172
Syarif Makmur
Lentera: Multidisciplinary Studies
Volume 1 Number 3, May, 2023
p- ISSN: 2987-2472 | e-ISSN: xxxx-xxxx
KESALAHAN PENAFSIRAN KOMUNIKASI, SUMBER DAYA, DISPOSISI DAN
STRUKTUR BIROKRASI DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
Syarif Makmur
Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Indonesia
ABSTRAK
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis konsep dan teori Implementasi Kebijakan
George Edward III (1984) pada aspek Komunikasi, sumber daya, disposisi dan Struktur Birokrasi dalam
Implementasi Kebijakan Kearsipan.Metode Penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dan
merujuk beberapa hasil penelitian terkait Implementasi Kebijakan yang dijadikan referensi dalam melihat
fenomena dan gejala arsip dan kearsipan dalam penyelenggaraannya di Indonesia. Analisis dan
Pembahasan yang dilakukan terhadap konsep dan teori Implementasi Kebijakan menunjukkan bahwa
dimensi Komunikasi, Sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi memegang peranan yang amat
penting dan sangat menentukan terhadap Efektivitas Implementasi Kebijakan. Sebagaimana hasil
Penelitian Disertasi Rahadian (2007), Melleng (2007) dan Djaenuri (2002) yang menyebutkan bahwa
Komunikasi, Sumber daya, disposisi dan Struktur Birokrasi Berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Efektivitas Implementasi Kebijakan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, pertama:
Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sangat menentukan efektivitas Implemenasi
Kebijakan Kearsipan. Kedua: dari Ke-4 (empat) Dimensi tersebut, maka factor Komunikasi menjadi
penentu tertinggi dalam Implementasi Kebijakan Kearsipan. Ketiga: Keberhasilan dan efektivitas
Implementasi Kebijakan Kearsipan sangat di pengaruhi oleh Komunikasi, sumber daya, disposisi dan
struktur Birokrasi.
Kata Kunci: Komunikasi; Sumber Daya; Disposis dan Struktur Birokrasi; Implementasi Kebijaka
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine and analyze the concepts and theories of George Edward III
(1984) Policy Implementation on aspects of Communication, resources, dispositions and Bureaucratic
Structure in the Implementation of Archival Policy.The research method used is a literature study and
refers to several research results related to Policy Implementation which are used as a reference in seeing
the phenomena and symptoms of archives and archives in its implementation in Indonesia. Analysis and
discussion conducted on the concept and theory of Policy Implementation shows that the dimensions of
Communication, Resources, disposition and bureaucratic structure play a very important and very
decisive role in the Effectiveness of Policy Implementation. As the results of Rahadian (2007), Melleng
(2007) and Djaenuri (2002) Dissertation Research which states that Communication, Resources,
Disposition and Bureaucratic Structure Have a positive and significant effect on the Effectiveness of
Policy Implementation. The results obtained from this study are, first: Communication, resources,
disposition and bureaucratic structure largely determine the effectiveness of the Archival Policy
Implementation. Second: from these 4 (four) Dimensions, the Communication factor is the highest
determinant in the Implementation of Archives Policy. Third: The success and effectiveness of Archival
Policy Implementation is strongly influenced by communication, resources, disposition and bureaucratic
structure.
Keywords: Communication; Resources; Dysposis and Bureaucratic Structure; Policy Implementation
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International
[Kesalahan Penafsiran Komunikasi, Sumber Daya Disposisi dan Struktur
Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan]
https://lentera.publikasiku.id/index.php
173
PENDAHULUAN
Penulisan karya tulis ilmiah skripsi, tesis dan disertasi memberikan peranan kunci dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena kontribusi nya terhadap kegunaan
teoretik maupun kegunaan praktis (Assingkily, 2021; Siregar & Harahap, 2019). Disertasi
adalah sebuah karya ilmiah tertinggi dalam jenjang pendidikan sebuah perguruan tinggi.
Kesalahan penafsiran terhadap landasan teori tertentu adalah tradisi akademik yang sering kali
terjadi, termasuk landasan teori Edward III tentang Implementasi Kebijakan (Saihu, 2019;
Susanti, Sh, & A’an Efendi, 2022). Dalam pemahaman penulis yang di maksud dengan
komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dalam teori Edward III itu adalah
unsure-unsur yang terdapat dalam Implementasi Kebijakan, dan bukan factor atau variabel yang
memperngaruhi Implementasi kebijakan. Menurut Ndraha (2003) bahwa komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi bukanlah factor atau variabel yang mempengaruhi
Implementasi Kebijakan, tetapi merupakan dimensi atau sub variabel dari Implementasi
Kebijakan. Kesalahan penafsiran ini pada dasarnya hanya kesalahan penempatan, yang
seharusnya merupakan sub variabel menjadi variabel (Ndraha, 2003). Dalam disertasi Melleng
(2008) dengan Judul Pengaruh Implementasi Kebijakan bidang peternakan terhadap pendapatan
peternak ayam buras khususnya dalam tinjauan pustaka telah mengoreksi disertasi Rahadian
(2006) sebagaimana yang disebutkan diatas. Koreksi tersebut diperlukan agar pemahaman para
mahasiswa terkait dengan teori implementasi kebijakan dan dimensi-dimensi nya dalam posisi
yang benar. Faktor atau variabel dalam implementasi kebijakan dimaksudkan adalah variabel
yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan, sedangkan dimensi atau sub variabel adalah
unsure-unsur atau indikator yang terdapat dalam implementasi kebijakan yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh sebuah variabel atau lebih menurut Tobing (2001) dalam (Ali, 2017).
Banyaknya karya ilmiah skripsi, tesisi bahkan disertasi yang menafsirkan kata komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sebagai faktor atau variabel yang mempengaruhi
Implementasi Kebijakan tidak saja membuat sebuah karya ilmiah itu menjadi bias atau tingkat
kehandalannya rendah, tetapi yang lebih penting lagi bahwa kesalahan penafsiran dan
pemahaman ilmiah tentang variabel, dimensi dan indikator dalam Bab III Metodologi penelitian
pada sebuah karya ilmiah apalagi karya ilmiah sekelas disertasi tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dalam Bab III metodologi penelitian khusus nya sub bab
Definisi konsep, variabel penelitian dan Operasionalisasi variabel sangat terinci dan detail
menyebutkan variabel, sub variabel dan indicator (Ernika, 2016). Dari uraian-uraian diatas di
dapatkan hasil bahwa terdapat kesalahan penafsiran pada disertasi Rahadian (Rahadian, 2006)
dengan judul Pengaruh Komunikasi, sumber daya, disposisi,dan struktur birokrasi yang
menempatkan ke empat variabel tersebut sebagai factor atau variabel yang mempengaruhi
Implementasi Kebijakan, dan penafsiran itu telah di luruskan dan di koreksi oleh (Melleng, 2007;
Ndraha, 2006; Yusran, 2017)
METODE PENELITIAN
Dalam studi kepustakaan ini dilakukan kajian dan analisis terhadap disertasi Rahadian
(2005) dengan judul Pengaruh Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokras terhadap
kemandirian penyuluh pertanian dan kajian serta analisis pada disertasi Melleng (2007) dengan
judul Pengaruh Implementasi Kebijakan bidang peternakan terhadap pendapatan peternak ayam
buras dan review buku Edward III Implementing public Police oleh Laode Yusran Syarif (
2017), serta pandangan Prof Dr Talizi Nduhu Ndraha (2006) tentang kesalahan penafsiran
dimensi dan Faktor dalam penulisan karya ilmiah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam penelitian ilmiah khususnya penelitian tesis dan disertasi para mahasiswa
pascasarjana di beberapa Perguruan tinggi kerap menggunakan konsep dan teori Implementasi
Kebijakan dari Marlie S.Grindlei (1980) dan George Edward III ( 1984). Kedua ahli dan pakar
Vol. 1, No. 3, 2023
[Kesalahan Penafsiran Komunikasi, Sumber Daya Disposisi dan
Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan]
174
Syarif Makmur
Implementasi Kebijakan ini sangat efektif dalam menguraikan sisi-sisi kritis dalam penerapan
sebuah Kebijakan. Dalam penulisan ini, akan diangkat hasil penelitian Rahadian (2006) dengan
judul disertasi Pengaruh Implementasi Kebijakan Pertanian terhadap kemandirian kelompok tani,
dan hasil penelitian disertasi Djaenuri (2002) dengan judul disertasi Pengaruh Implementasi
Kebijakan UU Pemerintahan Desa terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Rahadian (2006) dengan merujuk konsep dan teori Edward III (1984) dalam kesimpulan
disertasinya menyimpulkan bahwa dimensi-dimensi Implementasi Kebijakan : Komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kemandirian kelompok tani. Permasalahan peneltian yang diangkat Rahadian (2002) bahwa
kesejahteraan petani rendah yang berakibat kepada rendahnya kemandirian kelompok tani
disebagian besar wilayah Indonesia dapat di tingkatkan melalui Komunikasi, pemanfaatan
sumber daya, disposisi ( kemauan kuat) dari para pelaksana kebijakan dan struktur birokrasi yang
konsisten dan konsekwen menerapkan kebijakan. Konsep dan teori Edward III (1984) yang
digunakan Rahadian dalam penelitian tersebut ternyata melahirkan kemajuan yang cukup berarti
bagi peningkatan kesejahteraan kelompok tani dan terwujudnya kemandirian kelompok tani.
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian itu menyebutkan bahwa rendahnya
kesejahteraan petani dan kemandirian kelompok tani disebabkan Implementasi Kebijakan dalam
lingkup Kementerian Pertanian yang belum efektif dan tidak efisien. Menurut Rahadian (2006)
sebuah Implementasi Kebijakan, sekalipun telah dikomunikasikan dengan baik melalui
sosialisasi, koordinasi dan interaksi antara Pemerintah dan yang diperintah (rakyat), tetapi tidak
disiapkan sumber daya yang memadai maka Implementasi akan berjalan ditempat, dan juga bila
komunikasi sudah baik, dan telah disiapkan sumber daya yang cukup namun tidak ada disposisi (
kemauan, keinginan dan semangat) dari para pelaksana kebijakan maka implementasi Kebijakan
pun belum dapat berjalan efektif. Struktur birokrasi atau level-level tingkatan pemerintahan (
pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga pemerintah desa) sebagai ujung tombak dan garis
depan pemerintahan harus benar-benar konsisten melaksanakan kebijakan itu. Kesimpulan
Rahadian (2006) bahwa Implementasi Kebijakan dengan dimensi-dimensi nya : komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kemandirian dan kesejahteraan petani. Penelitian Djaenuri ( 2002) di Irian Jaya menyimpulkan
bahwa Implementasi Kebijakan dengan dimensi-dimensi kunci : Pelaksana Kebijakan dan
lingkungan kebijakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Irian Jaya. Konsep dan teori yang digunakan Djaenuri (2002) adalah
konsep dan teori Grindlei (1980). Grindlei sebagaimana dikutip Djaenuri (2002) lebih fokus
kepada Organisasi pelaksana Kebijakan ( pusat, provinsi, kabupaten hingga desa) sebagai variabel
penting dalam penerapan kebikakan, disamping kondisi sosial, politik, budaya dan ekonomi
masyarakat amat menentukan dalam penerapan kebijakan. Baik Grindlei (1980) maupun Edward
III (Edward, 1984) berpendapat bahwa Implementasi Kebijakan merupakan salah satu strategi
yang paling efektif untuk merubah pikiran, sikap dan perilaku masyarakat dalam merespons
sebuah kebijakan.
Pendekatan kita dalam mempelajari implementasi kebijakan menurut Edwards III (Edward,
1984) dimulai dengan gambaran dan pertanyaan: Apa persyaratan bagi suskesnya implementasi
kebijakan? Apa halangan utama untuk suksesnya implementasi kebijakan. Untuk menjawab
pertanyaan ini terdapat empat faktor penting atau variabel dalam impelementasi kebijakan publik,
yaitu: komunikasi, sumberdaya, watak atau perilaku, dan struktur birokrasi.
1. Komunikasi. Agar implementasi bisa berjalan efektif, mereka yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan keputusan harus mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan. Perintah
untuk implementasi kebijakan harus disebarkan pada personel yang tepat, dan perintah
tersebut harus jelas, akurat dan konsisten (Asmawati, 2020).
2. Sumberdaya. Tanpa adanya sumberdaya, personal yang bertanggung jawab untuk
melaksanakan kebijakan akan bekerja tidak efektif, meskipun perintah telah diberikan secara
jelas dan konsisten, serta disebarkan secara tepat. Sumberdaya yang penting antara lain staf
[Kesalahan Penafsiran Komunikasi, Sumber Daya Disposisi dan Struktur
Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan]
https://lentera.publikasiku.id/index.php
175
yang cukup jumlah dan kemampuannya, informasi yang sesuai mengenai bagaimana
perintah dilaksanakan, kewenangan untuk memastikan bahwa kebijakan dilaksanakan
seperti yang diharapkan, dan fasilitas yang dapat memberikan pelayanan seperti gedung,
peralatan, lahan dan persediaan (Riswandi, 2020).
3. Disposisi. Jika kebijakan ini dilaksanakan dengan efektif, pelaksana tidak hanya mengetahui
apa yang harus dilakukan dan memiliki kemampuan untuk melakukannya, tetapi mereka juga
harus memiliki hasrat untuk melaksanakannya (Utami, 2022).
4. Struktur Birokrasi. Jika sumber daya untuk melaksanakan kebijakan telah cukup dan
pelaksana mengetahui apa yang harus dilakukannya dan ingin melakukannya, implementasi
masih dapat dirintangi karena kekurangan struktur birokrasi. Pembagian organisasi dapat
menghalangi koordinasi yang penting bagi suksesnya pelaksanaan kebijakan yang kompleks
dan membutuhkan kerjasama dari banyak pihak, dan pembagian ini juga dapat membuang
sumberdaya yang terbatas, menghambat perubahan, menciptakan kebingungan, membawa
kepada pekerjaan yang menyimpang dari tujuan, dan menghasilkan terlupanya fungsi
penting (Yalia, 2014).
Dari empat variabel di atas menurut Yusran Syarif ( 2017) , Ndraha (2006), Melleng (
2007) bahwa : Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi adalah variabel atau sub
variabel yang ada dalam Implementasi Kebijakan, bukan factor atau variabel yang mempengaruhi
Implementasi Kebijakan, sebaliknya variabel-variabel tersebut adalah yang menentukan berhasil
tidaknya Implementasi KebijakanPenempatan variabel Komunikasi, sumber daya, disposisi dan
struktur birokrasi dalam teori Edwards III ada dalam implementasi kebijakan dan di sebutkan
sebagai varaibel yang menentukan suatu implementasi kebijakan berhasil atau tidak adalah benar.
Namun yang menjadi persoalan dalam disertasi Rahadian (2006) di sebutkan bahwa empat
variabel adalah factor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan, dan jika itu
penafsiran nya, maka perumusannya adalah Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur
birokrasi mempengaruhi Implementasi Kebijakan. Menjadi tanda tanya besar, unsure-unsur apa
yang terdapat dalam Implementasi Kebijakan ? Inilah penafsiran dalam disertasi Rahadian ( 2008)
yang menyebutkan ke empat variabel tersebut berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, dan
Rahadian tidak dapat menyebutkan dimensi-dimensi apa atau sub variabel apa yang terdapat
dalam Implementasi Kebijakan. Jika kita maknai dan kita tafsirkan kata “dalam” pada penjelasan
Yusran Syarif ( 2017) sangat jelas dan tepat bahwa komunikasi, sumber daya, disiposisi dan
struktur birokrasi merupakan unsure atau dimensi dari Implementasi Kebijakan
KESIMPULAN
Dari uraian diatas di dapatkan hasil bahwa terdapat kesalahan penafsiran pada disertasi
Rahadian (2006) dengan judul Pengaruh Komunikasi, sumber daya, disposisi,dan struktur
birokrasi yang menempatkan ke empat variabel tersebut sebagai factor atau variabel yang
mempengaruhi Implementasi Kebijakan, dan penafsiran itu telah di luruskan dan di koreksi oleh
Melleng (2007), Ndraha ( 2006) dan Yusran Syarif ( 2017). Dari hasil tersebut di dapatkan
kesimpulan pertama : Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi merupakan
dimensi atau unsure dari Implementasi Kebijakan, dan bukan merupakan variabel atau factor.
Kedua: Kesalahan pemahaman para mahasiswa pascasarjana yang belum bisa membedakan
antara factor ( Variabel) dan dimensi, ketiga : perlu disarankan untuk dilakukan revisi terhadap
disertasi itu dari judul semula Pengaruh komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi
terhadap kemandirian penyuluh pertanian berubah menjadi Pengaruh Implementasi Kebijakan
Penyuluhan pertanian terhadap kemandirian penyuluh pertanian, dimana komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi merupakan unsure atau dimensi dari impllementasi
kebijakan.
Vol. 1, No. 3, 2023
[Kesalahan Penafsiran Komunikasi, Sumber Daya Disposisi dan
Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan]
176
Syarif Makmur
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad. (2017). Kebijakan pendidikan menengah dalam perspektif governance di
indonesia. Universitas Brawijaya Press.
Asmawati, Andi. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintahan Terhadap Disiplin Aparatur Sipil
Negara pada Kantor Kelurahan Baranti Kabupaten Sidereng Rappang. PRAJA: Jurnal
Ilmiah Pemerintahan, 8(1), 817.
Assingkily, Muhammad Shaleh. (2021). Metode Penelitian Pendidikan (Panduan Menulis Artikel
Ilmiah dan Tugas Akhir). Penerbit K-Media.
Edward, George C. (1984). Public policy implementation. Jai Press.
Ernika, Desy. (2016). Pengaruh Komunikasi Organisasi Dan Motivasi Terhadap Kinerja
Karyawan Pada Pt. Inti Tractors Samarinda. Jurnal Ilmua Komunikasi, 4(2).
Melleng, Abdul Samad. (2007). Pengaruh Implementasi Kebijakan bidang peternakan terhadap
Pendapatan peternak ayam buras di Kota Tangerang Provinsi Banten (Thesis).
Pascasarjana universitas Padjadjaran Bandung, Bandung.
Ndraha, Taliziduhu. (2006). Kesalahan penafsiran pada dimensi dan Faktor (Bahan Kuliah).
Jakarta: Pascasarjana Institut Ilmu Pemerintahan.
Rahadian, Achmad. (2006). Pengaruh Komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi
terhadap Implementasi Kebijakan penyuluh pertanian (Thesis). pascasarjana universitas
Padjadjaran Bandung., Bandung.
Riswandi, Agus. (2020). Pengaruh Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur
Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas. Gunahumas,
3(1), 7192.
Saihu, Made. (2019). Merawat Pluralisme Merawat Indonesia (Potret Pendidikan Pluralisme
Agama Di Jembrana-Bali). Deepublish.
Siregar, Ameilia Zuliyanti, & Harahap, Nurliana. (2019). Strategi dan teknik penulisan karya tulis
ilmiah dan publikasi. Deepublish.
Susanti, Dyah Ochtorina, Sh, M., & A’an Efendi, S. H. (2022). Penelitian Hukum: Legal
Research. Sinar Grafika.
Utami, Laras Trisakti. (2022). Iplementasi Kebijakan Perlindungan anak di UPT Perlindungan
Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Barat. JPASDEV: Jurnal Administrasi Publik
Dan Sosiologi Pembangunan, 3(2), 459459.
Yalia, Mulyono. (2014). Implementasi Kebijakan Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga
Sosial Media Tradisional Di Jawa Barat. Patanjala: Journal of Historical and Cultural
Research, 6(1), 149160.
Yusran, Syarif La Ode. (2017). Review buku Edward III “Implementing Public Policy. Jakarta.