Lentera: Multidisciplinary Studies
Volume 1 Number 4, August, 2023
p- ISSN: 2987-2472 | e-ISSN: 2897-7032
https://lentera.publikasiku.id/index.php
238
ANALISIS STRATEGI PEMERINTAH DESA PANCAKARYA DALAM
KETERLAMBATANNYA MENUJU KONSEP SMART VILLAGE
Nanda Maysha Nitimanta
1
, Nabila Putri Sestiani Fauzia
2*
, Dewi Noor Azijah
3
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Singa Perbangsa Karawang, Indonesia
1,2,3
E-mail: 21106[email protected]nsika.ac.id
1
, 2110631180103@student.unsika.ac.id
2
,
3
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi terjadi hampir disegala bidang. Desa digital merupakan program
rancangan pemerintahan di Indonesia. Program desa digital bertujuan untuk menyediakan akses internet
di desa-desa ini. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat di desa dan
mempercepat pelayanan administrasi publik. Pemberdayaan masyarakat menjadi tujuan utama penerapan
konsep desa digital ini, namun faktor penghambatnya adalah sumber daya manusia yang belum optimal
dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak bisa dan harus mengandalkan pihak ketiga untuk
mengelolanya. Dalam pengimplementasiannya, diperlukan koordinasi antara Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten, Dinas Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, serta mitra startup
di bidang e-commerce. Jadi, menurut Bapak Lukman dan Bapak Asep, Desa Pancakarya memang masih
melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara konvensional tanpa kendala bersandingan dengan
jumlah penduduk yang tidak banyak, Kembali ke topik yang sebelumnya perihal Desa Pancakarya sebagai
panutan desa-desa lainnya, membuat desa lain yang ada disekitar Desa Pancakarya menunggu pergerakan
Desa Pancakarya menuju digitalisasi, dan barulah desa lainnya akan mengikuti. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui observasi dan
wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Desa Pancakarya belum melaksanakan proses digitalisasi desa. Beberapa faktor
yang menjadi hambatan adalah keterbatasan sumber daya, kesadaran dan pendidikan masyarakat,
infrastruktur TIK yang terbatas, kebijakan dan regulasi yang kurang mendukung, serta rendahnya
ketersediaan dana. Selain itu, Desa Pancakarya juga memiliki fokus utama pada sektor perekonomian dan
masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengembangan infrastruktur.
Kata Kunci: Desa Digital; Desa Pancakarya; Faktor Penghambat
ABSTRACT
The development of information technology occurs in almost all fields. The digital village is a program
designed by the government in Indonesia. The digital village program aims to provide internet access in
these villages. This program is expected to increase the productivity of the community in the village and
speed up public administration services. Community empowerment is the main goal of implementing this
digital village concept, but the inhibiting factor is human resources that are not yet optimal in managing
village finances so they cannot and must rely on third parties to manage them. In its implementation,
coordination is needed between the District Community and Village Empowerment Office (DPMD), the
Micro, Small and Medium Enterprises Office, and startup partners in the e- commerce sector. So,
according to Mr. Lukman and Mr. Asep, Pancakarya Village is indeed still providing services to the
community conventionally without any problems side by side with a small population. Returning to the
previous topic regarding Pancakarya Village as a role model for other villages, making other villages
around Pancakarya Village is waiting for the movement of Pancakarya Village towards digitization, and
only then will other villages follow suit. The research method used in this research is qualitative by
collecting primary data through observation and interviews with sources related to the problem under
study. The results of the study show that Pancakarya Village has not yet implemented the village
digitization process. Some of the factors that become obstacles are limited resources, public awareness
and education, limited ICT infrastructure, unsupportive policies and regulations, and low availability of
funds. Apart from that, Pancakarya Village also has a main focus on the economic sector and still has
homework in infrastructure development.
Keywords: Digital Village, Pancakarya Village, Inhibiting Factors
[Analisis Strategi Pemasaran Pemerintah Desa Pancakarya dalam
Keterlambatan Menuju Konsep Smart Village]
Vol. 1, No. 4, 2023
Nanda Maysha Nitimanta, Nabila Putri Sestiani Fauzia, Dewi Noor Azijah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi merupakan hal yang tidak bisa dihindari, apalagi
penguasaan IT saat ini dijadikan sebagai indicator kemajuan suatu Negara (Ngafifi,24). Dalam
konteks Indonesia, perkembangan teknologi informasi terjadi hampir disegala bidang, mulai dari
tata kelola pemerintahan hingga kehidupan Masyarakat (Noor, 2019).
Digitalisasi dapat diartikan sebagai proses dimana semua properti dan informasi teks, suara,
gambar, atau multimedia disimpan dalam string elektronik 0-bit dan 1-bit Wuryanta, (2004)
dalam (Mardiyani et al., 2020). Digitalisasi memungkinkan segala sesuatu dapat disimpan dalam
berbagai media digital seperti CD, harddisk, flashdisk, dan lain-lain, serta dimasukkan ke dalam
bentuk yang dapat dengan cepat ditransmisikan ke berbagai lokasi di seluruh dunia melalui
jaringan komunikasi berupa internet menurut Arifin dkk., (2020) dalam (Rukmana et al., 2023).
Desa merupakan salah satu level terkecil dari pemerintahan di Indonesia. Pemerintah
sangat mendorong berbagai desa untuk berkembang menjadi desa digital. Desa digital merupakan
program rancangan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan informasi di
pedesaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang. Dalam
program digitalisasi yang diusung oleh pemerintah Indonesia, desa menjadi ujung tombak
pelaksanaannya. Program desa digital bertujuan untuk menyediakan akses internet di desa-desa
yang sebelumnya belum terkoneksi internet.
Indonesia memiliki kapasitas untuk mengimplementasikan konsep desa digital ini. Sebagai
permulaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten diperlukan untuk
mendorong desa bermitra dengan startup yang bergerak di bidang e-commerce (Djawa &
Rahman, 2023). Dinas Usaha Mikro Kecil, dan Menengah dapat dilibatkan dalam menentukan
produk mana yang layak dijual dan melabeli produk tersebut. Bukan hanya koordinasi organisasi
untuk mewujudkan konsep desa digital ini (Putra & Sutabri, 2023; Suyatna, 2019).
Pemberdayaan masyarakat desa menjadi tujuan utama penerapan konsep desa digital ini.
Salah satu faktor penghambat keberdayaan masyarakat desa adalah sumber daya manusia yang
belum optimal dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak bisa dan harus mengandalkan
pihak ketiga untuk mengelolanya (Herdiana, 2019; Hulu et al., 2018). Oleh karena itu,
pemberdayaan masyarakat tidak menjadi prioritas dalam penganggaran
Dengan konsep desa digital ini, jika sebuah desa terkoneksi dengan fasilitas internet, desa
tersebut akan menjadi lahan subur bagi masyarakat untuk lebih produktif dalam segala aspek
kehidupan, sekaligus memungkinkan pemerintah menjangkau tempat-tempat yang paling
terpencil dan melanjutkan agenda Pembangunan (Pangestika et al., 2020). Selain itu, penggunaan
aplikasi komputer untuk percepatan pelayanan administrasi publik akan berdampak pada
percepatan pelayanan. Tujuan akhirnya, jika pelayanan administrasi dilakukan secara digital,
maka pemberdayaan masyarakat juga akan tercapai. Dari penjelasan diatas maka rumusan
masalah pada penelitian ini yaitu “Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Pancakarya dalam
menuju Desa Digital?”
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu suatu prosedur penelitian yang
menghasilkan data dekriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang dan perilaku yang
dapat diamati. Berdasarkan Moleong dalam (Nursapia, 2020), penelitian kualitatif merupakan
jenis penelitian yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang fenomena yang dialami
oleh subjek penelitian. Fenomena tersebut dapat berupa perilaku, persepsi, motivasi, tindakan,
dan sebagainya, yang dijelaskan secara menyeluruh dengan menggunakan kata-kata dan bahasa.
Penelitian ini dilakukan dalam konteks alamiah tertentu dan menggunakan berbagai metode
Vol. 1, No. 4, 2023
[Analisis Strategi Pemasaran Pemerintah Desa Pancakarya dalam
Keterlambatan Menuju Konsep Smart Village]
https://lentera.publikasiku.id/index.php
240
alamiah. Dalam penelitian ini memerlukan data primer sebagai data utama disamping data
sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini agar tercapai kelengkapan dan
keterpaduan data yaitu: Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan cara observasi dan
wawancara secara mendalam, yaitu pengumpulan data dengan cara mengadakan tanya jawab
secara langsung dan lisan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah yang dieliti, dengan
narasumber: Bendahara Desa Pancakarya Bapak Dede Darsono dan Operator Sistem Keuangan
Desa dan Perencanaan Pembangunan Bapak Lukman Nur Hakim, yang dilakukan di Kantor Desa
Pancakarya. Data Sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari sejumlah keterangan atau fakta-
fakta yang secara tidak langsung, seperti membaca buku, literature, artikel dan tulisan- tulisan
ilmiah lainnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan
langkahlangkah seperti yang dikemukakan oleh Milles dan Huberman, yaitu reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Mengenai desa digital, apakah yang dimaksud dengan desa digital? Desa digital sebuah
program yang dirancang oleh Pemerintah demi menekan persentase kesenjangan pengetahuan
dan informasi digital di pedesaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
yang telah berkembang guna mengoptimalisasikan lembaga desa dalam melakukan pelayanan
publiknya (Mayasari et al., 2022).
Sehubungan dengan Desa yang Kami teliti disini adalah Desa Pancakarya yang berada di
Kecamatan Tempuran, Karawang. Desa ini berada sekitar 30km dari Alun-alun Karawang Barat.
Pemerintah Desa Pancakarya adalah sebuah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas
pengelolaan dan pembangunan desa Pancakarya. Seperti desa-desa lain di Indonesia, Desa
Pancakarya juga berusaha mengembangkan diri menuju konsep Smart Village atau desa pintar.
Konsep Smart Village mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
untuk meningkatkan kualitas hidup, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, dalam perjalanannya, Pemerintah Desa Pancakarya mengalami keterlambatan
dalam menerapkan strategi untuk mencapai konsep Smart Village. Beberapa faktor yang mungkin
menjadi latar belakang keterlambatan tersebut adalah sebagai berikut: (Ikhbaluddin, 2021;
Russianitaningrum et al., 2022)
1. Keterbatasan Sumber Daya: Desa Pancakarya mungkin menghadapi keterbatasan sumber
daya manusia, keuangan, dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan
konsep Smart Village. Kurangnya jumlah tenaga terlatih yang memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam pengelolaan TIK bisa menjadi hambatan dalam merencanakan dan
melaksanakan strategi tersebut.
2. Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat: Masyarakat desa Pancakarya mungkin belum
sepenuhnya menyadari manfaat dan potensi penggunaan TIK dalam kehidupan sehari-hari.
Kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai teknologi tersebut dapat menghambat
adopsi dan penerimaan masyarakat terhadap konsep Smart Village. Dibutuhkan upaya
edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memahami pentingnya
konsep ini.
3. Infrastruktur TIK yang Terbatas: Keterbatasan infrastruktur TIK seperti akses internet yang
terbatas atau tidak stabil serta kurangnya jaringan telekomunikasi yang memadai dapat
menjadi hambatan dalam mengimplementasikan konsep Smart Village. Tanpa infrastruktur
yang memadai, implementasi teknologi yang diperlukan dalam konsep Smart Village akan
sulit dilakukan.
4. Kebijakan dan Regulasi yang Kurang Mendukung: Pemerintah pusat dan daerah mungkin
belum mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang memadai untuk mendorong dan
memfasilitasi pengembangan konsep Smart Village. Kurangnya pedoman dan dukungan dari
pemerintah dapat membuat pemerintah desa kesulitan dalam melaksanakan strategi yang
diperlukan.
[Analisis Strategi Pemasaran Pemerintah Desa Pancakarya dalam
Keterlambatan Menuju Konsep Smart Village]
Vol. 1, No. 4, 2023
Nanda Maysha Nitimanta, Nabila Putri Sestiani Fauzia, Dewi Noor Azijah
5. Rendahnya Ketersediaan Dana: Implementasi konsep Smart Village mungkin membutuhkan
investasi yang cukup besar, terutama dalam pengadaan infrastruktur TIK dan pelatihan
tenaga kerja. Jika pemerintah desa Pancakarya mengalami keterbatasan dana, hal ini dapat
menjadi hambatan dalam merencanakan dan melaksanakan strategi konsep Smart Village.
Kami telah melakukan Wawancara dengan Sekertaris, Kepala, dan Bendahara desa dan
mendapatkan informasi pokok bahwasanya Desa Pancakarya belum melakukan prosesi Desa
Digital. Ada beberapa faktor yang sekiranya menjadi hambatan Desa Pancakarya dalam
melangsungkan desa digital di Desa Pancakarya ini. Bapak Asep Sugianto selaku Kepala Desa
Pancakarya memaparkan, bahwasannya faktor pertama adalah Desa Pancakarya melalui aparatur
desa dan masyarakat desa telah mencapai mufakat dalam musyawarah jika desa ini akan berfokus
kepada sektor perekonomiannya dulu, dikarenakan Desa Pancakarya adalah desa yang memiliki
banyak sektor perekonomian mulai dari pertanian, kerajinan, hingga peternakan hewan sapi dan
aayam. Jadi, anggaran desa sebesar 800 juta rupiah dialokasikan untuk Perekonomian masyarakat
desa terlebih dahulu, dan juga anggaran tersebut diprtgunakan untuk membuat jalan jalan aspal
atau renovasi jalan yang tadinya masih berupa tanah belok menjadi beton dan aspal.
Bapak Asep juga memaparkan faktor lain terkait belum diadakannya digitalisasi desa, yaitu
dikarenakan Desa Pancakarya ini merupakan Desa Mandiri. Di Kecamatan Tempuran ini, ada tiga
belas desa lainnya selain Desa Pancakarya, desa-desa tersenut adalah:
Desa Cikuntul
Desa Ciparagejaya
Desa Pancakarya
Desa Dayeuhluhur
Desa Jayanagara
Desa Lemahduhur
Desa Lemahkarya
Desa Lemahmakmur
Desa Lemahsubur
Desa Pegadungan
Desa Purwajaya
Desa Sumberjaya
Desa Tanjungjaya
Desa Tempuran
Dari desa-desa yang telah disebutkan, terdapat hal unik yaitu baru Desa Pancakarya saja
yang sudah mendapatkan gelar desa mandiri, yang dimana memang menurut keterangan Bapak
Asep desa ini mempunyai posisi yang strategis, dekat dengan jalan protokol, pusat kesehatan,
pusat akomodasi transportasi, dekat dengan rumah sakit, juga dengan pemadam kebakaran. Selain
hal- hal tersebut, keunikannya adalah karena Desa Pancakarya adalah desa mandiri, menjadikan
Desa Pancakarya sebagai roda penggerak juga panutan kemajuan bagi desa-desa lainnya yang
sudah disebutkan diatas. Desa Pancakarya adalah desa bungsu yang juga memiliki penduduk
paling sedikit yaitu -+1300 jiwa, hal itu juga membuat digitalisasi belum seperlu itu di Desa
Pancakarya.
Sebetulnya, sudah ada pihak ketiga serta pertemuan pertemuan antara petinggi desa dengan
pihak ketiga terkait penyelenggaraan digitalisasi desa di Desa Pancakarya, namun berdasarkan
anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dan juga melihat prospek dan tingkat kebutuhan
desa akan digitalisasi tersebut membuat digitalisasi dibatalkan. Bapak Lukman Nurhakim sebagai
operator keuangan desa, kali ini memjelaskan bahwa masih banyak “pekerjaan rumah” bagi Desa
Pancakarya dalam mengembangkan sektor infrastruktur dan berjaga terkait hal hal diluar
perkiraan yang membuat penyisihan anggaran dikhawatirkan belum cukup apabila mulai
menggalakan digitalisasi di desa ini. Beliau menjelaskan bahwasanya banyak langkah langkah
Vol. 1, No. 4, 2023
[Analisis Strategi Pemasaran Pemerintah Desa Pancakarya dalam
Keterlambatan Menuju Konsep Smart Village]
https://lentera.publikasiku.id/index.php
242
yang membutuhkan anggaran cukup besar yang sekiranya harus dikeluarkan seperti ketika
pemasangan modul, alat alat, pembuatan situs seperti information center, dan juga pemeliharaan
bulanan hingga tahunan yang cukup besar sehingga dirasakan oleh Bapak Asep dan Bapak
Lukman, kami simpulkan seperti “apabila belum terlalu dibutuhkan, penggunaan juga tidak dapat
maksimal, hanya akan menghambur-hamburkan uang yang dimana uang tersebut bisa digunakan
untuk memperkokoh pokok utama fokus dari pembangunan Desa Pancakarya ini”, selain faktor
tersebut, Bapak Lukman juga menerangkan bahwa dengan jumlah penduduk yang -+nya sekitar
1300 jiwa, pelayanan aparatur desa terhadap masyarakat selama ini masih mendapatkan respon
positif yang dimana tidak adanya pelayanan terhadap masyarakat yang menyulitkan, terlantar,
atau tidak terurus.
Jadi menurut Bapak Lukman dan bapak Asep, Desa Pancakarya memang masih melakukan
pelayanan terhadap masyarakat secara konvensional tanpa kendala bersandingan dengan jumlah
penduduk yang tidak banyak. Kembali ke topik yang sebelumnya perihal Desa Pancakarya
sebagai panutan desa-desa lainnya, membuat desa lain yang ada disekitar Desa Pancakarya
menunggu pergerakan Desa Pancakarya menuju digitalisasi, dan barulah desa lainnya akan
mengikuti.
KESIMPULAN
Perkembangan digitalisasi, terus menerus mendapati perbaharuan dari masa ke masa, dari
yang awalnya masih menggunakan sekedar tulisan tangan di atas kertas, beralih menjadi ke mesin
tik, melalui komputer lalu dicetak, hingga kepada semua halnya yang bersifat digital melalui
internet atau website, namun untuk desa digital, belum semua desa menerapkan digitalisasi desa
yang tentunya memiliki berbagaimacam alasan, seperti Desa Pancakarya yang masih berfokus
kepada pembangunan infrastruktur desa yang dimana juga Desa Pancakarya segala jenis mata
pencahariannya sebagian besar bergantung pada sumber alam seperti bertani dan berternak.
Digitalisasi desa memang akan menyuburkan perekonomian masyarakat, namun juga harus
melihat prospek lapangan pekerjaan apa yang ada di desa tersebut.
Desa Pancakarya memang sudah melek internet, namun hanya belum menerapkan
digitalisasi desa saja. Kami berharap semoga di masa yang akan datang Desa Pancakarya dapat
melaksanakan program digitalisasi desa, karena akan ada masanya semua hal dan aspek
kehidupan di desa pun akan hampir seperti perkotaan. Memang betul segala macam aspek
perekonomian desa berdasarkan alam, namun akan lebih mudah muncul lapangan pekerjaan
lainnya ketika desa sudah melakukan digitalisasi, yang minimal dapat lebih memakmurkan aspek
perekonomian dasar di Desa Pancakarya ini. Meskipun demikian, Desa Pancakarya diharapkan
menjadi panutan bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan konsep smart village setelah
kondisi dan sumber daya yang memadai tersedia.
DAFTAR PUSTAKA
Djawa, S. K., & Rahman, W. (2023). Strategi Tiktok Marketing untuk Meningkatkan
Kepercayaan Pelanggan. Lentera: Multidisciplinary Studies, 1(3), 184190.
https://doi.org/https://doi.org/10.57096/lentera.v1i3.31
Herdiana, D. (2019). Pengembangan konsep smart village bagi desa-desa di Indonesia
(Developing the smart village concept for Indonesian villages). JURNAL IPTEKKOM
(Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 21(1), 116.
[Analisis Strategi Pemasaran Pemerintah Desa Pancakarya dalam
Keterlambatan Menuju Konsep Smart Village]
Vol. 1, No. 4, 2023
Nanda Maysha Nitimanta, Nabila Putri Sestiani Fauzia, Dewi Noor Azijah
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan Dana Desa dalam
Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146
154.
Ikhbaluddin, I. (2021). Pelayanan Publik Berbasis Online di Desa (Studi pada Empat Desa di
Kecamatan Jatinangor). Jurnal Teknologi Dan Komunikasi Pemerintahan, 3(2), 1630.
https://doi.org/10.33701/jtkp.v3i2.2309
Mardiyani, S. A., Sari, D. N., Koti, S., Cahyati, R., Safitri, H., Aziz, M. A., Muslim, B., Afriadi,
A., Frandika, D. H., & Hendrawan, D. (2020). Digitalisasi Desa Untuk Meningkatkan
Kualitas Layanan dan Informasi. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M),
1(3), 188192.
Mayasari, R., Febriantoko, J., Putra, R. R., Hadiwijaya, H., & Kurniawan, D. (2022). Digitalisasi
Desa: Pilar Pembangunan Ekonomi Desa. PT Nasya Expanding Management (Penerbit
NEM).
Noor, M. U. (2019). Inisiasi masyarakat informasi di Indonesia melalui implementasi keterbukaan
informasi publik: Satu dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Khizanah
Al-Hikmah Jurnal Ilmu Perpustakaan Informasi Dan Kearsipan, 7(1), 1122.
https://doi.org/10.24252/kah.v7i1a2
Nursapia, H. (2020). Penelitian Kualitatif. Medan: Wal Ashri Publishing.
Pangestika, M., Hohary, M., Suprihati, S., Agus, Y. H., Widyawati, N., Herawati, M. M., Sutrisno,
A. J., Handoko, Y. A., Simamora, L., Zebua, D. D. N., Nadapdap, H. J., Prihtanti, T. M.,
Yuliawati, Y., Nuswantara, B., & Maria, M. (2020). Smart Farming: Pertanian di Era
Revolusi Industri 4.0. Penerbit Andi.
Putra, Y. A., & Sutabri, T. (2023). Analisis Penyadapan pada Aplikasi Whatsapp dengan
Menggunakan Metode Sinkronisasi Data. Blantika: Multidisciplinary Journal, 2(1), 1120.
Rukmana, A. Y., Rahman, R., Afriyadi, H., Moeis, D., Setiawan, Z., Subchan, N., Magdalena, L.,
Singadji, M., El Rayeb, A., & Kusuma, A. T. A. P. (2023). Pengantar Sitem Informasi:
Panduan Praktis Pengenalan Sistem Informasi & Penerapannya. PT. Sonpedia Publishing
Indonesia.
Russianitaningrum, N. W., Alfaqi, M. Z., & Hady, N. (2022). Strategi pemerintah desa dalam
pengelolaan sumber daya air terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Jetiskidul Kecamatan
Arjosari Kabupaten Pacitan. Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial
(JIHI3S), 2(11), 10891102.
Suyatna, R. (2019). Desa Digital sebuah Konsep Katalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Jurnal Lingkar Widyaiswara, 1(1), 2226.