IMPLIKASI MANAJEMEN MASJID TERHADAP KEMAKMURAN MASJID JAMI� NURUL HUDA DESA SUKASARI KECAMATAN ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU

������������������������������������������������������������������������������

Mohamad Yusup

STIDKI NU Indramayu, Indonesia

Email: [email protected]

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa makmurkah Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari, apa saja bentuk program kegiatan Masjid Jami' Nurul Huda, siapa saja yang terlibat dalam manajemen Masjid Jami' Nurul Huda dalam upaya memakmurkan masjid, apa saja faktor pendukung dalam melaksanakan program manajemen masjid, dan apa saja faktor penghambatnya. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan naturalistik kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dalam bentuk teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari telah sukses di rehab sehingga menambah megah bangunannya, indah tampilannya dan nyaman digunaknnya dan terdapat kegiatan majelis taklim dan pengajian baca Al- Qur'an sebagai bagian dari pemberdayaan pendidikan keagamaan juga terdapat tanah wakaf yang telah dibukukan dan di sahkan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, pengelolaan keuangan yang transparan dan terjaga oleh pihak DKM Masjid Jami' Nurul Huda.

�

Kata kunci: Manajemen Masjid, Kemakmuran Masjid, pendidikan keagamaan

 

�ABSTRACT

This research aims to find out how prosperous the Jami' Nurul Huda Mosque is in Sukasari Village, what are the forms of Jami' Nurul Huda Mosque activity programs, who is involved in the management of the Jami' Nurul Huda Mosque in an effort to prosper the mosque, what are the supporting factors in implementing the management program mosques, and what are the inhibiting factors. The approach in this research is a qualitative naturalistic approach. This research is qualitative research in the form of data collection techniques, the author uses observation, interview and documentation study techniques. The Jami' Nurul Huda Mosque in Sukasari Village has been successfully renovated, making the building more magnificent, beautiful in appearance and comfortable to use, and there are taklim assembly activities and Al-Qur'an reading as part of the empowerment of religious education. There is also waqf land which has been recorded and legalized. through the Indramayu Regency Ministry of Religion Office, financial management is transparent and maintained by the DKM Jami' Nurul Huda Mosque.

 

Keywords: Mosque Management, Mosque Prosperity, religious education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International

 

PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang berasal dari Allah swt yang diturunkan melalui utusan-Nya Muhammad SAW (JL & Wicaksono, 2023). Ajaran-ajaran Islam terkadang dalam Al-Quran dan sunnah berupa petunjuk, perintah dan larangan-larangan demi kebaikan manusia (Juhra, 2023). Itulah sebabnya agama yang diterima disisi Allah swt hanyalah islam. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang Artinya: �hari ini aku sempurnakan agamamu dan kulengkapi nikmatku dan aku ridha kepada Islam sebagai agama�

Masjid bagi seorang muslim adalah ibarat selimut dari bagian kehidupannya (Askiah, 2021). Seminggu sekali kecuali bagi orang-orang sakit, musafir, dan anak-anak, mereka harus masuk dalam selimut (Masjid) itu untuk mencari kehangatan, kekhusyukan, kedamaian karena cintanya dengan penuh ketaqwaan kepada Allah SWT. Dan Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 18, yang Artinya:�Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah maka merekalah golongan yang mendapat petunjuk.�

Dengan demikian betapa pentingnya bangunan masjid dan fungsinya bagi umat Islam (Putra & Rumondor, 2019), hanya dapat dirasakan oleh seseorang mukmin yang kadar �Imannya� memancar dalam hatinya, sehingga mengetahui persis bahwa masjid adalah salah satu sarana vital untuk berdialog dengan Allah SWT (Rifa�i, 2022). Pencipta alam semesta ini. Masjid sebagai pertanda, lambang syiar untuk kehidupan umat Islam dan berfungsi sebagai sentral komunikasi, terminal dialog antara hubungan manusia dengan Allah SWT, (vertical communication) dan antara manusia dengan manusia (social communication) atau dengan alamnya (Rahmat, 2023).

Adapun manfaat dari penelitian ini ialah sebagai berikut:

Manfaat Teoritis

Secara teoritis hasil penelitian ini dapat menambahkan khasanah keilmuan pada Jurusan Manajemen Dakwah (MD) (Safruddin, 2021) dan menjadi referensi bagi pembinaan Manajemen Masjid dalam hal ini Masjid Jami� Nurul Huda Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, serta dapat menjadi referensi bagi peminat pendidikan yang selanjutnya akan menjadi bahan penelitian di masa yang akan datang.

Penelitian yang dilakukan saat ini oleh penulis merupakan keinginan untuk mencari solusi untuk memakmurkan masjid Jami� Nurul Huda desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu dan berbeda dengan penelitian terdahulu. Penelitian terdahulu berfungsi sebagai bahan pembanding dan penjelas bahwa adanya perbedaan antara penelitian yang sedang dilakukan ini dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh peneliti yang berbeda. Adapun karya ilmiah yang digunakan sebagai rujukan ialah skripsi dari Kasmiati, S. Sos. NIM. 140403105 Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dengan skripsi yang berjudul �Implementasi Manajemen Masjid Terhadap Kemakmuran Jama�ah (Studi Di Masjid Babus Salam Desa Seuneubok Alur Buloh Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan)�. Yang didalamnya menyatakan bahwa Manajemen Masjid yang baik dan professional akan sangat berdampak pada kemakmuran jamaah (Rizal, 2023). Dalam hal ini studi yang dilakukan di Masjid Babus Salam Desa Seuneubok Alur Buloh Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan terlihat bahwa manajemen yang diterapkan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sudah baik, namun ada beberapa hambatan yang mengurangi kemakmuran jama�ah yaitu seperti kurangnya dana untuk pengembangan masjid, kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut aktif (Mustadar, 2022).

����������������

METODE PENELITIAN

 

Jenis penelitian yang dipilih ini ialah penelitian kualitatif yang merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Alasan memilih penelitian kualitatif ini ialah pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah, apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan responden dan ketiga metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama serta pola- pola nilai yang dihadapi.

Menurut Strauss dan Corbin (2003) penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang prosedur penemuan yang dilakukan tidak menggunakan prosedur statistik atau kuantifikasi. Dalam hal ini penelitian kualitatif adalah penelitian tentang kehidupan seseorang, cerita, perilaku dan juga tentang fungsi organisasi, gerakan sosial atau hubungan timbal balik.21

Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk meneliti keadaan yang berlangsung pada saat ini yang berhubungan dengan masjid.

Reduksi data adalah sebagai proses penelitian, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data �kasar� yang muncul dari catatan-catatan tertulis dilapangan reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung.

 

1.    Penyajian Data

Penyajian data adalah sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data berbentuk teks naratif diubah menjadi berbagai bentuk jenis matriks, grafiks, jaringan dan bagan. Semuanya dirancang guna mengembangkan informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan mudah diraih sehingga peneliti dapat mengetahui apa yang terjadi untuk menarik kesimpulan.

 

2.    Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi

Setelah data disajikan dan juga dalam rangkaian analisis data, maka proses selanjutnya adalah penarikan kesimpulan atau verifikasi

data. Dalam tahap analisis data, kesimpulan pada tahap pertama bersifat linggar, tetap terbuka dan belum jelas kemudian meningkat menjadi lebih rinci dan mengakar lebih kokoh seiring bertambahnya data sehingga kesimpulan menjadi suatu konfigurasi yang utuh. Kesimpulan menjadi suatu konfigurasi yang utuh.

Pengumpulan data kualitatif menurut Lincoln & Guba menggunakan wawancara, observasi dan dokumen (catatan atau arsip). Wawancara, observasi berperan serta (participant obsevation) dan kajian dokumen saling mendukung dan melengkapi dalam memenuhi data yang diperlukan sebagaimana fokus penelitian. Data yang terkumpul tercatat dalam catatan lapangan.

Analisis data merupakan langkah setelah proses pengumpulan data selesai dilakukuan. Analisis data merupakan bagian terpenting dalam metode ilmiah, karena analisis data digunakan untuk memcahkan masalah penelitian. Data mentah yang dikumpulkan tidak berguna jika tidak dianalisis. Data mentah perlu ditipologikan ke dalam kelompok dan dianalisis untuk menjawab masalah/menguji hipotesis.

Menurut Faisal bahwa analisis data dalam penelitian kualitatif bergerak secara induktif yaitu data/fakta dikategorikan menuju ke tingkat abstraksi yang lebih tinggi, melakukan sintesis dan mengembangkan teori biladiperlukan. Setelah data dikumpulkan dari lokasi penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumen maka dilakukan pengelompokan dan pengurangan yang tidak penting. Setelah itu dilakukan analisis penguraian dan penarikan kesimpulan tentang makna perilaku subjek penelitian dalam latar serta fokus penelitian

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Masjid jami' Nurul Huda secara pasti tidak ada yang tahu sejarah lengkapnya kapan dan siapa pendirinya, namun menurut beberapa sumber bahwa Masjid Jami' Nurul Huda awalnya hanyalah tempat sholat keluargadari Almarhum Kyai Rofi'i yang merupakan tokoh agama Desa Sukasari karena pada masa itu masyarakat Desa Sukasari masih belum mengenal agama islam sehingga hanya dari kalangan keluarga saja yang melaksanakan ajaran agama islam berupa sholat. Kemudian sekira tahun 1970an ketika melaksanakan.

Sholat tarawih di bulan Ramadhan ada beberapa masyarakat yang ikut dan begitu pun dengan pelaksanaan sholat jum'at mulai ada jamaah dari masyarakat sekitar meskipun belum seberapa jumlahnya, namun memang sudah ada perkembangan yang positif dari masyarakat yang hatinya sudah mulai tergerak untuk ikut melaksanakan ibadah (Solahudin, Yusuf, Syarifudin, & Maulana, 2020).

Pada waktu itu bangunan masjid belum terlalu besar dan permanen, hanya sebatas bangunan kecil seperti musholla dan sekitar pada tahun 1996 bangunan masjid mulai direnofasi dan dibangun dengan ukuran yang lebih besar dan pondasi yang kokoh serta jumlah jamaah yang sudah semakin banyak.

Seiring perkembangan zaman dan tingkat kesadaran masyarakat tentang agama sudah semakin besar sehingga bangunan masjid hamper tidak dapat menampung jamaah ketika pelaksanaan sholat jum'at, dan ditambah struktur bangunan yang termakan usia mulai keropos, akhirnya pada tahun 2014 dilakukan renovasi besar-besaran dengan merubah struktur bangunan dan menambah satu lantai diatas sehingga Masjid Jami'Nurul Huda kini memiliki 2 lantai dan dapat menampung jamaah yang lebih banyak lagi dari semula hanya mampu menampung sekitar 150 jamaah saja, kini mampu menampung hingga 350an jamaah. Namun memang dalam proses renovasi menemui banyak sekali hambatan mulai dari biaya sampai dengan kepanitiaan. sehingga proses renovasi memakanwaktu yang cukup lama sampai dengan empat tahun, yaitu sekitar tahun 2018 baru bias dikatakan selesai. Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu berdasarkan buku akta ikrar wakaf nomor: W.04/KK.10.12.24/05/2020 berdiri diata tanah seluas �400,65 meter persegi yang seluruhnya dibangun untuk bangunan masjid dengan dua lantai dimana pada lantai pertama mampu menampung jamaah hingga 200orang dan pada lantai kedua dapat menampung jamaah hingga 150 orang. Masjid Jami' Nurul Huda dalam kegiatannya dikelola oleh jajara pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang bertanggung jawab atas segala kegiatan dan pengelolaan Masjid Jami' Nurul Huda.

Menurut penuturan para jamaah, Dewan Kemakmuran Masjid Jami Nurul Huda mengalami beberapa perantian dari masa kemasa dimulai dari Bapak H. Carkiwan, kemudian berganti kepada Bapak H. Caswan, diteruskan oleh Bapak Sudirah, berganti lagi kepada Bapak Ustad Shodiqin yang terpilih kembali selama dua kali. namun ditengah perjalanannya digantikan oleh Bapak Warsidah karena factor tertentu, baru kemudian pada tahun 2014 ketua DKM dijabat oleh Bapak H. Ali Suparto yang menjabat hingga sekarang. Masjid bukan hanya sekedar tempat beribadah Umat Islam, tetapi juga tempat para jama�ah/masyarakat belajar menumbuhkan dan mengembangkan pikiran dan rasa keagamaan, baik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui ibadah, maupun dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuankesejahteraan duniawi, kehidupan beragama dan kehidupan masyarakat.

Dimana pun masjid didirikan, fungsi dan peranannya sama saja, Baik masjid yang terdapat di kota-kota besar maupun masjid yang ada di desa (Hidayat, 2019). Masjid adalah tempat beribadah, khususnya mendirikan shalat yang wajib ataupun yang sunnah setidaknya lima kali sehari semalam.

Manajemen masjid yang kita siapkan tidak terlepas dari tuntunan Al- Qur�an dan Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW. Sebangai suatu aktivitas yang sangat terpuji. pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara professional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkwalitas. Perencanaan di Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari sudah berjalan dengan baik, karena semua unit kepengurusan harus mempunyai rencana yang baik untuk meningkatkan manajemen masjid sehingga dapat memakmurkan masjid. Dari pihak pengurus masjid selalu mengadakan rapat anggota ketika hendak melakukan suatu kegiatan seperti renovasi masjid, kegiatan PHBI, pelaksanaan sholat idul fitri dan idul adha, pengelolaan zakat fitrah dan lainnya (Rusdiansyah, 2020).

Di dalam menjalankan manajemen masjid tentunya terdapat rintangan- rintangan yang menghambat proses implementasi manajemen yang telah di susun sedemikian rupa oleh pengurus DKM. Namun, rintangan- rintangan tersebut selalu ada kemungkinan di temukannya peluang yang dapat mempermudah dalam proses implementasinya (Wahab, 2021). Begitupun dengan Masjid Jami' Nurul Huda dengan berbagai rintangan yang dihadapi terdapat peluang-peluang yang dapat memudahkan berjalannya manajemen masjid yang telah di rumuskan, diantaranya peluang dan hambatan tersebut yaitu :

 

1.    Peluang

Masjid Jami' Nurul Huda memiliki peluang yang sangat baik untuk dapat meningkatkan kemakmurannya agar lebih dirasakan oleh jamaah dan masyarakat Desa Sukasari. Adapun beberapa peluang tersebut adalah:

 

a)    Dukungan penuh dari Pemerintahan Desa Sukasari/Kuwu

Kepala Desa Sukasari mendukung penuh segala kegiatan masjid Jami' Nurul Huda selagi tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintahan.

Seperti halnya ketika renovasi bangunan masjid, Pemerintah desa ikut aktif dalam mensukseskan kegiatan tersebut dengan upaya pengumpulan dana untuk pembangunan.

 

b). Dana kas masjid yang besar

Masjid Jami' Nurul Huda memiliki jumlah uang kas yang cukup besar yaitu lebih dari seratus juta rupiah. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang dapat menciptakan masjid lebih semarak maupun untuk kegiatan yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Seperti pembuatan koperasi masjid, pemberian modal usaha bagi jamaah, atau kegiatan produktif lainnya.

 

c). Banyaknya remaja yang belajar di pesantren

Selama tiga tahun terakhir, banyak para lulusan sekolah dasar yang melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren. Hal itu menjadi potensi yang sangat luar biasa bagi Masjid Jami' Nurul Huda maupun bagi Desa Sukasari. Karena dalam beberapa tahun kedepan ketika mereka pulang dari pondok pesantren diharapkan mampu berperan di masyarakat terutama di Masjid Jami' Nurul Huda dalam kaitannya penyebaran ilmu agama.

 

2. Hambatan

Dalam setiap usaha dalam dunia manajemen pasti akan kita jumpai suatu hambatan, karena itu merupakan suatu Sunatullah yang harus ada agar kita belajar untuk mejadi lebih baik lagi.

Adapun hambatan dalam memakmurkan Masjid jami' Nurul Huda Desa Sukasari yaitu:

a)    Kurangnya imam masjid

Masjid Jami' Nurul Huda dalam pelaksanaan sholat berjamaan sering kali tidak memiliki imam tetap, dikarenakan kebanyakan dari para ustadz memiliki tanggung jawab mengimami sholat di mushola masing-masing, sehingga pelaksanaan sholat berjamaah di masjid diimami oleh ustadz secara bergantian atau oleh ustadz yang memiliki waktu luang. Namun untuk pelaksanaan sholat jum'at memang diimami oleh ustadz Nawawi sesuai jadwal yang ada.

 

b)    Kurangnya partisipasi pemuda

Di Desa Sukasari mayoritas masyarakatnya yang berusia produktif merantau ke kota besar untuk bekerja sehingga banyak pemuda yang meninggalkan Desa Sukasari untuk merantau. Hal tersebut membuat masjid minim peran pemuda. Kalaupun ada para pemuda tersebut dipercaya untuk mengurus mushollah di masing- masing wilayahnya, sehingga tidak sempat untukikut aktifberperan di masjid.

Dari beberapa hambatan diatas, sebenarnya masih dapat diurai dan dipecahkan sehingga usaha memakmurkan masjid dapat terwujud, seperti kurangnya peran pemuda dapat di atasi dengan membuat wadah remaja masjid yang keberadaannya sangat diperlukan (Rahmasari, 2023).

KESIMPULAN

Realisasi Manajemen Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari sudah lebih baik dari sebelumya. Dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi yang dijalankan sudah baik dan didukung oleh semua pengurus DKM dan masyarakat.

Perubahan positif yang paling terlihat adalah dari segi fisik bangunan yang kini terlihat lebih baik dan megah serta memiliki fasilitias yang lebih lengkap dan menambah kenyamanan jamaah dalam beribadah di Masjid Jami'Nurul Huda Desa Sukasari.

Adapun upaya yang dilakukan oleh jajaran DKM dalam memakmurkan Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari yaitu dengan memperbaiki fasilitas untuk menambah kenyamanan jamaah, mengadakan jam'iyah majelis taklim mingguan setiap hari selasa untuk menambah ilmu agama bagi para jamaah, merawat uang kas masjid dan melaporkannya kepada jamaah sebagai bagian dari keterbukaan pengurus.

Peringatan hari besar islam yang semula hanya pada peringatan maulid nabi Muhammad SAW saja kini hampir semua hari besar islam diperingati dengan meriah, seperti peringatan isro mi'roj, nuzulul qur'an, tahun baru hijriah dengan mengadakan pengajian umum maupun khotmilqur'an secara bersama-sama. Adapun peluang Masjid Jami' Nurul Huda untuk lebih baik lagi sangatlah besar, karena adanya dukungan penuh dari Pemerintahan Desa Sukasari dan para aghniya Desa Sukasari serta tidak adanya lagi perbedaan khilafiyah. Sedangkan hambatan yang menghalangi manajemen kearah yang lebih baik, sehingga susah ditingkatkan jama�ah ialah kurangnya peran aktif para pemuda dalam kegiatan Masjid Jami' Nurul Huda sehingga kurang inofasi dalam pengembangan kegiatan masjid.

DAFTAR PUSTAKA

Askiah, Nasriah Nur. (2021). Manajemen Masjid Al-Barkah Soreang Kota Parepare. IAIN Parepare.

Hidayat, Rahmat. (2019). Fungsi Masjid Terhadap Pengelolaan Pengembangan Masyarakat Islam (Pengembangan Keumatan). Mau�idhoh Hasanah: Penelitian Kolektif Dosen Dan Mahasiswa, 2(2), 33�43.

JL, Suseil Mestaria, & Wicaksono, Maulana Agil. (2023). Konsep Dasar Sejarah Islam. JPT: Jurnal Pendidikan Tematik, 4(1), 162�170.

Juhra, Al. (2023). Perspektif Islam Dalam Pendidikan Yang Ideal Bagi Kehidupan Manusia. Indonesian Journal of Teaching and Teacher Education, 69�75.

Mustadar, Dedi. (2022). Peran Badan Kemakmuran Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng Dalam Meningkatkan Wawasan Keislaman Jamaah. UIN Ar-Raniry Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Putra, Ahmad, & Rumondor, Prasetio. (2019). Eksistensi masjid di era rasulullah dan era millenial. Tasamuh, 17(1), 245�264.

Rahmasari, Fita. (2023). Strategi remaja Masjid dalam memakmurkan Masjid Nurul Iman Gunungsari Lombok Barat. UIN Mataram.

Rahmat, Setiawan. (2023). Implementasi Komunikasi Organisasi Pengurus Masjid Agung Al-Jami�kotabumi Dalam Memakmurkan Masjid Di Kabupaten Lampung Utara. Uin Raden Intan Lampung.

Rifa�i, Ahmad. (2022). Esensi Masjid Dalam Peradaban Masyarakat Madani. Revorma: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 1�12.

Rizal, Saepul. (2023). Pengaruh program dan manajemen pembiayaan Dewan Kemakmuran Masjid terhadap kualitas layanan masjid Kota Bandung: Penelitian di Masjid Salman ITB dan Masjid IKOMAH UIN SGD Bandung. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Rusdiansyah, Rusdiansyah. (2020). Peran Badan Kemakmuran Masjid Nurul Muslimin Dalam Pembinaan Pendidikan Bagi Jemaah Masjid Nurul Muslimin Jalan Tuasan Kota Madya Medan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Safruddin, Rais. (2021). Strategi Organisasi Dalam meningkatkan Mutu Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung. UIN Raden Intan Lampung.

Solahudin, Solahudin, Yusuf, Ujang Andi, Syarifudin, M. Akvin, & Maulana, M. Faisal. (2020). Pemakmuran masjid sebagai sarana ibadah dan bantuan sosial lainnya di masyarakat Kelurahan Pasir Kuda Bogor Barat. Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02), 133�144.

Strauss, Anselm, & Corbin, Juliet. (2003). Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Wahab, Solichin Abdul. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.