PENGEMBANGAN KURIKULUM AL-ISLAM, KEMUHAMMADIYAHAN DAN BAHASA ARAB (ISMUBA) DI SMA MUHAMMADIYAH PIYUNGAN

 

Annisa Rahma1,  Hendro Widodo2

Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Indonesia

Email: 2307052020@webmail.uad.ac.id1, hwpgsd1960@gmail.com2

ABSTRAK

Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Piyungan merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah di bawah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul. Dalam implementasinya, menerapkan kurikulum dengan mengacu pada Kurikulum Nasional dan Kurikulum Muhammadiyah. Program unggulan keagamaannya adalah bagian dari pengembangan Kurikulum ISMUBA yaitu Tahsin Tahfidz Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Program ini mendasar pada Peraturan Bupati Bantul dengan Peraturan Bupati Bantul  Nomor  57  Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.  Materi program Tahsin Tahfidz Al-Qur'an berdasarkan pada Silabus Tahfidz Al-Qur'an SMA/MI se-Kabupaten Bantul. Sedangkan materi TPA dikembangkan oleh Tim Pengembang Kurikulum SMA  Muhammadiyah Piyungan . Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan yang bertujuan sebagai berikut: a.menguatkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam penguatan arah kebijakan dan penganggaran Daerah guna mempercepat proses Dukungan Program Merdeka Belajar pada setiap jenjang Satuan Pendidikan setiap tahunnya. Penelitian yang penulis lakukan termasuk pendekatan kualitatif. Pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab ini adalah merupakan upaya sadar, terencana dan sistematis dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami dan menghayati agama Islam agar beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dan cara hidup menurut Muhammadiyah serta mampu berbahasa Arab melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan serta pengamalan. Ruang lingkupnya meliputi: Al-Qur’an/Al-Hadits, Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab. Penelitian ini dapat di dimpulkan Pengembangan kurikulum ISMUBA di SMA  Muhammadiyah Piyungan  mendasar pada Peraturan Bupati Bantul  Nomor 57 Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan dan silabus Tahfidz Qur’an SMA /MI Kabupaten Bantul.

 

Kata kunci: Kurikulum, ISMUBA, tahsin dan Tahfidz, TPA.

 

 ABSTRACT

Muhammadiyah Piyungan High School is one of Muhammadiyah's charitable efforts under the Regional Leadership of Muhammadiyah Bantul Regency. In its implementation, it applies the curriculum by referring to the National Curriculum and Muhammadiyah Curriculum. Its flagship religious program is part of the ISMUBA Curriculum development, namely Tahsin Tahfidz Qur'an and Al-Qur'an Education Park (TPA). This program is based on the Bantul Regent Regulation with Bantul Regent Regulation Number 57 of 2023 concerning Support for the Independent Learning Program in Improving the Quality of Education.  The Tahsin Tahfidz Al-Qur'an program material is based on the Tahfidz Al-Qur'an Syllabus for SMA/MI throughout Bantul Regency. Meanwhile, the TPA material was developed by the Muhammadiyah Piyungan High School Curriculum Development Team. on the syllabus of Tahfidz Al-Qur'an of SMA /MI in Bantul Regency. Meanwhile, the TPA material was developed by the Curriculum Development Team of SMA Muhammadiyah Piyungan. Learning in Education Quality Improvement which aims as follows: a. strengthening the commitment and consistency of the Regional Government in strengthening policy directions and regional budgeting in order to accelerate the process of supporting the Merdeka Belajar Program at every level of the Education Unit every year. The research that the author conducted included a qualitative approach. Al-Islam, Kemuhammadiyahan, and Arabic Language Education is a conscious, planned and systematic effort in preparing students to recognize, understand and appreciate Islam so that they believe, have devotion, have noble character, practice Islamic teachings and the Muhammadiyah way of life and are able to speak Arabic through guidance, teaching and training activities and practice. The scope includes: Al-Qur'an/Al-Hadith, Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh, Kemuhammadiyahan, and Arabic. This research can be concluded that the development of the ISMUBA curriculum at Muhammadiyah Piyungan High School is based on Bantul Regent Regulation Number 57 of 2023 concerning Support for Merdeka Belajar Program in Improving the Quality of Education and the Tahfidz Qur'an syllabus for SMA /MI Bantul Regency.

 

Keywords: Curriculum, ISMUBA, tahsin and Tahfidz, TPA.     

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International

 

PENDAHULUAN

Program pendidikan diantaranya adalah kurikulum yang disediakan sekolah sebagai acuan dalam  pembelajaran (Hanifah & Djuanda, 2023). Kurikulum disusun sedemikian rupa untuk memungkinkan siswa melakukan beraneka ragam kegiatan pembelajaran. Kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, misalnya : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustkaan, karyawan, tata usaha, gambar-gambar, halaman sekolah dan lain-lain (Hamalik, 2007).

Sekolah merupakan institusi sosial yang menyiapkan siswa menjadi masyarakat sesuai dengan cita-cita, harapan dan nilai-nilai yang berlaku dan di anut oleh masyarakat tersebut (Purwaningsih, 2020). Oleh karena itu seluruh komponen sekolah harus tanggap terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Apabila sekolah tidak mengikuti dan sesuai dengan keinginan masyarakat sekitarnya maka suatu waktu akan ditinggalkan oleh masyarakat tersebut (Rahmawati, 2019).

Kurikulum sebagai acuan dalam proses pembelajaran otomatis harus mengikuti laju perubahan dan perkembangan kemajuan jaman (Setyawan, 2020). Dengan demikian kurikulum harus selalu melakukan pengembangan, dalam arti memperbaharui, mendesain atau merumuskan kembali dari kurikulm sebelumnya. Akibat dari perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat (Dakir, 2019). Artinya program kurikulum tidak hanya sebatas waktu sekarang tetapi juga memperhatikan masa yang akan datang.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran adalah dasar hukum untuk dilaksanakannya Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh (Dpp, Hakim, & Solehudin, 2024; Mulyasa, 2023).

Sementara itu SMA Muhammadiyah Piyungan adalah salah satu amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan. Dalam Surat Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah No:98/Kep/I.4/F/ 2017 tentang Kurikulum Al-Islam,Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab(ISMUBA).

Muhammadiyah secara kelembagaan merespons kebutuhan masyarakat dengan menciptakan sistem pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, berupa sekolah umum yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama Islam, dan madrasah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu umum. Sistem pendidikan Islam ini, didukung oleh adanya kurikulum yang senantiasa dikembangkan sesuai dengan faktor internal dan eksternal.

 Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:

 1. Pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

 2. Pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilainilai kebangsaan.

 3. Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

 Dari amanat undang-undang tersebut ditegaskan bahwa:

1.      Kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah serta peserta didik; dan

2.      Kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan.

Sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional, Pendidikan Muhammadiyah yang didirikan K.H Ahmad Dahlan pada tahun 1911 dalam bentuk lembaga pendidikan modern merupakan “sintesa” atas realitas adanya sistem pendidikan yang dikotomis. Pada saat itu terdapat pendidikan Islam dengan sistem pondok pesantren tradisional yang hanya mengajarkan pengetahuan agama saja, dan di sisi lain diselenggarakan sistem pendidikan modern ala kolonial yang sekuler. Melihat sistem pendidikan yang dikotomis itu, K.H. Ahmad Dahlan secara kreatif berijtihad membangun suatu sistem pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, berupa sekolah umum yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama Islam, dan madrasah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu umum.

 Sistem pendidikan ini memiliki ciri utama, yaitu diajarkan ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan dalam perkembangannya diajarkan pula mata pelajaran kemuhammadiyahan. Ketiga mata pelajaran ini, yaitu Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan bahasa Arab lazim disebut Ismuba bagi sekolah dan madrasah Muhammadiyah merupakan ciri khusus dan keunggulan. Sejak Awal berdirinya, sekolah dan Madrasah Muhammadiyah dirancangsistem pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, sehingga menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan umum sesuai jenjangnya, dan agama Islam, Kemuhmammadiyahan serta bahasa Arab. Masyarakat menilai dan menaruh harapan besar kepada pendidikan Muhammadiyah justru karena adanya ciri khusus dan keunggulan tersebut.

 Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan muhammadiyah dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta harapan masyarakat, maka pendidikan Ismuba di sekolah dan madrasah Muhammadiyah tersebut, dipandang perlu adanya pengembangan kurikulum Ismuba, yang mencakup konsep dan prinsip-prinsip pembelajaran dan penilaian pendidikan Ismuba, standar kompetensi lulusan, standar isi, struktur kurikulum, dan beban belajar.

 Melalui pendidikan Muhammadiyah dapat melakukan transfer pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma kepada peserta didik. Pendidikan Muhammadiyah memiliki empat fungsi pokok, yaitu sarana pendidikan dan pencerdasan, pelayanan masyarakat, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan kaderisasi. Maka dengan adanya fungsi-fungsi tersebut, pendidikan Muhammadiyah didesain untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kualitas lulusan yang unggul (Moohan-Sidhu, 2018).

Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses membuat keputusan tentang tujuan, bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar mengajar. Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan mendasar pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang berlaku, sehingga tujuan dan kondisi belajar mengajar dapat berjalan leih baik. (Sya’bani, 2018).

Dalam mencapai itu perlu ditetapkan standar pendidikan muhammadiyah. Standar ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan  Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006), dan Standar Isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006), dan berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) tahun 2006. (Arifin, 2017).

Sedangkan pelaksanaan pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) merupakan muatan pendidikan pokok dalam sistem pendidikan Muhammadiyah. Mata Pelajaran ISMUBA memiliki fungsi utama membina mengantarkan peserta didik menjadi insan yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, mengamalkan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Sabili & Widodo, 2019).

Seiring dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat terutama para orang tua yang menginginkan anak-anaknya dapat menguasai sejumlah pengetahuan, dapat merubah sikapnya, menerima norma-norma serta menguasai sejumlah ketrampilan. Saat ini banyak sekolah yang melakukan terobosan dengan menawarkan berbagai program. Hal ini dilakukan dalam upaya mencetak generasi-generasi yang memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di tengah-tengah bangsa lain tetapi tetap memiliki akhlak, karakter dan kepribadian.

SMA Muhammadiyah Piyungan yang merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah yang berada di bawah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul adalah lembaga penyelenggara pendidikan tingkat dasar yang menyelenggarakan proses pendidikan selama enam tahun. Pada pelaksanaannya SMA Muhammadiyah Piyungan melaksanakan kurikulum dengan mengacu pada kurikulum nasional dan kurikulum Muhammadiyah. Sedangkan program unggulan keagamaan yang ditawarkan SMA Muhammadiyah Piyungan adalah Tahfidz 20 surat-surat pendek dalam Juz 30.

Program Tahfidz 20 surat-surat pendek Juz 30 tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Bantul  Nomor  57  Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan yang bertujuan sebagai berikut: a.menguatkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam penguatan arah kebijakan dan penganggaran Daerah guna mempercepat proses Dukungan Program Merdeka Belajar pada setiap jenjang Satuan Pendidikan setiap tahunnya; b. membangun ekosistem pendidikan yang berfokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan; c. menciptakan iklim kolaboratif bagi Pemangku Kepentingan untuk perluasan akses layanan pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan;  d. menjamin pemerataan mutu pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala Satuan Pendidikan; dan e. meningkatkan kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Peserta Didik yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Materi program Tahfidz 20 Surat dalam Juz  30 mendasar pada Silabus  Tahfidz Al-Qur’an  SMA /MI Kabupaten Bantul yang telah dibuat oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul . Sedangkan untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dikembangkan oleh Tim Pengembang Kurikulum SMA  Muhammadiyah Piyungan  Bantul.

Ada pun penelitian yang serupa dilakukan oleh (Lestari, 2022), dalam penelitiannya yang berjudul “Pengembangan Kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) di SD Muhammadiyah Bendo Kulon Progo". Penelitian yang penulis lakukan dengan metode kualitatif, yaitu metode yang cocok untuk menemukan hipotesa / teori. Tujuan pengembangan tersebut yaitu untuk memecahkan masalah yang ada, serta meningkatkan mutu dan kualitas suatu lembaga pendidikan. Penyusunan dikembangkannya kurikulum antara lain agar siswa belajar untuk bertaqwa dan beriman, menghayati dan memahami, melakukan perbuatan, hidup bersama dan bermanfaat, mengetahui jati diri yang sebenarnya dengan proses belajar yang PAIKEM. Pengembangan kurikulum ISMUBA di SD Muhammadiyah Bendo mendasar pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan silabus Tahfidz Qur’an SD/MI Kabupaten Kulon Progo

                

 

 

 

METODE PENELITIAN

 

Metodologi penelitian adalah usaha untuk memperoleh fakta maupun prinsip, menemukan, mengembangkan, menguji dengan cara mengumpulkan, mencatat dan menganalisis data yang telah dikerjakan sistematis serta menggunakan metode-metode ilmiah agar mendapatkan hasil dari penelitian. (Zainuroqib - Sari, 2013).

Penelitian yang penulis lakukan termasuk pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Penelitian di awali dengan pengumpulan data dari tempat penelitian yaitu SMA  Muhammadiyah Piyungan  Bantul. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dilakukan analisis data kemudian disajikan dan ditarik kesimpulan. Sumber informasi yang dilakukan melalui observasi dan wawancara dilakukan dengan kepala sekolah dan guru-guru di SMA  Muhammadiyah Piyungan . Proses penelitian dapat berjalan sesuai harapan dan mendapatkan data sesuai kebutuhan.

 

Teknik Analisis Data

Analisis data merupakan suatu proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang sudah diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan lain,, sehingga mudah untuk dipahami, serta hasil temuannya dapat di informasikan kepada orang lain. Analisis data telah dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, meyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain. Proses analisis terdapat empat komponen utama yaitu:(Masruri, Kuntoro, & Arikunto, 2016)

 

Gambar .1 Teknik Analisis Data Penelitian


 

 

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh tim pengembang kurikulum, agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan diadakannya pengembangan adalah untuk memecahkan masalah yang ada, serta untuk meningkatkan  mutu dan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk: a) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b) Belajar untuk memahami dan menghayati;  c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain; e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Dengan demikian sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pembelajaran, cara mengajar dan cara menilai keberhasilan pembelajaran (Rahma, 2024).

Penyusunan kurikulum oleh satuan pendidikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan diukur dalam kegiatan pembelajaran yang mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan serta dievaluasi melalui pengukuran dengan melalui persiapan yang matang dan terencana, sehingga dapat mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global. Selain dikemas dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, pembelajaran juga harus diperkaya dengan pengintegrasian materi lingkungan hidup dan pendidikan karakter yang mencakup 20 nilai karakter yang diintegrasikan dalam kurikulum maupun pelaksanaan pembelajaran.

Tujuan pengembangan kurikulum ISMUBA (Al-Islam, Kemuhamma-diyahan, Bahasa Arab), adalah:

a.    Menjadi standar mutu pengelolaan pendidikan pada sekolah muhammadiyah;

b.    Menjadi acuan operasional bagi kepala sekolah dan guru dalam Menyusun dan mengelola kurikulum secara optimal pada tingkat satuan pendidikan;

c.    Menjadi acuan operasional bagi Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah atau dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi dan supervisi penyusunan dan pengelolaan kurikulum di setiap satuan pendidikan (Sabili & Widodo, 2019).

Cakupan Kurikulum ISMUBA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya merupakan pengembangan dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam untuk SMA /MI berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi. Standar Isi juga merujuk pada hasil semiloknas Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan semiloka redesain Kurikulum ISMUBA yang diselenggarakan oleh Majelis Dikdasmen PWM DIY. Pengembangan ini dilakukan melalui pendidikan pendidikan Muhammadiyah, baik dalam bentuk perluasan maupun pendalaman Standar Isi, karena Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab merupakan ciri khusus dan keunggulan pendidikan Muhammadiyah.

Pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab ini adalah merupakan upaya sadar, terencana dan sistematis dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami dan menghayati agama Islam agar beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dan cara hidup menurut Muhammadiyah serta mampu berbahasa Arab melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan serta pengamalan. Ruang lingkupnya meliputi: Al-Qur’an/Al-Hadits, Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab.

Sedangkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum ISMUBA mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum dari BNSP dan Pedoman Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Arab, 2017). Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

a)    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum ISMUBA dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia agar beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b)   Beragam dan terpadu.

Pengembangkan kurikulum dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan. Kurikulum meliputi subtansi pokok  dalam mata pelajaran ISMUBA yang dikembangkan secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.

c)    Tanggap terhadap perkembang- an ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum ISMUBA memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

d)   Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

Perkembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan pada umumnya.

 

e)       Menyeluruh dan berkesinambungan.

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

 

f)       Belajar sepanjang hayat.

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, pemberdaya-an peserta didik dalam bidang ISMUBA yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal (sekolah/madrasah), nonformal (masyarakat), dan informal (keluarga) secara sinergis dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

 

g)      Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.

Kurikulum ISMUBA dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan wilayah dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang berbeda dalam satu kesatuan kepentingan wilayah dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan (Rahma, 2024).

Sedangkan pelaksanaan kurikulum ISMUBA bertujuan untuk:

Ø Menumbuhkembangkan aqidah Islam melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Al-Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah;

Ø Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlakul karimah, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, kreatif, inovatif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya islami dalam komunitas sekolah/madrasah sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Ø Menanamkan, menumbuhkan, dan meningkatkan kesadaran peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam serta mendakwahkannya secara berorganisasi sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menanamkan rasa tanggung jawab peserta didik melalui pemahaman gerakan, organisasi Muhammadiyah dan amal usahanya, untuk menjadi kader Muhammadiyah yang merupakan pelopor, pelangsung, penerus dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah;

Ø Menumbuhkan kecintaan dan kemampuan dasar berbahasa Arab peserta didik meliputi kemampuan mendengar, menyimak, membaca, dan menulis untuk memahami sumber-sumber ajaran Islam dan mengamalkannya, serta melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Struktur Kurikulum ISMUBA SMA  Muhammadiyah Piyungan  mengacu pada Kurikulum ISMUBA dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2017 (Jailani, 2023), seperti pada tabel berikut ini.

Tabel 1. Kurikulum ISMUBA

Struktur Kurikulum Ismuba pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah adalah sebagai berikut: 

 

No

 

Mata Pelajaran

Kelas, Semester dan Alokasi Waktu

X

XI

XII

1

2

1

2

1

2

1

Pendidikan Al-Qur’an Hadits

3

3

3

3

3

3

2

Pendidikan Aqidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

3

Pendidikan Fikh

3

3

3

3

3

3

4

Pendidikan Tarikh

1

1

1

1

1

1

5

Pendidikan Kemuhammadiyahan

1

1

1

1

1

1

6

Pendidikan Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

 

Jumlah Jam

12

12

12

12

12

12

 

Dasar Pengembangan kurikulum ISMUBA

Latar belakang pengembangan kurikulum ISMUBA di SMA  Muhammadiyah Piyungan  adalah mendasar pada:

1.    Peraturan Bupati Bantul  Nomor  57  Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.

Pendidikan karakter pada satuan pendidikan mengembangkan 20 (dua puluh) nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat, kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab, gotong royong, hormat, dan berbakti pada orang tua dan guru.

Dari 20 (dua puluh) pendidikan karakter dikristalisasi menjadi 5 karakter utama, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Prioritas pengembangannya adalah religius dan semangat kebangsaan. Pengembangan nilai karakter religius dilaksanakan melalui kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk pengenalan, pemahaman, pendalaman, dan pengalaman kitab suci sesuai agama yang dianut peserta didik. Sedangkan untuk semangat kebangsaan dikembangkan melalui kegiatan pengamalan, pemahaman, dan pembudayaan nilai-nilai pancasila (Wardoyo, 2017).

Penguatan pendidikan karakter berbasis keagamaan (Peserta didik SMA  beragaman Islam) bertujuan untuk: Khatam  Al-Qur’an, hafal surat An-Nas sampai surat Adh-Dhuha, memahami tata cara shalat, dan melaksanakan shalat wajib 5 (lima) waktu.

2.      Silabus Tahfidz Qur’an SMA /MI Muhammadiyah Bantul  Tahun 2018 sebagai bahan materi pembelajaran.

3.      Keprihatinan terhadap siswa-siswa yang masih belum bisa membaca Al- Quran dengan baik dan benar. Selain itu akhir-akhir ini moral anak-anak dan generasi muda kian bergeser dari norma-norma yang berlaku seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi informasi.

Pengembangan Kurikulum ISMUBA

Program Unggulan  keagamaan di SMA  Muhammadiyah Piyungan  yaitu Tahfidz 20 surat surat pendek Juz 30 mulai diterapkan pada tahun pelajaran  2022/2023. Program tersebut mendasar pada Peraturan Bupati Bantul  Nomor  57  Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan .

Sedangkan materi tahfidz 20 surat pendek dalam Juz 30 mendasar pada Silabus Tahsin dan Tahfidz SMA /MI Kabupaten Bantul, yaitu:

Tabel 2. Silabus Tahsin dan Tahfidz

No

Kelas

Semester

Materi Hafalan /      Nama Surat

1.

10

1

Surat Al Fatihah, Al Falaq,Annas , Al Lahab,Annasr

2

Surat Al Kafirun,Al kautsar, Al Fiil

2.

11

1

Surat Al ‘Ashr, Al Humazah, Al Quraisy,Al Ma’uun

2

Attakatsur,Al Qori’ah, ,Al ‘Adiyat

3.

12

1

Al Zilzal,Al Qodr,Attin

2

Alam Nasroh, Adduha

 

Program Tahfidz 20 surat pendek dalam Juz 30 ini dilaksanakan seminggu 3 kali yaitu pada hari Senin untuk kelas 10, Rabu untuk kelas 11 dan Kamis  untuk kelas 11 yang kesemuanya dilaksanakan oleh guru Mapel ISMUBA.

Kegiatan keagamaan Tahfidz 20 surat -surat pendek dalam Juz 30 dan TPA  ini didukung oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.

KESIMPULAN

Pengembangan kurikulum ISMUBA di SMA  Muhammadiyah Piyungan  mendasar pada Peraturan Bupati Bantul  Nomor  57  Tahun  2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan dan silabus Tahfidz Qur’an SMA /MI Kabupaten Bantul. Pengembangannya dengan diadakannya ekstrakurikuler Tahfidz 20 surat-surat pendek dalam Juz 30 dan kegiatan pendukungnya yaitu ekstrakurikuler TPA. Melalui ekstrakurikuler ini diharapkan dapat membentuk peserta didik sebagai generasi masa depan yang cerdas, unggul, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, berakhlak mulia dan hafal 20 surat-surat pendek dalam juz 30 dengan baik dan benar. Analisis data merupakan suatu proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang sudah diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan lain,, sehingga mudah untuk dipahami, serta hasil temuannya dapat di informasikan kepada orang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Zainuroqib Sari. (n.d.). Sistem Informasi Pengolahan Data Nilai Siswa Berbasis Web Pada Sekolah Menengah Atas SMA NU Al Ma’ruf Kudus Zainuroqib, Wellia Shinta Sari, Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Sistem Infrmasi Pengolahan Data Nilai Siswa Berbasis Web Pada SMA NU Al-Ma’ruf Kudus.

Arab, Kemuhammadyahan Dan Bahasa. (2017). MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH.

Dakir, Haji. (2019). Perencanaan dan pengembangan kurikulum.

Dpp, Ginna Novarianti, Hakim, Arif Rohman, & Solehudin, Solehudin. (2024). Peran Keterlibatan Orang Tua dalam Peningkatan Prestasi Belajar Anak di RA Al Wasliyah Cirebon. Jurnal Sosial Dan Sains, 4(7), 694–701.

Hamalik, Oemar. (2007). Manajemen pengembangan kurikulum.

Hanifah, Nurdinah, & Djuanda, Dadan. (2023). Perspektif Guru Sekolah Dasar Dalam Pengembangan Perangkat Ajar Pada Kurikulum Merdeka. Seminar Nasional Sosial, Sains, Pendidikan, Humaniora (Senassdra), 2(2), 173–182.

Jailani, Mohammad. (2023). Peningkatan Motivasi Belajar Siswa di SMK Muhammadiyah Yogyakarta Melalui Implementasi Kurikulum ISMUBA Berbasis Kurikulum Merdeka. Honai, 5(2).

Lestari, Sri. (2022). Pengembangan Kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) di SD Muhammadiyah Bendo Kulon Progo. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 10(1), 71–77.

Masruri, Anis, Kuntoro, Sodiq A., & Arikunto, Suharsimi. (2016). Pengembangan kompetensi dan pendidikan berkelanjutan pustakawan PTAIN: Studi kasus di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi Dan Aplikasi, 4(1), 1–14.

Moohan-Sidhu, Ann Marie. (2018). Sustainable development through the Clean Development Mechanism: an examination of Malaysian business organisations. Newcastle University.

Mulyasa, H. E. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka. Bumi Aksara.

Purwaningsih, Sri. (2020). Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat. Alprin.

Rahma, Annisa. (2024). Aktualisasi Karakter Disiplin Siswa Dalam Pembelajaran Ismuba di SMA Muhammadiyah Piyungan. Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal, 2(5), 371–377.

Rahmawati, Yeni Tri Nur. (2019). Islamic Akademika: Jurnal Pendidikan & Keislaman Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Islamic Akademika: Jurnal Pendidikan & Keislaman ISSN, 1–22.

Sabili, Addinia Rizki, & Widodo, Hendro. (2019). Manajemen Kurikulum Ismuba Berbasis Boarding School di SMA Muhammadiyah Wonosobo. Ta’allum J. Pendidik. Islam, 7(2), 405–425.

Setyawan, Cahya Edi. (2020). Arah perencanaan pembelajaran Bahasa Arab abad 21. AL-MANAR: Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 9(1), 55–82.

Wardoyo, Hasto. (2017). Praktek Sederhana Pemberdayaan Masyarakat dan Membangun Kesejahteraan Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kreatif (Pembicara Utama 2).