PENGEMBANGAN
KURIKULUM AL-ISLAM, KEMUHAMMADIYAHAN DAN BAHASA ARAB (ISMUBA) DI SMA MUHAMMADIYAH
PIYUNGAN
Annisa Rahma1,
Hendro Widodo2
Universitas
Ahmad Dahlan Yogyakarta, Indonesia
Email: 2307052020@webmail.uad.ac.id1, hwpgsd1960@gmail.com2
ABSTRAK Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Piyungan
merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah di bawah Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kabupaten Bantul. Dalam implementasinya, menerapkan kurikulum
dengan mengacu pada Kurikulum Nasional dan Kurikulum Muhammadiyah. Program
unggulan keagamaannya adalah bagian dari pengembangan Kurikulum ISMUBA yaitu
Tahsin Tahfidz Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Program ini
mendasar pada Peraturan Bupati Bantul dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
57 Tahun 2023 tentang Dukungan Program Merdeka
Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Materi program Tahsin Tahfidz Al-Qur'an berdasarkan pada Silabus
Tahfidz Al-Qur'an SMA/MI se-Kabupaten Bantul. Sedangkan materi TPA
dikembangkan oleh Tim Pengembang Kurikulum SMA Muhammadiyah Piyungan . Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan yang bertujuan sebagai berikut:
a.menguatkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam penguatan arah
kebijakan dan penganggaran Daerah guna mempercepat proses Dukungan Program
Merdeka Belajar pada setiap jenjang Satuan Pendidikan setiap tahunnya. Penelitian
yang penulis lakukan termasuk pendekatan kualitatif. Pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab ini adalah
merupakan upaya sadar, terencana dan sistematis dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami dan menghayati agama Islam agar beriman, bertaqwa,
berakhlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dan cara hidup menurut Muhammadiyah
serta mampu berbahasa Arab melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
pelatihan serta pengamalan. Ruang lingkupnya meliputi: Al-Qur’an/Al-Hadits,
Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab. Penelitian ini dapat di dimpulkan Pengembangan
kurikulum ISMUBA di SMA Muhammadiyah
Piyungan mendasar pada Peraturan
Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2023 tentang Dukungan Program Merdeka
Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan dan silabus Tahfidz Qur’an SMA /MI
Kabupaten Bantul. Kata kunci: Kurikulum, ISMUBA, tahsin dan Tahfidz, TPA. ABSTRACT Muhammadiyah Piyungan High School is one of Muhammadiyah's charitable
efforts under the Regional Leadership of Muhammadiyah Bantul Regency. In its
implementation, it applies the curriculum by referring to the National
Curriculum and Muhammadiyah Curriculum. Its flagship religious program is
part of the ISMUBA Curriculum development, namely Tahsin Tahfidz Qur'an and
Al-Qur'an Education Park (TPA). This program is based on the Bantul Regent
Regulation with Bantul Regent Regulation Number 57 of 2023 concerning Support
for the Independent Learning Program in Improving the Quality of Education. The Tahsin Tahfidz Al-Qur'an program
material is based on the Tahfidz Al-Qur'an Syllabus for SMA/MI throughout
Bantul Regency. Meanwhile, the TPA material was developed by the Muhammadiyah
Piyungan High School Curriculum Development Team. on
the syllabus of Tahfidz Al-Qur'an of SMA /MI in Bantul Regency. Meanwhile,
the TPA material was developed by the Curriculum Development Team of SMA
Muhammadiyah Piyungan. Learning in Education Quality Improvement which aims
as follows: a. strengthening the commitment and consistency of the Regional
Government in strengthening policy directions and regional budgeting in order
to accelerate the process of supporting the Merdeka Belajar Program at every
level of the Education Unit every year. The research that the author
conducted included a qualitative approach. Al-Islam, Kemuhammadiyahan, and
Arabic Language Education is a conscious, planned and systematic effort in
preparing students to recognize, understand and appreciate Islam so that they
believe, have devotion, have noble character, practice Islamic teachings and
the Muhammadiyah way of life and are able to speak Arabic through guidance,
teaching and training activities and practice. The scope includes:
Al-Qur'an/Al-Hadith, Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh,
Kemuhammadiyahan, and Arabic. This research can be concluded that the
development of the ISMUBA curriculum at Muhammadiyah Piyungan High School is
based on Bantul Regent Regulation Number 57 of 2023 concerning Support for
Merdeka Belajar Program in Improving the Quality of Education and the Tahfidz
Qur'an syllabus for SMA /MI Bantul Regency. Keywords: Curriculum, ISMUBA, tahsin and Tahfidz, TPA. |
|
|
This work is
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International |
PENDAHULUAN
Program
pendidikan diantaranya adalah kurikulum yang disediakan
sekolah sebagai acuan dalam pembelajaran (Hanifah & Djuanda, 2023). Kurikulum disusun
sedemikian rupa untuk memungkinkan siswa melakukan beraneka ragam kegiatan
pembelajaran. Kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran, akan
tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa,
misalnya : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustkaan,
karyawan, tata usaha, gambar-gambar, halaman sekolah dan lain-lain (Hamalik, 2007).
Sekolah merupakan institusi sosial yang menyiapkan siswa menjadi masyarakat
sesuai dengan cita-cita, harapan dan nilai-nilai yang berlaku dan di anut oleh
masyarakat tersebut (Purwaningsih, 2020).
Oleh karena itu seluruh komponen sekolah harus tanggap terhadap perubahan yang
terjadi di masyarakat. Apabila sekolah tidak mengikuti dan sesuai dengan
keinginan masyarakat sekitarnya maka suatu waktu akan ditinggalkan oleh masyarakat
tersebut (Rahmawati, 2019).
Kurikulum sebagai acuan dalam proses pembelajaran otomatis harus mengikuti
laju perubahan dan perkembangan kemajuan jaman (Setyawan, 2020).
Dengan demikian kurikulum harus selalu melakukan pengembangan, dalam arti
memperbaharui, mendesain atau merumuskan kembali dari kurikulm sebelumnya. Akibat
dari perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum juga
menerobos pada dimensi waktu dan tempat (Dakir, 2019). Artinya program kurikulum tidak hanya sebatas waktu sekarang tetapi juga
memperhatikan masa yang akan datang.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran adalah dasar hukum untuk dilaksanakannya Kurikulum Merdeka untuk
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara
utuh
(Dpp, Hakim, & Solehudin, 2024; Mulyasa, 2023).
Sementara
itu SMA Muhammadiyah Piyungan adalah salah satu amal usaha Muhammadiyah dalam
bidang pendidikan. Dalam Surat Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan menengah Pimpinan
Pusat Muhammadiyah No:98/Kep/I.4/F/ 2017 tentang Kurikulum Al-Islam,Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab(ISMUBA).
Muhammadiyah
secara kelembagaan merespons kebutuhan masyarakat dengan menciptakan sistem
pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, berupa sekolah umum yang
mengintegrasikan ilmu-ilmu agama Islam, dan madrasah yang mengintegrasikan
ilmu-ilmu umum. Sistem pendidikan Islam ini, didukung oleh adanya
kurikulum yang senantiasa dikembangkan sesuai dengan faktor internal dan
eksternal.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
1. Pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa
kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
2. Pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa
kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan
takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan
pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan
global; dan (j) persatuan nasional dan nilainilai kebangsaan.
3. Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah.
Dari amanat undang-undang tersebut ditegaskan
bahwa:
1. Kurikulum dikembangkan
secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program
pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada
di daerah serta peserta didik; dan
2.
Kurikulum dikembangkan
dan dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan.
Sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional, Pendidikan
Muhammadiyah yang didirikan K.H Ahmad Dahlan pada tahun 1911 dalam bentuk lembaga
pendidikan modern merupakan “sintesa” atas realitas adanya sistem pendidikan
yang dikotomis. Pada saat itu terdapat pendidikan Islam dengan sistem pondok
pesantren tradisional yang hanya mengajarkan pengetahuan agama saja, dan di
sisi lain diselenggarakan sistem pendidikan modern ala kolonial yang sekuler.
Melihat sistem pendidikan yang dikotomis itu, K.H. Ahmad Dahlan secara kreatif
berijtihad membangun suatu sistem pendidikan Islam modern yang
integratif-holistik, berupa sekolah umum yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama
Islam, dan madrasah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu umum.
Sistem pendidikan ini
memiliki ciri utama, yaitu diajarkan ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan
dalam perkembangannya diajarkan pula mata pelajaran kemuhammadiyahan. Ketiga
mata pelajaran ini, yaitu Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan bahasa Arab lazim
disebut Ismuba bagi sekolah dan madrasah Muhammadiyah merupakan ciri khusus dan
keunggulan. Sejak Awal berdirinya, sekolah dan Madrasah Muhammadiyah
dirancangsistem pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, sehingga
menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan umum sesuai jenjangnya,
dan agama Islam, Kemuhmammadiyahan serta bahasa Arab. Masyarakat
menilai dan menaruh harapan besar kepada pendidikan Muhammadiyah justru karena
adanya ciri khusus dan keunggulan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
muhammadiyah dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta harapan masyarakat, maka pendidikan Ismuba di sekolah dan madrasah
Muhammadiyah tersebut, dipandang perlu adanya pengembangan kurikulum Ismuba,
yang mencakup konsep dan prinsip-prinsip pembelajaran dan penilaian pendidikan
Ismuba, standar kompetensi lulusan, standar isi, struktur kurikulum, dan beban
belajar.
Melalui pendidikan Muhammadiyah dapat
melakukan transfer pengetahuan, nilai-nilai, dan
norma-norma kepada peserta didik. Pendidikan Muhammadiyah
memiliki empat fungsi pokok, yaitu sarana pendidikan dan pencerdasan, pelayanan
masyarakat, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan kaderisasi. Maka dengan
adanya fungsi-fungsi tersebut, pendidikan Muhammadiyah didesain untuk
memberikan pelayanan dan peningkatan kualitas lulusan yang unggul (Moohan-Sidhu, 2018).
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses membuat keputusan tentang
tujuan, bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan
suatu alat yang lebih baik dengan mendasar pada hasil penilaian terhadap
kurikulum yang berlaku, sehingga tujuan dan kondisi belajar mengajar dapat
berjalan leih baik. (Sya’bani, 2018).
Dalam mencapai itu perlu ditetapkan standar pendidikan muhammadiyah.
Standar ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum
berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006), dan Standar Isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006), dan berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan
Standar Nasional pendidikan (BSNP) tahun 2006. (Arifin, 2017).
Sedangkan pelaksanaan pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab
(ISMUBA) merupakan muatan pendidikan pokok dalam sistem pendidikan
Muhammadiyah. Mata Pelajaran ISMUBA memiliki fungsi utama membina mengantarkan
peserta didik menjadi insan yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, mengamalkan agama Islam
dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Sabili & Widodo, 2019).
Seiring
dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat terutama para orang tua yang
menginginkan anak-anaknya dapat menguasai sejumlah pengetahuan, dapat merubah
sikapnya, menerima norma-norma serta menguasai sejumlah ketrampilan. Saat
ini banyak sekolah yang melakukan terobosan dengan menawarkan berbagai program.
Hal ini dilakukan dalam upaya mencetak generasi-generasi yang memiliki
kemampuan daya saing yang tinggi di tengah-tengah bangsa lain
tetapi tetap memiliki akhlak, karakter dan kepribadian.
SMA Muhammadiyah Piyungan yang merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah
yang berada di bawah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul adalah
lembaga penyelenggara pendidikan tingkat dasar yang menyelenggarakan proses
pendidikan selama enam tahun. Pada pelaksanaannya SMA Muhammadiyah Piyungan
melaksanakan kurikulum dengan mengacu pada kurikulum nasional dan kurikulum
Muhammadiyah. Sedangkan program unggulan keagamaan yang ditawarkan SMA
Muhammadiyah Piyungan adalah Tahfidz 20 surat-surat pendek dalam Juz 30.
Program Tahfidz 20 surat-surat pendek Juz 30 tersebut sejalan dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 57
Tahun 2023 tentang Dukungan
Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan yang bertujuan
sebagai berikut: a.menguatkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam
penguatan arah kebijakan dan penganggaran Daerah guna mempercepat proses
Dukungan Program Merdeka Belajar pada setiap jenjang Satuan Pendidikan setiap
tahunnya; b. membangun ekosistem pendidikan yang berfokus pada Peningkatan Mutu
Pendidikan; c. menciptakan iklim kolaboratif bagi Pemangku Kepentingan untuk
perluasan akses layanan pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan; d. menjamin pemerataan mutu pendidikan
melalui program peningkatan kapasitas kepala Satuan Pendidikan; dan e.
meningkatkan kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Peserta Didik yang
sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Materi program Tahfidz 20 Surat dalam Juz
30 mendasar pada Silabus Tahfidz
Al-Qur’an SMA /MI Kabupaten Bantul yang
telah dibuat oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Bantul . Sedangkan untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
dikembangkan oleh Tim Pengembang Kurikulum SMA
Muhammadiyah Piyungan Bantul.
Ada pun penelitian
yang serupa dilakukan oleh (Lestari, 2022), dalam penelitiannya yang berjudul
“Pengembangan Kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) di
SD Muhammadiyah Bendo Kulon Progo". Penelitian yang
penulis lakukan dengan metode kualitatif, yaitu metode yang cocok untuk
menemukan hipotesa / teori. Tujuan pengembangan
tersebut yaitu untuk memecahkan masalah yang ada, serta meningkatkan mutu dan
kualitas suatu lembaga pendidikan. Penyusunan dikembangkannya kurikulum
antara lain agar siswa belajar untuk bertaqwa dan beriman, menghayati dan
memahami, melakukan perbuatan, hidup bersama dan bermanfaat, mengetahui jati
diri yang sebenarnya dengan proses belajar yang PAIKEM. Pengembangan kurikulum
ISMUBA di SD Muhammadiyah Bendo mendasar pada Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan silabus Tahfidz
Qur’an SD/MI Kabupaten Kulon Progo
METODE PENELITIAN
Metodologi
penelitian adalah
usaha untuk memperoleh
fakta maupun prinsip,
menemukan, mengembangkan, menguji dengan cara
mengumpulkan, mencatat dan menganalisis data yang telah dikerjakan sistematis serta
menggunakan metode-metode
ilmiah agar
mendapatkan hasil dari penelitian. (Zainuroqib - Sari, 2013).
Penelitian yang penulis lakukan
termasuk pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data melalui observasi dan
wawancara. Penelitian di awali dengan pengumpulan data dari tempat penelitian
yaitu SMA Muhammadiyah Piyungan Bantul. Data yang telah dikumpulkan
selanjutnya dilakukan analisis data kemudian disajikan dan ditarik kesimpulan.
Sumber informasi yang dilakukan melalui observasi dan wawancara dilakukan
dengan kepala sekolah dan guru-guru di SMA
Muhammadiyah Piyungan . Proses penelitian dapat berjalan sesuai harapan
dan mendapatkan data sesuai kebutuhan.
Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan suatu proses
mencari dan menyusun secara sistematis data yang sudah diperoleh dari hasil
wawancara, catatan lapangan, dan bahan lain,, sehingga mudah untuk dipahami,
serta hasil temuannya dapat di informasikan kepada orang lain. Analisis data
telah dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam
unit-unit, melakukan sintesa, meyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting
dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada
orang lain. Proses analisis terdapat empat komponen utama yaitu:(Masruri, Kuntoro, &
Arikunto, 2016)
Gambar .1 Teknik Analisis Data Penelitian
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan
penyusunan kurikulum oleh tim pengembang kurikulum, agar kurikulum yang
dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional. Tujuan diadakannya pengembangan adalah untuk
memecahkan masalah yang ada, serta untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Pengembangan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk: a) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) Belajar untuk memahami dan menghayati;
c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; d)
Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain; e) Belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan. Dengan demikian sekolah memiliki kewenangan untuk
merancang dan menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pembelajaran, cara
mengajar dan cara menilai keberhasilan pembelajaran (Rahma, 2024).
Penyusunan kurikulum oleh satuan pendidikan sebagai
acuan dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan diukur dalam kegiatan pembelajaran yang
mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan
serta dievaluasi melalui pengukuran dengan melalui persiapan yang matang dan
terencana, sehingga dapat mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi
perkembangan dunia global. Selain dikemas dengan pembelajaran yang aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan, pembelajaran juga harus diperkaya dengan
pengintegrasian materi lingkungan hidup dan pendidikan karakter yang mencakup
20 nilai karakter yang diintegrasikan dalam kurikulum maupun pelaksanaan
pembelajaran.
Tujuan pengembangan kurikulum ISMUBA (Al-Islam,
Kemuhamma-diyahan, Bahasa Arab), adalah:
a. Menjadi standar mutu pengelolaan pendidikan pada
sekolah muhammadiyah;
b. Menjadi acuan operasional bagi kepala sekolah dan
guru dalam Menyusun dan mengelola kurikulum secara optimal pada tingkat satuan
pendidikan;
c.
Menjadi acuan operasional bagi Majelis
Pendidikan Dasar dan Menengah atau dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota
dalam melakukan koordinasi dan supervisi penyusunan dan pengelolaan kurikulum
di setiap satuan pendidikan (Sabili & Widodo, 2019).
Cakupan
Kurikulum ISMUBA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya merupakan
pengembangan dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama
Islam untuk SMA /MI berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2005 tentang Standar Isi. Standar Isi juga merujuk pada
hasil semiloknas Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan semiloka
redesain Kurikulum ISMUBA yang diselenggarakan oleh Majelis Dikdasmen PWM DIY.
Pengembangan ini dilakukan melalui pendidikan pendidikan Muhammadiyah, baik
dalam bentuk perluasan maupun pendalaman Standar Isi, karena Al-Islam,
Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab merupakan ciri khusus dan keunggulan
pendidikan Muhammadiyah.
Pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa
Arab ini adalah merupakan upaya sadar, terencana dan sistematis dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami dan menghayati agama Islam agar beriman,
bertaqwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran Islam dan cara hidup menurut
Muhammadiyah serta mampu berbahasa Arab melalui kegiatan bimbingan, pengajaran
dan pelatihan serta pengamalan. Ruang lingkupnya meliputi: Al-Qur’an/Al-Hadits,
Aqidah, Akhlak, Ibadah/Muamalah, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab.
Sedangkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum
ISMUBA mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan
penyusunan kurikulum dari BNSP dan Pedoman Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat
Muhammadiyah (Arab, 2017). Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai
berikut:
a)
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum ISMUBA dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan potensinya agar menjadi manusia agar beriman dan bertaqwa kepada
Allah SWT, berakhlakul karimah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.
b)
Beragam dan terpadu.
Pengembangkan
kurikulum dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang, dan jenis pendidikan. Kurikulum meliputi
subtansi pokok dalam
mata pelajaran ISMUBA yang dikembangkan secara terpadu serta disusun dalam
keterkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
c)
Tanggap terhadap perkembang- an ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu semangat dan isi kurikulum ISMUBA memberikan pengalaman belajar
peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
d)
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Perkembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan pada umumnya.
e)
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f)
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, pemberdaya-an
peserta didik dalam bidang ISMUBA yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal (sekolah/madrasah), nonformal (masyarakat), dan informal (keluarga) secara sinergis dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
g)
Seimbang antara Kepentingan Nasional dan
Kepentingan Daerah.
Kurikulum ISMUBA dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan wilayah
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang berbeda
dalam satu kesatuan kepentingan wilayah dan kepentingan daerah harus saling
mengisi dan memberdayakan (Rahma, 2024).
Sedangkan pelaksanaan kurikulum ISMUBA bertujuan untuk:
Ø Menumbuhkembangkan aqidah Islam melalui
pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Al-Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT
sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah;
Ø Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama
dan berakhlakul karimah, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah,
cerdas, produktif, kreatif, inovatif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta
mengembangkan budaya islami dalam komunitas sekolah/madrasah sesuai Al-Qur’an
dan As-Sunnah.
Ø Menanamkan, menumbuhkan, dan meningkatkan
kesadaran peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam serta mendakwahkannya
secara berorganisasi sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah serta
menanamkan rasa tanggung jawab peserta didik melalui pemahaman gerakan,
organisasi Muhammadiyah dan amal usahanya, untuk menjadi kader Muhammadiyah
yang merupakan pelopor, pelangsung, penerus dan penyempurna amal usaha
Muhammadiyah;
Ø Menumbuhkan kecintaan dan kemampuan dasar
berbahasa Arab peserta didik meliputi kemampuan mendengar, menyimak, membaca,
dan menulis untuk memahami sumber-sumber ajaran Islam dan mengamalkannya, serta
melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Struktur
Kurikulum ISMUBA SMA Muhammadiyah
Piyungan mengacu pada Kurikulum ISMUBA
dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2017 (Jailani, 2023), seperti pada tabel berikut ini.
Tabel
1. Kurikulum ISMUBA
Struktur Kurikulum Ismuba pada Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
No |
Mata Pelajaran |
Kelas, Semester dan Alokasi
Waktu |
|||||
X |
XI |
XII |
|||||
1 |
2 |
1 |
2 |
1 |
2 |
||
1 |
Pendidikan
Al-Qur’an Hadits |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
2 |
Pendidikan
Aqidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
3 |
Pendidikan
Fikh |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
4 |
Pendidikan
Tarikh |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
5 |
Pendidikan
Kemuhammadiyahan |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
6 |
Pendidikan
Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
Jumlah
Jam |
12 |
12 |
12 |
12 |
12 |
12 |
Dasar Pengembangan
kurikulum ISMUBA
Latar belakang
pengembangan kurikulum ISMUBA di SMA Muhammadiyah Piyungan adalah mendasar pada:
1.
Peraturan Bupati Bantul Nomor
57 Tahun 2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar
Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Pendidikan karakter pada satuan pendidikan mengembangkan 20 (dua puluh)
nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan
nasional, yaitu religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa
ingin tahu, semangat, kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, tanggung jawab, gotong royong, hormat, dan berbakti pada orang tua dan
guru.
Dari 20 (dua puluh) pendidikan karakter dikristalisasi menjadi 5 karakter
utama, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Prioritas pengembangannya adalah religius dan semangat kebangsaan.
Pengembangan nilai karakter religius dilaksanakan melalui
kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk pengenalan, pemahaman, pendalaman, dan
pengalaman kitab suci sesuai agama yang dianut peserta didik. Sedangkan untuk semangat kebangsaan
dikembangkan melalui kegiatan pengamalan, pemahaman, dan pembudayaan nilai-nilai
pancasila (Wardoyo, 2017).
Penguatan pendidikan karakter berbasis keagamaan (Peserta didik SMA beragaman Islam)
bertujuan untuk: Khatam Al-Qur’an, hafal
surat An-Nas sampai surat Adh-Dhuha, memahami tata cara shalat, dan
melaksanakan shalat wajib 5 (lima) waktu.
2.
Silabus Tahfidz
Qur’an SMA /MI Muhammadiyah Bantul Tahun 2018 sebagai bahan materi
pembelajaran.
3.
Keprihatinan terhadap siswa-siswa yang masih
belum bisa membaca Al- Quran dengan baik dan benar. Selain itu akhir-akhir ini
moral anak-anak dan generasi muda kian bergeser dari norma-norma yang berlaku
seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi informasi.
Pengembangan
Kurikulum ISMUBA
Program Unggulan
keagamaan di SMA Muhammadiyah
Piyungan yaitu Tahfidz 20 surat surat
pendek Juz 30 mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2022/2023. Program tersebut mendasar pada
Peraturan Bupati Bantul Nomor 57
Tahun 2023 tentang Dukungan
Program Merdeka Belajar Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan .
Sedangkan materi tahfidz 20 surat pendek dalam Juz
30 mendasar pada Silabus Tahsin dan Tahfidz SMA /MI Kabupaten Bantul, yaitu:
Tabel 2. Silabus Tahsin dan
Tahfidz
No |
Kelas |
Semester |
Materi Hafalan / Nama Surat |
1. |
10 |
1 |
Surat Al Fatihah, Al Falaq,Annas , Al Lahab,Annasr |
2 |
Surat Al Kafirun,Al kautsar, Al Fiil |
||
2. |
11 |
1 |
Surat Al ‘Ashr, Al Humazah, Al Quraisy,Al Ma’uun |
2 |
Attakatsur,Al Qori’ah, ,Al ‘Adiyat |
||
3. |
12 |
1 |
Al Zilzal,Al Qodr,Attin |
2 |
Alam
Nasroh, Adduha |
Program
Tahfidz 20 surat pendek dalam Juz
30 ini dilaksanakan seminggu 3 kali yaitu pada hari Senin untuk kelas 10,
Rabu untuk kelas 11 dan Kamis untuk
kelas 11 yang kesemuanya dilaksanakan oleh guru Mapel ISMUBA.
Kegiatan keagamaan Tahfidz 20 surat -surat pendek
dalam Juz 30 dan TPA ini didukung oleh
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.
KESIMPULAN
Pengembangan kurikulum ISMUBA di SMA Muhammadiyah Piyungan mendasar pada Peraturan Bupati Bantul Nomor
57 Tahun 2023 tentang Dukungan Program Merdeka Belajar
Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan dan silabus Tahfidz Qur’an SMA /MI Kabupaten
Bantul. Pengembangannya dengan diadakannya ekstrakurikuler Tahfidz 20
surat-surat pendek dalam Juz 30 dan kegiatan pendukungnya yaitu ekstrakurikuler
TPA. Melalui ekstrakurikuler ini diharapkan dapat membentuk peserta didik
sebagai generasi masa depan yang cerdas, unggul, memiliki wawasan kebangsaan
yang kuat, berakhlak mulia dan hafal 20 surat-surat pendek dalam juz 30 dengan
baik dan benar. Analisis data merupakan suatu proses mencari dan
menyusun secara sistematis data yang sudah diperoleh dari hasil wawancara,
catatan lapangan, dan bahan lain,, sehingga mudah untuk dipahami, serta hasil
temuannya dapat di informasikan kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Zainuroqib
Sari. (n.d.). Sistem Informasi Pengolahan Data Nilai Siswa Berbasis Web Pada
Sekolah Menengah Atas SMA NU Al Ma’ruf Kudus Zainuroqib, Wellia Shinta Sari,
Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Sistem
Infrmasi Pengolahan Data Nilai Siswa Berbasis Web Pada SMA NU Al-Ma’ruf Kudus.
Arab, Kemuhammadyahan Dan
Bahasa. (2017). MAJELIS PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH.
Dakir, Haji. (2019). Perencanaan dan pengembangan kurikulum.
Dpp, Ginna Novarianti,
Hakim, Arif Rohman, & Solehudin, Solehudin. (2024). Peran Keterlibatan
Orang Tua dalam Peningkatan Prestasi Belajar Anak di RA Al Wasliyah Cirebon. Jurnal Sosial Dan Sains, 4(7), 694–701.
Hamalik, Oemar. (2007). Manajemen pengembangan kurikulum.
Hanifah, Nurdinah, &
Djuanda, Dadan. (2023). Perspektif Guru Sekolah Dasar Dalam Pengembangan
Perangkat Ajar Pada Kurikulum Merdeka. Seminar
Nasional Sosial, Sains, Pendidikan, Humaniora (Senassdra), 2(2), 173–182.
Jailani, Mohammad. (2023).
Peningkatan Motivasi Belajar Siswa di SMK Muhammadiyah Yogyakarta Melalui
Implementasi Kurikulum ISMUBA Berbasis Kurikulum Merdeka. Honai, 5(2).
Lestari, Sri. (2022).
Pengembangan Kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) di SD
Muhammadiyah Bendo Kulon Progo. Equilibrium:
Jurnal Pendidikan, 10(1),
71–77.
Masruri, Anis, Kuntoro,
Sodiq A., & Arikunto, Suharsimi. (2016). Pengembangan kompetensi dan
pendidikan berkelanjutan pustakawan PTAIN: Studi kasus di Perpustakaan UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal
Pembangunan Pendidikan: Fondasi Dan Aplikasi, 4(1), 1–14.
Moohan-Sidhu, Ann Marie.
(2018). Sustainable development
through the Clean Development Mechanism: an examination of Malaysian business
organisations. Newcastle University.
Mulyasa, H. E. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka. Bumi
Aksara.
Purwaningsih, Sri. (2020). Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat.
Alprin.
Rahma, Annisa. (2024).
Aktualisasi Karakter Disiplin Siswa Dalam Pembelajaran Ismuba di SMA
Muhammadiyah Piyungan. Mutiara:
Multidiciplinary Scientifict Journal, 2(5), 371–377.
Rahmawati, Yeni Tri Nur.
(2019). Islamic Akademika: Jurnal Pendidikan & Keislaman Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Islamic
Akademika: Jurnal Pendidikan & Keislaman ISSN, 1–22.
Sabili, Addinia Rizki, &
Widodo, Hendro. (2019). Manajemen Kurikulum Ismuba Berbasis Boarding School di
SMA Muhammadiyah Wonosobo. Ta’allum J.
Pendidik. Islam, 7(2),
405–425.
Setyawan, Cahya Edi. (2020).
Arah perencanaan pembelajaran Bahasa Arab abad 21. AL-MANAR: Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 9(1), 55–82.
Wardoyo, Hasto. (2017). Praktek Sederhana Pemberdayaan Masyarakat
dan Membangun Kesejahteraan Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kreatif
(Pembicara Utama 2).