
menjadi penyesuaian jumlah waktu pembelajaran dan cara belajar dan mengajar
anak berkebutuhan khusus (Nurhadisah, 2019). Hal ini menunjukkan secara tegas
bahwa pendidikan inklusif dapat terjadi di mana saja, terutama dalam konteks
pendidikan agama Islam.
[Pandangan Islam terhadap Pendidikan Inklusif]
Vol. 1, No. 01, 2022
https://lentera.publikasiku.id/index.php/ln/
33
Islam pada dasarnya diturunkan untuk menjadi agama kebaikan bagi
seluruh alam atau Islam sebagai rahmatan lil 'Alamin, tetapi juga merupakan
agama yang memberikan petunjuk bagi manusia untuk memenuhi kehidupan
(Ilyas, 2018). Dengan cara yang sama, pertimbangkan pendidikan. Untuk
membentuk manusia yang berkarakter dan memiliki nilai-nilai yang kuat, serta
mampu menjadi teladan bagi setiap orang di sekitarnya, khususnya di Lembaga
Pendidikan Islam itu sendiri, pendidikan sangat penting untuk pengembangan
karakter yang berkualitas. 2020 (Mansir F). Islam menekankan nilai pendidikan
inklusif yang tidak merugikan satu orang terhadap yang lain. Tidak hanya
kelompok atau individu tertentu yang dituntut untuk mencari ilmu, tetapi wajib
bagi semua umat Islam, baik yang cacat fisik maupun tidak, laki-laki dan
perempuan. Menurut sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa
menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah No. 224). Selain itu,
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits dari riwayat Tirmidzi bahwa
"siapa pun yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT akan
memudahkan jalannya ke surga." Hadits lain menyebutkan bahwa Rasulullah
SAW menganjurkan para umatnya untuk terus mencari ilmu sampai liang lahat.
Inilah pesan betapa pentingnya ilmu bagi manusia, oleh karena itu nasehat ini
menjadi nasehat sekaligus petunjuk bagi para pengikut Rasulullah SAW. Laki-laki
dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar dan menuntut
ilmu karena tidak ada perbedaan jenis kelamin dalam lingkungan belajar.
Diberikan kesempatan yang sama untuk bersama-sama mengembangkan potensi
diri dan potensi masing-masing, sehingga dapat berkembang dan mencapai
potensinya secara maksimal dan bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun orang
lain.
Jadi, menurut agama, mencari ilmu adalah ibadah kepada Allah SWT.
Karena ada bentuk ibadah lain juga, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Kita
dapat melaksanakan berbagai bentuk ibadah dengan tepat dan sempurna karena
ilmu ini. Imam Ja'far al Sadiq pernah berkata, “Ada cambuk di atas kepalanya,
siap mencambuknya ketika dia malas menuntut ilmu dan belajar. Oleh karena itu,
setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menerima pendidikan dan Islam
sangat menjunjung tinggi pendidikan, karena setiap orang memiliki kesempatan
yang sama untuk belajar, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, maka
pendidikan harus fleksibel dan dapat diakses oleh semua orang. Allah berfirman
dalam QS Al- Hujurat ayat 13 yang artinya:
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-
laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling
takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal (QS. Al Hujurat : 13).
Meskipun manusia berasal dari berbagai suku bangsa dan negara, namun
mereka semua memiliki nenek moyang yang sama, yaitu Nabi Adam dan Hawa,
menurut surat Al Hujurat ayat 13 di atas. Oleh karena itu, sunnatullah bahwa
manusia pasti diciptakan dengan berbagai cara karena Allah SWT
menciptakannya dengan kebangsaan dan suku bangsa. Keragaman ini tidak
dimaksudkan untuk membuat orang merasa lebih baik satu sama lain atau
Vol. 1, No. 01, 2022
34
Dedi Arianto
memperlakukan mereka dengan tidak adil. Namun, Allah SWT berkeinginan
untuk memberi manusia kesempatan yang indah untuk berinteraksi satu sama lain.
Karena keragaman ini, Allah SWT hanya menganggap pencapaian kemuliaan
manusia sebagai tanda takwa. Semakin besar ketakwaan seseorang terhadap Allah
SWT, semakin besar pula kehormatannya di mata-Nya.
Oleh karena itu, Allah SWT tidak memandang laki-laki dan perempuan
dari suku dan bangsa lain, atau bahkan mereka yang memiliki berbagai kondisi
fisik. Namun, Allah SWT memperhitungkan variasi kesalehan manusia.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk dan
hartamu, tetapi Allah SWT melihat pada hati dan perbuatanmu (HR. Muslim).
Berdasarkan temuan penelitian anak berkebutuhan khusus mengungkapkan
kebahagiaannya bisa bersekolah. Mereka sangat senang berada di kelas yang sama
dengan anak-anak pada umumnya seusia mereka dan dapat belajar bersama
mereka. Anak-anak berkebutuhan khusus sangat termotivasi dalam belajar. Sikap
diskriminatif antara anak-anak yang sedang berkembang dan anak-anak
berkebutuhan khusus dapat diberantas dengan pendidikan inklusif ini.
Model pembelajaran berbasis kompetensi untuk anak dikembangkan
dengan mengintegrasikan setting pembelajaran yang berbeda antara prinsip
pembelajaran umum dan khusus dalam konteks pendidikan agama Islam bagi
siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif (Rohmah, 2010). Dengan
demikian, garis yang jelas dapat ditarik bahwa prinsip-prinsip Islam dan studi
pendidikan Islam tidak bertentangan dengan pendidikan inklusif dan perbedaan
manusia tidak mempengaruhi pendidikan. Karena Islam sendiri mengamanatkan
pendidikan atau kewajiban belajar bagi setiap muslim, laki-laki dan perempuan,
baik mereka dalam kondisi fisik yang layak atau tidak. Peluang dan hak yang
sama berlaku untuk semua orang. Disebutkan juga bahwa karena Allah SWT
hanya melihat kemuliaan manusia dari ketakwaannya saja, maka Allah SWT tidak
membedakan manusia yang satu dengan yang lain dengan hanya melihat
keturunan atau bahkan bentuk fisiknya saja. Melalui pengajaran dan pendidikan
yang dilaksanakan secara kolaboratif dan pada akhirnya juga mampu membentuk
kelompok masyarakat yang tidak diskriminatif dan mampu mengakomodir semua
orang, penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat mendorong perubahan peserta
didik ke arah yang lebih positif terutama dalam sikap. siswa dalam melihat
perbedaan dan keragaman.
KESIMPULAN
Dalam Islam pendidikan inklusif tidak bertentangan dengan ajaran dan
nilai-nilai Islam, menurut Islam dan kajian Pendidikan Islam. Ajaran Islam
menganjurkan umat nya untuk senantiasa menuntut ilmu dan kesempatan untuk
belajar dan mendorong kepedulian terhadap orang lain tanpa membeda-bedakan
berdasarkan perbedaan ras, warna kulit, warna bendera, atau ciri fisik manusia
lainnya. Di lembaga pendidikan Islam maupun masyarakat lainnya, keberadaan
pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang sama bagi anak berkebutuhan
khusus dan menumbuhkan kondisi atau sikap yang tidak diskriminatif antara anak
normal dan anak berkebutuhan khusus dalam satu atap.
[Pandangan Islam terhadap Pendidikan Inklusif]
Vol. 1, No. 01, 2022
https://lentera.publikasiku.id/index.php/ln/
35
DAFTAR PUSTAKA
Abdul. (2017). Sejarah dan Perkembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia.
Jurnal AS Salam.
Amin, R., & Pare, S. T. A. I. H. (2016). Titik Singgung Pendidikan Agama Islam
dengan Paradigma Pendidikan Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus). Jurnal
Kajian Islam: AlMakrifat.
Angga. (2016). Kebijakan Pemerintah terhadap Pendidikan Inklusif. Jurnal Ilmiah
Tumbuh Kembang Anak.
Baharun, H., & Awwaliyah, R. (2018). Pendidikan Inklusi Bagi Anak
Berkebutuhan Khusus Dalam Perspektif Epistemologi Islam. Jurnal
Program Studi PGMI.
Hasan, D. (2018). Pendidikan Inklusi bagi Anak berkebutuhan Khusus dalam
Perspektif Epistemologi Islam. Jurnal Progam Studi PGMI.
Ilyas, H. H. (2018). Fikih Akbar: Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil
‘Alamin. Pustaka Alvabet.
Jalaluddin. (2011). Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sejarah dan Pemikirannya.
Kalam Mulia.
Mansir, F. (2018). Pendekatan Psikologi dalam Kajian Pendidikan Islam. Jurnal
Psikologi Islami.
Musanna, A. (2017). Indigenisasi Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan
Kebudayaan.
Nurhadisah, N. (2019). Implementasi Pendidikan Inklusi Dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. DAYAH: Journal of Islamic Education.
Rohmah, M. S. (2010). Pendidikan agama Islam dalam setting pendidikan inklusi.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sujarwo, S. (2013). Pendidikan di Indonesia Memprihatinkan. Jurnal Ilmiah
WUNY.
Tanjung, R., Supriani, Y., Arifudin, O., & Ulfah, U. (2022). Manajemen
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi pada Lembaga Pendidikan Islam. JIIP-
Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(1), 339-348.
Ulfah, D. J. M. (2021). Pendidikan Inklusif.
Vol. 1, No. 01, 2022
36
Dedi Arianto
Wahyudi, D. (2016). Gambaran Sekolah Inklusif di Indonesia. Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan
Kebudayaan.