[Kesalahan Penafsiran Komunikasi, Sumber Daya Disposisi dan
Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan]
Implementasi Kebijakan ini sangat efektif dalam menguraikan sisi-sisi kritis dalam penerapan
sebuah Kebijakan. Dalam penulisan ini, akan diangkat hasil penelitian Rahadian (2006) dengan
judul disertasi Pengaruh Implementasi Kebijakan Pertanian terhadap kemandirian kelompok tani,
dan hasil penelitian disertasi Djaenuri (2002) dengan judul disertasi Pengaruh Implementasi
Kebijakan UU Pemerintahan Desa terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Rahadian (2006) dengan merujuk konsep dan teori Edward III (1984) dalam kesimpulan
disertasinya menyimpulkan bahwa dimensi-dimensi Implementasi Kebijakan : Komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kemandirian kelompok tani. Permasalahan peneltian yang diangkat Rahadian (2002) bahwa
kesejahteraan petani rendah yang berakibat kepada rendahnya kemandirian kelompok tani
disebagian besar wilayah Indonesia dapat di tingkatkan melalui Komunikasi, pemanfaatan
sumber daya, disposisi ( kemauan kuat) dari para pelaksana kebijakan dan struktur birokrasi yang
konsisten dan konsekwen menerapkan kebijakan. Konsep dan teori Edward III (1984) yang
digunakan Rahadian dalam penelitian tersebut ternyata melahirkan kemajuan yang cukup berarti
bagi peningkatan kesejahteraan kelompok tani dan terwujudnya kemandirian kelompok tani.
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian itu menyebutkan bahwa rendahnya
kesejahteraan petani dan kemandirian kelompok tani disebabkan Implementasi Kebijakan dalam
lingkup Kementerian Pertanian yang belum efektif dan tidak efisien. Menurut Rahadian (2006)
sebuah Implementasi Kebijakan, sekalipun telah dikomunikasikan dengan baik melalui
sosialisasi, koordinasi dan interaksi antara Pemerintah dan yang diperintah (rakyat), tetapi tidak
disiapkan sumber daya yang memadai maka Implementasi akan berjalan ditempat, dan juga bila
komunikasi sudah baik, dan telah disiapkan sumber daya yang cukup namun tidak ada disposisi (
kemauan, keinginan dan semangat) dari para pelaksana kebijakan maka implementasi Kebijakan
pun belum dapat berjalan efektif. Struktur birokrasi atau level-level tingkatan pemerintahan (
pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga pemerintah desa) sebagai ujung tombak dan garis
depan pemerintahan harus benar-benar konsisten melaksanakan kebijakan itu. Kesimpulan
Rahadian (2006) bahwa Implementasi Kebijakan dengan dimensi-dimensi nya : komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kemandirian dan kesejahteraan petani. Penelitian Djaenuri ( 2002) di Irian Jaya menyimpulkan
bahwa Implementasi Kebijakan dengan dimensi-dimensi kunci : Pelaksana Kebijakan dan
lingkungan kebijakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Irian Jaya. Konsep dan teori yang digunakan Djaenuri (2002) adalah
konsep dan teori Grindlei (1980). Grindlei sebagaimana dikutip Djaenuri (2002) lebih fokus
kepada Organisasi pelaksana Kebijakan ( pusat, provinsi, kabupaten hingga desa) sebagai variabel
penting dalam penerapan kebikakan, disamping kondisi sosial, politik, budaya dan ekonomi
masyarakat amat menentukan dalam penerapan kebijakan. Baik Grindlei (1980) maupun Edward
III (Edward, 1984) berpendapat bahwa Implementasi Kebijakan merupakan salah satu strategi
yang paling efektif untuk merubah pikiran, sikap dan perilaku masyarakat dalam merespons
sebuah kebijakan.
Pendekatan kita dalam mempelajari implementasi kebijakan menurut Edwards III (Edward,
1984) dimulai dengan gambaran dan pertanyaan: Apa persyaratan bagi suskesnya implementasi
kebijakan? Apa halangan utama untuk suksesnya implementasi kebijakan. Untuk menjawab
pertanyaan ini terdapat empat faktor penting atau variabel dalam impelementasi kebijakan publik,
yaitu: komunikasi, sumberdaya, watak atau perilaku, dan struktur birokrasi.
1. Komunikasi. Agar implementasi bisa berjalan efektif, mereka yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan keputusan harus mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan. Perintah
untuk implementasi kebijakan harus disebarkan pada personel yang tepat, dan perintah
tersebut harus jelas, akurat dan konsisten (Asmawati, 2020).
2. Sumberdaya. Tanpa adanya sumberdaya, personal yang bertanggung jawab untuk
melaksanakan kebijakan akan bekerja tidak efektif, meskipun perintah telah diberikan secara
jelas dan konsisten, serta disebarkan secara tepat. Sumberdaya yang penting antara lain staf