KEPUTUSAN BEBAS ANAK (CHILDFREE) PADA GENERASI Z MELALUI ANALISIS KONTEN MEDIA SOSIAL
Mohammad Isham
Ghoisyafikih Jurianto1,Mohammad Rasikhul
Islam2
1,2 Universitas Sunan Giri Surabaya,I ndonesia
Email: weandq@gmail.com
ABSTRAK Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media sosial yang signifikan dalam
berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan mental, perilaku konsumsi,
hubungan sosial, penyebaran informasi, dan produktivitas. Selain itu, penting
untuk memperluas kerangka teori dengan mempertimbangkan teori-teori sosial,
psikologis, atau budaya yang relevan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih
komprehensif tentang pengaruh keputusan childfree pada generasi Z dalam
konteks media sosial. Pendekatan ini menggunakan penelitian kualitatif dengan
upaya mencari data melalui pengamatan observasi terhadap beberapa platform
internet yang menyuarakan childfree, wawancara dilakukan kepada narasumber atas keputusannya memilih childfree dan data sekunder meliputi buku, jurnal dan
penelitian terdahulu dengan teknik pengumpulan studi literatur dan analisis
yang masih sinambung dengan topik yang akan diteliti. Hasil penelitian
menunjukan media sosial sedikit banyak mempengaruhi pandangan, sikap, dan
keputusan individu untuk tidak memiliki anak (childfree). Pada generasi baru yang
lebih terbuka untuk menyuarakan pendapatnya di ruang media sosial, sudah tak
jarang ditemui
komunitas childfree disekeliling semakin menguatkan keputusan seseorang untuk childfree karena
menganggap childfree bukan lagi hal yang tabu, karena setiap manusia memiliki hak atas
dirinya sendiri. Dengan begitu dalam berinteraksi di media
sosial penting bagi pengguna untuk lebih bijak memilah dan memilih informasi
agar tidak melenceng akidah sebagai umat beragama. Kata kunci: Impresi, Teknologi, Gaya hidup ABSTRACT This research aims to determine the significant influence of
social media in various aspects of life, including mental health, consumption
behavior, social relationships, information dissemination, and productivity.
Additionally, it is important to expand the theoretical framework by
considering relevant social, psychological, or cultural theories to gain a
more comprehensive understanding of the influence of childfree decisions on
generation Z in the context of social media. This approach uses qualitative
research with efforts to find data through observation of several internet
platforms that promote childfree, interviews are conducted with sources
regarding their decision to choose childfree and secondary data includes
books, journals and previous research with techniques for collecting
literature studies and analysis that are still in connection with the topic
which will be researched. The research results show that social media to some
extent influences an individual's views, attitudes and decisions not to have
children (childfree). In the new generation who are more open to voicing
their opinions on social media, it is not uncommon to find the childfree
community around them strengthening a person's decision to be childfree
because they consider childfree to be no longer taboo, because every human
being has the right to say themselves. Therefore, when interacting on social
media, it is important for users to be wiser in sorting and choosing
information so as not to deviate from their beliefs as religious people. Keywords:
Impressions, Technology, Lifestyle |
|
|
This work is
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International |
PENDAHULUAN
Seiring perkembangan zaman childfree menjadi salah satu isu yang
hangat di perbincangkan khususnya di media sosial masyarakat Indonesia (Rizal, 2023). childfree adalah sebuah kesepakan yang
dilakukan oleh pasangan suami istri yang mana untuk tidak memiliki anak selama
masa pernikahan. Setiap pasangan tentu memiliki alasan
tertentu untuk tidak memiliki anak dalam hubungan pernikahan mereka. Tak
ada benar atau salah, namun yang pasti keputusan untuk tak punya anak harus
menjadi keputusan bersama antara suami istri. Keinginan untuk
tidak memilii anak mulai menjadi pilihan banyak Masyarakat khususnya di nega
maju. Beberapa negara bahkan mulai memasang alarm karena melihat tren
Tingkat kelahiran yang rendah. Mereka bahkan menyiapkan
insetif agar penduduknya tak memilih untuk childfree. Tingkat kelahiran yang rendah dapat menyebabkan perekonomian sebuah
negara sulit berkembang. Jepang misalnya, dalam tiga dekade ini
mengalami Tingkat kelahiran yang rendah yang kemudian kini memasuki populasi
menua dan memiliki sumber daya manusia dengan usia
produktif yang lebih sedikit. Fenomena ini sebetulnya sangat kontroversi dengan
sosial budaya yang ada di Indonesia karena pemikiran masyarakat bahwa banyak anak
banyak rezeki (Fadhilah, 2022). Disamping angka kelahiran Indonesia yang tinggi, angka perkawinan di
Indonesia juga tergolong tinggi, dalam data Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Indonesia yang selanjutnya disebut BKKBN menyebutkan setiap tahun di
Indonesia hampir 2 juta orang menikah setiap tahunnya, dan yang melahirkan di
tahun pertama sekitar 1,6 juta, setelah dikumpulkan
dari pasangan yang menikah baru dan menikah lama kurang lebih sekitar 4,6 juta.
Jadi bisa dibayangkan di Indonesia orang melahirkan setahun sama
dengan penduduk negara Singapura. Terdapat sedikit perubahan
dalam satu dekade terakhir angka perkawinan di Indonesia juga mengalami
penurunan meskipun hal tersebut juga berhubungan dengan angka kelahiran yang
juga ikut menurun. Hal ini tentunya menjadi kabar baik
selain dari upaya pemerintah dengan programnya keluarga berencana, doktrin
lingkungan dan pengaruh teknologi juga menjadi faktor yang menyebabkan turunnya
angka perkawinan dan kelahiran di Indonesia. Generasi
sekarang ini berbeda dengan generasi dulu, mereka dapat dengan mudah dan
percaya diri untuk menyampaikan aspirasinya pendapatnya baik dengan orang tua
maupun muka umum. Mereka bisa berpikir realistis bahwa akan menikah dan memiliki anak apabila sudah siap akan
finansial, mental dan fisik. Bahkan tak banyak dari mereka
yang berasumsi lebih baik tidak dilahirkan saja di dunia jika harus mengalami
kehidupan yang tidak sesuai dengan ekspestasinya. Hingga akhirnya hal
tersebut mendapat validasi dari banyak orang yang mana Keputusan untuk menunda
pernikahan dan menunda untuk memiliki keturunan bukan merupakan Keputusan yang
salah dan diingi dengan masuknya budaya barat untuk tidak memiliki anak atau
biasa disebut childfree, fenomena tersebut semakin diperhatikan dalam beberapa dekade
terakhir terutama oleh Generasi Z. Generasi Z
selanjutnya disebut Gen-Z merupakan kelompok demografis yang lahir
antara tahun 1997 hingga 2012, menghadapi tantangan dan perubahan sosial yang
berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka hidup di era digital yang penuh
dengan teknologi dan terhubung luasnya akses ke media social (Pujiono, 2021). Generasi Z juga menghadapi tekanan dan harapan dari lingkungan sosial
mereka, dimana norma sosial yang dominan sebelumnya
adalah memiliki anak dan membangun keluarga. Namun, pola pikir dan nilai-nilai
mereka mengalami pergeseran, termasuk dalam padangan mereka terhadap keputusan
untuk memiliki anak (Astuti, Suryadi, & Nurbayani, 2018). Beberapa generasi Z memilih untuk menjalani
kehidupan childfree sebagai alternatif yang di sengaja dan dilakukan
secara sadar. Media sosial memliki peran yang signifikan dalam kehidupan
generasi Z (Zazin & Zaim, 2019). Mereka menghabiskan banyak waktu di platfrom media sosial seperti
Instagram,Twitter,Youtube, dan Facebook, yang memberikan ruang bagi mereka
untuk berbagi pandangan, pengalaman, dan pendapat mereka tentang kehidupan
mereka. Konten media sosial tidak hanya memengaruhi cara mereka berinteraksi
dan memandang diri mereka sendiri, tetapi juga memberikan pengaruh pada
pandangan mereka tentang keputusan childfree .
Oleh karena itu, penting untuk memahami pengaruh konten media sosial dalam
membentuk dan memperkuat keputusan childfree pada generasi milenial (Zuhdiantito, 2023). Melalui analisis konten media sosial, kita dapat mengidentifikasi
pola, sentiment, dan pengaruh yang berkaitan dengan kuputusan childfree pada generasi Z. Dengan pemahaman lebih baik
tentang pengaruh ini, kita dapat menggali faktor-faktor yang mempengaruhi
keputusan childfree serta
implikasinya pada individu dan masyarakat Dalam pandangan islam memiliki anak
adalah hal yang sangat penting dan dianggap sebagai amal ibadah yang
dianjurkan. Namun meskipun demikian,tidak ada keharusan bagi setiap orang untuk
memiliki anak (Arif & Busa, 2020). Dalam hukum islam,setiap individu memiliki
hak untuk membuat pilihan pribadi mereka dan menentukan apa yang terbaik bagi
hidup mereka. Beberapa orang mungkin memilih untuk tidak memiliki anak karena
alasan medis, ekonomi, atau pandangan hidup pribadi mereka (Fitria & Prastiwi, 2020). Dalam hal ini, pilihan mereka harus dihormati dan
tidak ada tekanan. Namun pada saat yang sama dalam hukum islam juga
menganjurkan untuk memperlakukan orang tua dan anak-anak dengan baik dan
menjaga hubungan yang baik dengan keluarga (Amri & Tulab, 2018). Oleh karena itu meskipun memiliki anak mungkin bukan
pilihan bagi beberapa orang, mereka tetap harus memperlakukan anggota keluarga
dan sanak saudara dengan kasih sayang dan hormat. Penelitian mengenai childfree memang
menarik untuk dilakukan untuk mengetahui bagaimana media sosial mempengaruhi
sosial tentang pandangan, sikap, dan Keputusan childfree, dan bagaimana
ini mempengaruhi hidup mereka dan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui pengaruh media sosial terhadap Keputusan childfree
dan Studi ini juga dapat membantu memahami bagaimana persepsi masyarakat
terhadap childfree berubah dan
bagaimana ini mempengaruhi stigma yang mungkin ada terhadap pada mereka (Palupi, 2023).
METODE PENELITIAN
Pendekatan ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dengan upaya mencari data melalui pengamatan (observasi)
terhadap beberapa konten media sosial yang menyuarakan bebas anak (childfree),
wawancara dilakukan kepada narasumber yang diperoleh penulis melalui komunitas childfree
maupun data sekunder yang meliputi buku, jurnal dan hasil penelitian terdahulu.
Data dikumpulkan menggunakan teknik studi literatur dan analisis yang mendalam
terhadap informasi yang tersedia pada sumber data yang diperoleh. Data yang di kumpulkan
dari Teknik ini kemudian disusun dan menjadi database. Basis data ini kemudian digunakan
untuk menarik wawasan tentang topik yang dibahas dalam sumber. Masalah dan pola diidentifikasi dan dianalisis lebih lanjut untuk
memberikan pemahaman yang lebih rinci tentang data. Studi
lebih lanjut dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi temuan. Analisis statistic kemudian dilakukan untuk menarik kesimpulan dari
data tersebut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perkembangan
teknologi informasi dari tahun ketahun jauh lebih pesat transformasinya dari
teknologi masalalu menjadi teknologi lebih canggih, mudah, dan cepat. Tidak dapat di pungkiri salah satu penyebabnya
era globalisasi yang datang lebih cepat dari dugaan semua pihak. Implementasi internet, electronic commerse, electronic data
interchange, virtual office, telemedicine, internet, dan lain
sebagainya telah menerobos batas yuridiksi antar negara. Dalam
perkembangan teknologi informasi media sosial menjadi pengaruh besar. Media sosial ialah sebuah media onlen dengan para penggunanya bisa
dengan mudah berpatisipasi, berbagi, dan meciptakan isi meliputi blog, jejaring
sosial, eiki forum, dan dunia virtual. Banyaknya
platform media sosial mampu memberikan berbagai informasi yang memungkinkan
penggunanya untuk berinteraksi, dan mengekspresikan diri secara virtual.
Media sosial mencakkup berbagai jenis platform yang
menawarkan fitur dan fungsional yang berbeda, konten media sosial terus berkembang
dan bervariasi seiring dengan berkembangn teknologi dan preferensi pengguna.
Konten dapat mencangkup hampir semua hal, termasuk berita, hiburan, informasi,
inspirasi, dan interaksi sosial.Media sosial memiliki dampak positif dan
negatif, dampak postif pengguna media sosial secara nyata terpengaruh terhadap
perubahan sosial masyarakat kearah lebih baik tetapi dampak negarif cenderung
membawa perubahan sosial masyarakat yang menghilangkan nilai-nilai atau norma
di masyarakat Indonesia. Perubahan dalam hubungan sosial (sosial
relationships)
atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)
hubungan sosial dan segala bentuk perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan
pola perilaku di antara kelompok -kelompok
dalam masyarakat. Dampak negative perubahan sosial di masyarakat sering
terjadi konflik diantara kelompok tertentu dengan berlatar belakang suku, ras,
maupun agama (Rafiq, 2022). Kelompok tertentu memiliki pengikut jumlah yang
banyak pada media sosial cenderung memanfaatkan momen tertuntu unuk
menggerakkan masa dalam kegiatan tertentu. Jika dilihat dari sisi
interaksi sosial pengaruh perubahan sosial di masyarakat terjadi karena semakin
mudah berinteraksi melalui media sosial, maka interaksi sosial di dunia nyata akan turut berkurang. Sehingga hal ini akan membentuk pola
hidup masyarakat yang semakin tertutup (A Rafiq, 2022).
Media Sosial
Mempengaruhi Pandangan, Sikap, dan Keputusan Gen Z Terkait Childfree
Penting untuk di catat bahwa dampak media sosial pada individu dapat
bervariasi tergantung pada penggunanya dan konteksnya, sebagai seorang individu
yang hidup dalam Masyarakat, berinteraksi dengan orang lain merupakan kebutuhan
yang tidak bisa dihindari. Namun sebagai seorang muslim
sangat penting untuk menjaga sikap santun dalam berinteraksi baik secara
langsung maupun media sosial. Oleh karena itu fasilitas yang tersedia dalam
media sosial sebaiknya di manfaatkan sebaik mungkin dengan saling menghormati satu
sama lain, karena Tindakan Tindakan kita didunia ini
akan dihisab dan dimintai pertanggung jawab baik di dunia maupun diakhirat.
Firman Allah SWT dalam Qs,Al-Isra’ ayat 36 :
وَلَا
تَقْفُ مَا
لَيْسَ لَكَ
بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ
السَّمْعَ
وَالْبَصَرَ
وَالْفُؤَادَ
كُلُّ
اُولٰۤىِٕكَ
كَانَ عَنْهُ
مَسْـُٔوْلًا
Artinya : “dan janganlah
kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui karena pendengaran,
pengelihatan, dan hati Nurani, semua akan di mintai pertanggung jawaban.’’
Manusia diberi tugas
oleh Allah untuk melaksanakan perintahnya sebgaimana yang di sebutkan dalam
ayat tersebut. Mereka juga diwajibkan untuk menjauhi
Tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ajaran tersebut dan tidak boleh
mengikuti hal-hal yang yang tidak mereka pahami mengklaim memiliki pengetahuan
yang sebenarnya tidak mereka miliki dan mengaku mendengar sesuatu yang
sebenarnya tidak mereka dengar. Semua ini karena Allah akan menilai bagaimana mereka menggunakan pendengaran, penglihatan,
dan hati mereka. Dalam konteks ini, ayat tersebut mencegah manusia dari
berbagiai keburukan seperti fitnah, prasangka buruk, kebohongan,dan kesaksian
palsu, manusia juga di harapkan menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati
mereka sebagai alat untuk mencari pengetahuan (Qura’an Kemenag, 2019). Dan didalam hadits yang diriwayatkan
oleh bukhori, Rasulullah SAW menyatakan bahwa:
“seorang
muslim yang baik dalah mereka yang tidak mengganggu ucapan dan Tindakan muslim
lainnya, serta menjauhi apa yang dilarang oleh Allah”
Hadis ini menekankan
pentingnya menghindari segala kata dan perbuatan yang dapat memicu rasa benci
dan konflik, sehingga mencipkan suasana damai dan ketentangan dalam kehidupan. Selain
itu hadis ini juga mengajarkan untuk menjauhi larangan-larangan Allah agar kita
tetap berada dalam jalur yang mendekatkan diri kepada-nya. Melalui
tindakan ini, seseorang akan dianggap baik oleh
manusia dan juga disisi Allah.
Media sosial
memberikan wadah untuk terhubung dengan individu lain yang memiliki pandangan
dan gaya hidup serupa. Mereka dapat bergabung dalam
komunitas childfree di grub atau halaman khusus, berbagi pengalaman,
serta mendapatkan dukungan untuk pilihan hidup mereka. Selain
itu, media sosial juga menyediakan peran model dalam bentuk selebriti,
influencer, atau tokoh publik yang telah memilih untuk tidak memiliki anak.
Ketika tokoh tokoh ini berbagi kisah tentang kebahagiaan
mereka dalam hidup tanpa anak, hal ini dapat memengaruhi pandangan generasi
milenial terhadap opsi childfree. Media sosial juga dapat
mempengaruhi generasi ini untuk menunda pernikahan atau memperpanjang masa
lajang mereka, karena mereka sering melihat contoh orang-orang di sekitar
mereka menikah setelah usia 30 tahun atau bahkan tidak menikah sama sekali,
semua dapat mempengaruhi keputusan mereka tentang memiliki anak (Damayanti, Yunita Devika;Refiana, Afifah
Anggie ;Nuary, 2022).
Al-quran menjelaskan
bahwa keturunan dalam sebuah pernikan adalah bersifat khobariyah
(informasi) dan targhib. Allah berfirman dalam panggalan surah An-Nahl ayat 72
:
وَاللّٰهُ
جَعَلَ
لَكُمْ مِّنْ
اَنْفُسِكُمْ
اَزْوَاجًا
وَّجَعَلَ
لَكُمْ مِّنْ
اَزْوَاجِكُمْ
بَنِيْنَ
وَحَفَدَةً
وَّرَزَقَكُمْ
مِّنَ
الطَّيِّبٰتِۗ
اَفَبِالْبَاطِلِ
يُؤْمِنُوْنَ
وَبِنِعْمَتِ
اللّٰهِ هُمْ
يَكْفُرُوْنَۙ
Artinya: “Allah
menjadikan bagimu pasangan (suami-istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan
bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugrahi rezeki yang
baik-baik.’’
Dalam
ayat diatas menggaris bawahi bahwa memiliki anak dianggap sebagai anugerah dan
amanah dari tuhan. Ini bisa membawa kebahagiaan, menggapai tujuan keluarga, mendatangkan
keberkahan, serta membentuk generasi yang soleh (Aulia, 2023). Akan tetapi
keputusan untuk memiliki anak perlu di perhitungkan secara bijak, termasuk
memperrtimbangkan aspek-aspek seperti situasi finansial, Kesehatan, Pendidikan,
serta kemampuan orang tua dalam merawat dan mendidik anak dengan baik. Penting diingat bahwa tiap individu dan pasangan memiliki kondisi
dan pertimbangan yang berbeda. Karena keputusan untuk memiliki anak
adalah urusan pribadi yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh individua
tau pasangan tersebut (Afifah, 2022).
Perlu di ingat bahwa
media sosial hanya merupakan salah satu dari sejumlah factor yang mempengaruhi
fenomena Childfree dan keputusan seseorang dalam memilih untuk memiliki
atau tidak memiliki anak dipengaruhi oleh beragam faktor lain, seperti faktor
pribadi, budaya, dan lingkungan. Tetapi kita tidak dapat
mengabaikan pengaruh besar media sosial dalam kehidupan generasi saat ini.
Media sosial, gennerasi milenial memiliki akses yang luas ke brbagai informasi
tentang berbagai gaya hidup, karier, dan pilihan hidup
yang berbeda. Mereka dapat menemukan artikel, forum, dan konten lain yang
membahas tentang kehidupan Childfree dan manfaat yang terkait dengan
tidak memiliki anak (Rafiq, 2022).
Beberapa umum contoh
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi media sosial terkait dengan fenomena “Childfree” :
1. Peningkatan kesadaran
tentang pilihan.
Melalui
pengguna media sosial, individu dapat lebih menyadari kemungkinan untuk tidak
memiliki anak. Mereka dapat menemukan kelompok, dukungan,
mendengar pengalaman orang lain, dan melihat contoh kehidupan yang Bahagia
tanpa anak, semua ini dapat berpotensi memengaruhi pandangan Masyarakat secara
lebih luas dan mengurangi stigma terhadap pilihan Childfree.
2. Perkembangan budaya.
Seriring perjalanan
waktu nilai-nilai dan norma budaya mengalami perubahan beberapa budaya
sebelumnya mengaggap memiliki anak sebagai kewajiban sosial yang penting,tetapi pandangna ini dapat mengalami pergeseran. Kesadaran
yang meningkat terhadap isu-isu seperti keberlanjutan lingkungan dan kesetaraan
gender jug dapat memengaruhi pandangna individu terkait keputusan memiliki
anak.
3. Pengaruh selebriti dan
tokoh public.
Selebriti
terkenla dan tokoh public memiliki pengaruh besar dalam Masyarakat. Ketika
ada selebriti atau tokoh publik secara terbuka memilih untuk tidak memiliki
anak, hal tersebut dapat memicu diskusi yang luas di media sosial dan
mempengaruhi pandangan publik secara keseluruhan.
4. Pergeseran nilai
prioritas.
seiring perjalanan waktu,
nilai dan prioritas indivdu mengalami perubahan. Beberapa
orang lebih memprioritaskan karier, Pendidikan, perjalanan, atau pencapaian
pribadi lainnya, dan mereka mungkin memilih menunda atau pencapaian pribai
lainnya, dan mereka mungkin memilih untuk menunda atau menghindari memiliki
anak. Media sosial memberikan platfrom bagi indivu
untuk berbagai cerita dan alasan di balik pilihan ini.
Hukum islam
mempengaruhi pemikiran dan pandangan Masyarakat muslim tentang Childfree
Pernikahan
adalah pemberian dari tuhan yang memberikan kesempatan kepada manusia untuk
memiliki keturunan, melaksanakan reproduksi, serta menjaga kelangsungan hidup. Setelah pasangan
tersebut merasa mempersiapkan diri untuk menjalankan peran mereka dengan penuh
tanggung jawab dalam mencapai tujuan pernikahan (Suryani, 2020). Syaikh Al-maragib pernah berkata :
فما
الامّ الّا
مجموعة الاسر
و البيوت،
فصلاحها
بصلاحها، و
فسادها
بفسادها
Artinya:’’ tidaklah
tercipta suatu umat atau bangsa kecuali dari sekumpulan keluarga dan rumah.
Maka baiknya suatu bangsa di tentukan dengan kebaikan kualitas setiap keluarga
yang ada di dalamnya dan buruknya suatu bangsa juga di tentukan oleh keburukan
setiap keluarga yang ada di dalamnya’’
Dalam islam keputusan untuk tidak memilih Childfree tidak
di haramkan selama alasan mendasarinya terlihat jelas dan bahkan didasarkan
pada ketakutan yang tidak berasalan. Misalnya alasan seperti ingin menikmati
hidup berdua dengan pasangan atau takut bahwa kehadiran anak akan
mengaurrangi kebahagiaan atau rezeki yang tidak memiliki dasr kuat tidak
diinginkan. Namun penting di catat bahwa dalam islam
dorongan untuk melanjutkan keturunan dan memiliki anak tetap di tekankan.
Sebagai mana tercantum dalam Qs.Ar-Rum/30:21 :
فَالْـٰٔنَ
بَاشِرُوْهُنَّ
وَابْتَغُوْا
مَا كَتَبَ
اللّٰهُ لَكُم
Artinya
:
“maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah di tetapkan
Allah bagimu”.
Menurut Ibnu Qayyim
Al-Jauziyah, ayat yang di sebutkan terutama bagian yang berbunyi “carilah apa
yang telah ditetapkan Allah bagimu” merupakan sebuah dorongan kuat untuk
meningkatkan jumlah keturunan. Pendapat ini didukung beberapa ulama terdahulu
seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Hasan Al- Basari, dan yang lainnya, Ibnu
Qayyim juga memperkuat argumennya dengan merujuk pada hadis yang menegaskan
bahwa Rasulullah SAW. Secara tegas mendorong umatnya untuk
menikah dan melarang keras untuk tetap lajang, dengan tujuan agar umat dapat
melahirkan keturunan yang taat dan saleh. Darih hadis Hr. Ahmad dan An-Nisa :
“Kawinlah kamu,
karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah umat
di hadapan nabi-nabi yang lain”
Hadits ini juga
menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dan memiliki keturunan, dalam islam,
sehingga jumlah umat islam dapat terus tumbuh dan berkembang secara
berkelanjutan (Lufaefi, 2023).
Namun terdapat
pengecualian dalam situasi-situasi tertentu yang melibatkan kondisi medis yang
serius atau resiko Kesehatan yang tinggi.contohnya, jika seorang Wanita
mengidap penyakit tertentu seperti penyakit jantung atau memiliki kelainan
Rahim yang dapat membahayakan nyawanya jika hamil, atau jika usia Wanita
tersebut sudah terlalu lanjut dan kehamilan dapat mengancam nyawanya, dalam
keadaan-keadaan seperti ini, islam mengizinkan pilihan Childfree. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan medis dan kepentingan
keselamatan serta Kesehatan individu. Islam menghargai
dan memperhitungkan kondisi serta kebutuhan spesifik individu dalam mengambil
keputusan tersebut.
KESIMPULAN
Dari penelititian ini dapat di simpulkan bahwa
media sosial memiliki dampak signifikan pada pandangan, sikap, dan keputusan
generasi milenial terkait praktek Childfree. Faktor-faktor
seperti sumber informasi, pengaruh influencer, komunitas onlen, konteks sosial
dan budaya, perubahan nilai dan prioritas, pengalaman pribadi, advokasi, serta
pengaruh dari teman dan keluarga memainkan peran penting dalam membentuk
pandangan mereka. Meskipun media sosial memilki pengaruh kuat, keputusan
Childfree juga di pengaruhi oleh pertimbangan
pribadi dan lingkungan. Selain itu dalam konteks Masyarakat muslim,
hukum islam memgang peranan, yang signifikan dalam pandangan tentang Childfree.
Islam menghargai nilai keluarga dan keturunan, tetapi juga
meghormati keputusan pribadi. Interpretasi individu terhadap ajaran
agama dapat bervariasi, dan ada ruang untuk pemahaman yang lebih inklusif dalam
islam terkaid dengan Childfree. Meskipun memeiliki
anak dipandang sebagai ibadah dan tanggung jawab, islam
menghormati kebebasan individu dalam mengambil keputusan tersebut. Pengaruh budaya, lingkungan, dan Pendidikan agama juga mempengaruhi
pandangan Masyarakat Muslim terhadap Childfree.
Pandangan
Masyarakat muslim terhadap Childfree dapat
bervariasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk Pendidikan, pengetahuan agama,
budaya, dan lingkungan. Penelitian ini memiliki relevansi dalam pengembangan
ilmu hadis dan hukum Islam., dan memberikan panduan
praktis dalam menghadapi fenomena Childfree dalam Masyarakat. Namun perlu di perhatikan bahwa pandangan individual dapat berbeda,
dan dalam Islam, Childfree cenderung dianggap sebagai makruh, kecuali
dalam situasi darurat yang dapat mengubah status hukumnya menjadi mubah.
Oleh karena itu penting bagi cendikiawan Islam untuk
memberikan pandang yang bijaksan dalam menghadapi variasi pandangan ini di
kalangan Masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
A Rafiq.
(2022). Dampak Media Sosial Terhadap
Perubahan Sosial Suatu Masyarakat. 3. https://doi.org/https://doi.org/10.33822/gk.v3i1.1704
Afifah,
Imroatul. (2022). Childfree Dalam
Keluarga Perspektif Fenomenologi Dan Maslahah Mursalah (Studi Kasus Di
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta).
Amri, M.
Saeful, & Tulab, Tali. (2018). Tauhid: Prinsip Keluarga Dalam Islam
(Problem Keluarga Di Barat). Ulul
Albab: Jurnal Studi Dan Penelitian Hukum Islam, 1(2), 95–134.
Arif, Muh,
& Busa, Ismail. (2020). Konsep Relasi Anak
Dan Orang Tua. Early Childhood Islamic Education Journal, 1(01), 26–42.
Astuti,
Desi, Suryadi, Karim, & Nurbayani, Siti. (2018). Kontribusi orang tua dalam
proses pergeseran gaya hidup anak. Sosietas:
Jurnal Pendidikan Sosiologi, 8(1).
Aulia,
Alfia. (2023). Konsep Keberkahan Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam. Az-Zakiy: Journal of Islamic Studies,
1(01), 45–52.
Damayanti,
Yunita Devika;Refiana, Afifah Anggie ;Nuary, Muhammad Fardan Aghotsi.
(2022). Fenomena Childfree Di Twitter
Pada Generasi Millenial. 3.
Fadhilah,
Eva. (2022). Childfree Dalam Pandangan Islam. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 3(2), 71–80.
https://doi.org/10.20885/mawarid.vol3.iss2.art1
Fitria,
Tira Nur, & Prastiwi, Iin Emy. (2020). Budaya Hedonisme dan Konsumtif dalam
Berbelanja Online Ditinjau dari Perpektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 731–736.
Lufaefi.
(2023). Childfree dalam Pandangan
Al-Qur’an dan Hadits.
Palupi,
Endah. (2023). Fenomena Childfree
Dalam Perspektif Sosiologi Dan Maqashid Syari’ah (Studi Pandangan Tokoh
Masyarakat Desa Kepel Kecamatan Kare Kabupaten Madiun Terhadap Perilaku Pelaku
Childfree). IAIN Ponorogo.
Pujiono,
Andrias. (2021). Media sosial sebagai media pembelajaran bagi generasi Z. Didache: Journal of Christian Education,
2(1), 1–19.
Qura’an
Kemenag. (2019). Al Qur’an.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qura’an.
Rafiq,
Ahmad. (2022). Dampak media sosial terhadap perubahan sosial suatu masyarakat. Global Komunika: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu
Politik, 3(1), 18–29.
Rizal,
Adytia Wirnanda. (2023). Pandangan
Fikih Klasik Dan Kontemporer Terhadap Praktik Childfree. Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Suryani,
Suryani. (2020). Konsep Hadis Dan Sunnah Dalam Perspektif Fazlur Rahman. Nuansa, 12(2), 245–255. https://doi.org/10.29300/nuansa.v12i2.2762
Zazin, Nur,
& Zaim, Muhammad. (2019). Media Pembelajaran Agama Islam Berbasis Media
Sosial Pada Generasi-Z. Proceeding
Antasari International Conference, 1(1).
Zuhdiantito,
Akbar. (2023). Fenomena Childfree di
Kalangan Pasangan Suami Istri Perspektif Maqashid Syariah dan Hak Reproduksi
Perempuan (Studi Kasus Pada Generasi Milenial dan Generasi Z Kabupaten Sleman).
Universitas Islam Indonesia.