IMPLIKASI
MANAJEMEN MASJID TERHADAP KEMAKMURAN MASJID JAMI’ NURUL HUDA DESA SUKASARI
KECAMATAN ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU
Mohamad Yusup
STIDKI
NU Indramayu,
Indonesia
Email: Mohamadyusup0607@gmail.com
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
seberapa makmurkah Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari, apa saja bentuk
program kegiatan Masjid Jami' Nurul Huda, siapa saja yang terlibat dalam
manajemen Masjid Jami' Nurul Huda dalam upaya memakmurkan masjid, apa saja
faktor pendukung dalam melaksanakan program manajemen masjid, dan apa saja
faktor penghambatnya. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan
naturalistik kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang
dalam bentuk teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi,
wawancara dan studi dokumentasi. Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari telah
sukses di rehab sehingga menambah megah bangunannya, indah tampilannya dan
nyaman digunaknnya dan terdapat kegiatan majelis taklim dan pengajian baca
Al- Qur'an sebagai bagian dari pemberdayaan pendidikan keagamaan juga
terdapat tanah wakaf yang telah dibukukan dan di sahkan melalui Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Indramayu, pengelolaan keuangan yang transparan dan terjaga
oleh pihak DKM Masjid Jami' Nurul Huda. Kata kunci: Manajemen Masjid, Kemakmuran Masjid,
pendidikan keagamaan ABSTRACT This research aims to find out how
prosperous the Jami' Nurul Huda Mosque is in Sukasari
Village, what are the forms of Jami' Nurul Huda Mosque activity programs, who
is involved in the management of the Jami' Nurul Huda Mosque in an effort to
prosper the mosque, what are the supporting factors in implementing the
management program mosques, and what are the inhibiting factors. The approach
in this research is a qualitative naturalistic approach. This research is
qualitative research in the form of data collection techniques,
the author uses observation, interview and documentation study techniques.
The Jami' Nurul Huda Mosque in Sukasari Village has
been successfully renovated, making the building more magnificent, beautiful
in appearance and comfortable to use, and there are taklim
assembly activities and Al-Qur'an reading as part of the empowerment of
religious education. There is also waqf land which has been recorded and
legalized. through the Indramayu Regency Ministry
of Religion Office, financial management is transparent and maintained by the
DKM Jami' Nurul Huda Mosque. Keywords: Mosque Management, Mosque Prosperity, religious education |
|
|
This work is
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International |
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang berasal dari Allah swt yang diturunkan melalui utusan-Nya Muhammad SAW (JL & Wicaksono, 2023). Ajaran-ajaran Islam terkadang dalam Al-Quran dan sunnah berupa
petunjuk, perintah dan larangan-larangan demi kebaikan manusia (Juhra, 2023). Itulah sebabnya agama yang diterima
disisi Allah swt hanyalah islam. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah
ayat 3 yang Artinya: “hari ini aku
sempurnakan agamamu dan kulengkapi nikmatku dan aku ridha kepada Islam sebagai
agama”
Masjid bagi seorang muslim
adalah ibarat selimut dari bagian
kehidupannya (Askiah, 2021). Seminggu sekali kecuali bagi
orang-orang sakit, musafir, dan anak-anak, mereka harus masuk dalam selimut
(Masjid) itu untuk mencari kehangatan, kekhusyukan, kedamaian karena cintanya
dengan penuh ketaqwaan kepada Allah SWT. Dan Allah Swt. berfirman dalam QS.
At-Taubah ayat 18, yang Artinya:“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah maka merekalah golongan yang mendapat
petunjuk.”
Dengan demikian betapa pentingnya bangunan masjid dan fungsinya bagi
umat Islam (Putra & Rumondor, 2019), hanya dapat dirasakan oleh seseorang
mukmin yang kadar “Imannya” memancar dalam hatinya, sehingga mengetahui persis
bahwa masjid adalah salah satu sarana vital untuk berdialog dengan Allah SWT (Rifa’i, 2022). Pencipta alam semesta ini. Masjid
sebagai pertanda, lambang syiar untuk kehidupan umat Islam dan berfungsi
sebagai sentral komunikasi, terminal dialog antara hubungan manusia dengan
Allah SWT, (vertical communication) dan antara manusia
dengan manusia (social communication) atau dengan alamnya
(Rahmat, 2023).
Adapun manfaat dari penelitian ini ialah sebagai berikut:
Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini dapat menambahkan khasanah keilmuan
pada Jurusan Manajemen Dakwah (MD) (Safruddin, 2021) dan
menjadi referensi bagi pembinaan Manajemen Masjid dalam hal ini Masjid Jami’
Nurul Huda Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, serta dapat
menjadi referensi bagi peminat pendidikan yang selanjutnya akan menjadi bahan
penelitian di masa yang akan datang.
Penelitian yang dilakukan saat ini oleh penulis merupakan keinginan untuk
mencari solusi untuk memakmurkan masjid Jami’ Nurul Huda desa Sukasari
Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu dan berbeda dengan penelitian terdahulu.
Penelitian terdahulu berfungsi sebagai bahan pembanding dan penjelas bahwa adanya
perbedaan antara penelitian yang sedang dilakukan ini dengan penelitian yang
telah dilakukan sebelumnya oleh peneliti yang berbeda. Adapun karya ilmiah yang
digunakan sebagai rujukan ialah skripsi dari Kasmiati, S. Sos. NIM. 140403105
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dengan
skripsi yang berjudul “Implementasi Manajemen Masjid Terhadap Kemakmuran
Jama’ah (Studi Di Masjid Babus Salam Desa Seuneubok Alur Buloh Kecamatan Kota
Bahagia Kabupaten Aceh Selatan)”. Yang didalamnya menyatakan bahwa Manajemen
Masjid yang baik dan professional akan sangat berdampak pada kemakmuran jamaah (Rizal, 2023).
Dalam hal ini studi yang dilakukan di Masjid Babus Salam Desa Seuneubok Alur
Buloh Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan terlihat bahwa manajemen
yang diterapkan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sudah baik, namun ada beberapa
hambatan yang mengurangi kemakmuran jama’ah yaitu seperti kurangnya dana untuk
pengembangan masjid, kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut aktif (Mustadar, 2022).
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dipilih ini ialah
penelitian kualitatif yang merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku
yang diamati. Alasan memilih penelitian kualitatif ini ialah pertama,
menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah, apabila berhadapan dengan kenyataan
ganda. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara
peneliti dengan responden dan ketiga metode ini lebih peka dan lebih dapat
menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama serta pola- pola
nilai yang dihadapi.
Menurut
Strauss dan Corbin (2003) penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian
yang prosedur penemuan yang dilakukan tidak menggunakan prosedur statistik atau
kuantifikasi. Dalam hal ini penelitian kualitatif adalah penelitian tentang
kehidupan seseorang, cerita, perilaku dan juga tentang fungsi organisasi,
gerakan sosial atau hubungan timbal balik.21
Dalam
penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk
meneliti keadaan yang berlangsung pada saat ini yang berhubungan dengan masjid.
Reduksi
data adalah sebagai proses penelitian, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan dan transformasi data “kasar” yang muncul dari catatan-catatan
tertulis dilapangan reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian
berlangsung.
1.
Penyajian Data
Penyajian
data adalah sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data berbentuk
teks naratif diubah menjadi berbagai bentuk jenis matriks, grafiks, jaringan
dan bagan. Semuanya dirancang guna mengembangkan informasi yang tersusun dalam
suatu bentuk yang padu dan mudah diraih sehingga peneliti dapat mengetahui apa
yang terjadi untuk menarik kesimpulan.
2.
Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi
Setelah data disajikan dan juga dalam
rangkaian analisis data, maka proses selanjutnya adalah penarikan kesimpulan
atau verifikasi
data. Dalam tahap analisis data,
kesimpulan pada tahap pertama bersifat linggar, tetap terbuka dan belum jelas
kemudian meningkat menjadi lebih rinci dan mengakar lebih kokoh seiring
bertambahnya data sehingga kesimpulan menjadi suatu konfigurasi yang utuh.
Kesimpulan menjadi suatu konfigurasi yang utuh.
Pengumpulan data kualitatif menurut
Lincoln & Guba menggunakan wawancara, observasi dan dokumen (catatan atau
arsip). Wawancara, observasi berperan serta (participant obsevation) dan kajian dokumen saling mendukung dan
melengkapi dalam memenuhi data yang diperlukan sebagaimana fokus penelitian.
Data yang terkumpul tercatat dalam catatan lapangan.
Analisis data merupakan langkah setelah
proses pengumpulan data selesai dilakukuan. Analisis data merupakan bagian
terpenting dalam metode ilmiah, karena analisis data digunakan untuk memcahkan
masalah penelitian. Data mentah yang dikumpulkan tidak berguna jika tidak
dianalisis. Data mentah perlu ditipologikan ke dalam kelompok dan dianalisis
untuk menjawab masalah/menguji hipotesis.
Menurut Faisal bahwa analisis data
dalam penelitian kualitatif bergerak secara induktif yaitu data/fakta
dikategorikan menuju ke tingkat abstraksi yang lebih tinggi, melakukan sintesis
dan mengembangkan teori biladiperlukan. Setelah data dikumpulkan dari lokasi
penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumen maka dilakukan
pengelompokan dan pengurangan yang tidak penting. Setelah itu dilakukan
analisis penguraian dan penarikan kesimpulan tentang makna perilaku subjek
penelitian dalam latar serta fokus penelitian
HASIL DAN PEMBAHASAN
Masjid jami' Nurul Huda secara pasti tidak ada yang tahu sejarah
lengkapnya kapan dan siapa pendirinya, namun menurut beberapa sumber bahwa
Masjid Jami' Nurul Huda awalnya hanyalah tempat sholat keluargadari Almarhum
Kyai Rofi'i yang merupakan tokoh agama Desa Sukasari karena pada masa itu
masyarakat Desa Sukasari masih belum mengenal agama islam sehingga hanya dari
kalangan keluarga saja yang melaksanakan ajaran agama islam berupa sholat.
Kemudian sekira tahun 1970an ketika melaksanakan.
Sholat tarawih di bulan Ramadhan ada beberapa masyarakat yang ikut dan
begitu pun dengan pelaksanaan sholat jum'at mulai ada jamaah dari masyarakat
sekitar meskipun belum seberapa jumlahnya, namun memang sudah ada perkembangan
yang positif dari masyarakat yang hatinya sudah mulai tergerak untuk ikut
melaksanakan ibadah (Solahudin, Yusuf, Syarifudin, &
Maulana, 2020).
Pada waktu itu bangunan masjid belum terlalu besar dan permanen, hanya
sebatas bangunan kecil seperti musholla dan sekitar pada tahun 1996 bangunan
masjid mulai direnofasi dan dibangun dengan ukuran yang lebih besar dan pondasi
yang kokoh serta jumlah jamaah yang sudah semakin banyak.
Seiring perkembangan zaman dan tingkat kesadaran masyarakat tentang
agama sudah semakin besar sehingga bangunan masjid hamper tidak dapat menampung
jamaah ketika pelaksanaan sholat jum'at, dan ditambah struktur bangunan yang
termakan usia mulai keropos, akhirnya pada tahun 2014 dilakukan renovasi
besar-besaran dengan merubah struktur bangunan dan menambah satu lantai diatas
sehingga Masjid Jami'Nurul Huda kini memiliki 2 lantai dan dapat menampung
jamaah yang lebih banyak lagi dari semula hanya mampu menampung sekitar 150
jamaah saja, kini mampu menampung hingga 350an jamaah. Namun memang dalam
proses renovasi menemui banyak sekali hambatan mulai dari biaya sampai dengan
kepanitiaan. sehingga proses renovasi memakanwaktu yang cukup lama sampai
dengan empat tahun, yaitu sekitar tahun 2018 baru bias dikatakan selesai.
Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu
berdasarkan buku akta ikrar wakaf nomor: W.04/KK.10.12.24/05/2020 berdiri diata
tanah seluas ±400,65 meter persegi yang seluruhnya dibangun untuk bangunan
masjid dengan dua lantai dimana pada lantai pertama mampu menampung jamaah
hingga 200orang dan pada lantai kedua dapat menampung jamaah hingga 150 orang.
Masjid Jami' Nurul Huda dalam kegiatannya dikelola oleh jajara pengurus Dewan
Kemakmuran Masjid (DKM) yang bertanggung jawab atas segala kegiatan dan
pengelolaan Masjid Jami' Nurul Huda.
Menurut penuturan para jamaah, Dewan Kemakmuran Masjid Jami Nurul Huda
mengalami beberapa perantian dari masa kemasa dimulai dari Bapak H. Carkiwan,
kemudian berganti kepada Bapak H. Caswan, diteruskan oleh Bapak Sudirah,
berganti lagi kepada Bapak Ustad Shodiqin yang terpilih kembali selama dua
kali. namun ditengah perjalanannya digantikan oleh Bapak Warsidah karena factor
tertentu, baru kemudian pada tahun 2014 ketua DKM dijabat oleh Bapak H. Ali
Suparto yang menjabat hingga sekarang. Masjid bukan hanya sekedar tempat
beribadah Umat Islam, tetapi juga tempat para jama’ah/masyarakat belajar
menumbuhkan dan mengembangkan pikiran dan rasa keagamaan, baik dalam
mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui ibadah, maupun dalam rangka
meningkatkan ilmu pengetahuankesejahteraan duniawi, kehidupan beragama dan
kehidupan masyarakat.
Dimana pun masjid didirikan, fungsi dan peranannya sama saja, Baik
masjid yang terdapat di kota-kota besar maupun masjid yang ada di desa (Hidayat, 2019). Masjid adalah tempat beribadah, khususnya mendirikan shalat yang
wajib ataupun yang sunnah setidaknya lima kali sehari semalam.
Manajemen masjid yang kita siapkan tidak terlepas dari tuntunan Al-
Qur’an dan Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan
suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW.
Sebangai suatu aktivitas yang sangat terpuji. pengelolaan masjid harus
dilaksanakan secara professional dan menuju pada sistem manajemen modern,
sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan
masyarakat yang maju dan berkwalitas. Perencanaan di Masjid Jami' Nurul Huda
Desa Sukasari sudah berjalan dengan baik, karena semua unit kepengurusan harus mempunyai
rencana yang baik untuk meningkatkan manajemen masjid sehingga dapat
memakmurkan masjid. Dari pihak pengurus masjid selalu mengadakan rapat anggota
ketika hendak melakukan suatu kegiatan seperti renovasi masjid, kegiatan PHBI,
pelaksanaan sholat idul fitri dan idul adha, pengelolaan zakat fitrah dan
lainnya (Rusdiansyah, 2020).
Di dalam menjalankan manajemen masjid tentunya terdapat rintangan-
rintangan yang menghambat proses implementasi manajemen yang telah di susun
sedemikian rupa oleh pengurus DKM. Namun, rintangan- rintangan tersebut selalu
ada kemungkinan di temukannya peluang yang dapat mempermudah dalam proses
implementasinya (Wahab, 2021). Begitupun dengan Masjid Jami' Nurul Huda dengan berbagai rintangan
yang dihadapi terdapat peluang-peluang yang dapat memudahkan berjalannya
manajemen masjid yang telah di rumuskan, diantaranya peluang dan hambatan
tersebut yaitu :
1.
Peluang
Masjid Jami' Nurul Huda memiliki peluang yang sangat baik untuk dapat
meningkatkan kemakmurannya agar lebih dirasakan oleh jamaah dan masyarakat Desa
Sukasari. Adapun beberapa peluang tersebut adalah:
a)
Dukungan penuh dari
Pemerintahan Desa Sukasari/Kuwu
Kepala Desa Sukasari mendukung penuh segala kegiatan masjid Jami' Nurul
Huda selagi tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintahan.
Seperti halnya ketika renovasi bangunan masjid, Pemerintah desa ikut
aktif dalam mensukseskan kegiatan tersebut dengan upaya pengumpulan dana untuk
pembangunan.
b). Dana kas masjid yang besar
Masjid Jami' Nurul Huda memiliki jumlah uang kas yang cukup besar yaitu
lebih dari seratus juta rupiah. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk
kegiatan-kegiatan produktif yang dapat menciptakan masjid lebih semarak maupun
untuk kegiatan yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Seperti pembuatan
koperasi masjid, pemberian modal usaha bagi jamaah, atau kegiatan produktif
lainnya.
c). Banyaknya remaja yang belajar di pesantren
Selama tiga tahun terakhir, banyak para lulusan sekolah dasar yang
melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren. Hal itu menjadi potensi yang
sangat luar biasa bagi Masjid Jami' Nurul Huda maupun bagi Desa Sukasari.
Karena dalam beberapa tahun kedepan ketika mereka pulang dari pondok pesantren
diharapkan mampu berperan di masyarakat terutama di Masjid Jami' Nurul Huda
dalam kaitannya penyebaran ilmu agama.
2. Hambatan
Dalam setiap usaha dalam dunia manajemen pasti akan kita jumpai suatu
hambatan, karena itu merupakan suatu Sunatullah yang harus ada agar kita
belajar untuk mejadi lebih baik lagi.
Adapun hambatan dalam memakmurkan Masjid jami' Nurul Huda Desa Sukasari
yaitu:
a)
Kurangnya imam masjid
Masjid Jami' Nurul Huda dalam pelaksanaan sholat berjamaan sering kali
tidak memiliki imam tetap, dikarenakan kebanyakan dari para ustadz memiliki
tanggung jawab mengimami sholat di mushola masing-masing, sehingga pelaksanaan
sholat berjamaah di masjid diimami oleh ustadz secara bergantian atau oleh
ustadz yang memiliki waktu luang. Namun untuk pelaksanaan sholat jum'at memang
diimami oleh ustadz Nawawi sesuai jadwal yang ada.
b)
Kurangnya partisipasi
pemuda
Di Desa Sukasari mayoritas masyarakatnya yang berusia produktif
merantau ke kota besar untuk bekerja sehingga banyak pemuda yang meninggalkan
Desa Sukasari untuk merantau. Hal tersebut membuat masjid minim peran pemuda.
Kalaupun ada para pemuda tersebut dipercaya untuk mengurus mushollah di masing-
masing wilayahnya, sehingga tidak sempat untukikut aktifberperan di masjid.
Dari beberapa hambatan diatas, sebenarnya masih dapat diurai dan
dipecahkan sehingga usaha memakmurkan masjid dapat terwujud, seperti kurangnya
peran pemuda dapat di atasi dengan membuat wadah remaja masjid yang
keberadaannya sangat diperlukan (Rahmasari, 2023).
KESIMPULAN
Realisasi Manajemen
Masjid Jami' Nurul Huda Desa Sukasari sudah lebih baik dari sebelumya. Dari
segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi yang
dijalankan sudah baik dan didukung oleh semua pengurus DKM dan masyarakat.
Perubahan positif yang paling terlihat adalah dari segi fisik bangunan
yang kini terlihat lebih baik dan megah serta memiliki fasilitias yang lebih
lengkap dan menambah kenyamanan jamaah dalam beribadah di Masjid Jami'Nurul
Huda Desa Sukasari.
Adapun upaya yang dilakukan oleh jajaran DKM dalam memakmurkan Masjid
Jami' Nurul Huda Desa Sukasari yaitu dengan memperbaiki fasilitas untuk
menambah kenyamanan jamaah, mengadakan jam'iyah majelis taklim mingguan setiap
hari selasa untuk menambah ilmu agama bagi para jamaah, merawat uang kas masjid
dan melaporkannya kepada jamaah sebagai bagian dari keterbukaan pengurus.
Peringatan hari besar islam yang semula hanya pada peringatan maulid
nabi Muhammad SAW saja kini hampir semua hari besar islam diperingati dengan
meriah, seperti peringatan isro mi'roj, nuzulul qur'an, tahun baru hijriah
dengan mengadakan pengajian umum maupun khotmilqur'an secara bersama-sama.
Adapun peluang Masjid Jami' Nurul Huda untuk lebih baik lagi sangatlah besar,
karena adanya dukungan penuh dari Pemerintahan Desa Sukasari dan para aghniya
Desa Sukasari serta tidak adanya lagi perbedaan khilafiyah. Sedangkan hambatan
yang menghalangi manajemen kearah yang lebih baik, sehingga susah ditingkatkan
jama’ah ialah kurangnya peran aktif para pemuda dalam kegiatan Masjid Jami'
Nurul Huda sehingga kurang inofasi dalam pengembangan kegiatan masjid.
DAFTAR PUSTAKA
Askiah, Nasriah Nur.
(2021). Manajemen Masjid Al-Barkah Soreang Kota Parepare. IAIN Parepare.
Hidayat, Rahmat. (2019).
Fungsi Masjid Terhadap Pengelolaan Pengembangan Masyarakat Islam (Pengembangan
Keumatan). Mau’idhoh Hasanah: Penelitian Kolektif Dosen Dan Mahasiswa, 2(2),
33–43.
JL, Suseil Mestaria, &
Wicaksono, Maulana Agil. (2023). Konsep Dasar Sejarah Islam. JPT: Jurnal
Pendidikan Tematik, 4(1), 162–170.
Juhra, Al. (2023). Perspektif
Islam Dalam Pendidikan Yang Ideal Bagi Kehidupan Manusia. Indonesian Journal of
Teaching and Teacher Education, 69–75.
Mustadar, Dedi. (2022).
Peran Badan Kemakmuran Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng Dalam Meningkatkan
Wawasan Keislaman Jamaah. UIN Ar-Raniry Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Putra, Ahmad, &
Rumondor, Prasetio. (2019). Eksistensi masjid di era rasulullah dan era
millenial. Tasamuh, 17(1), 245–264.
Rahmasari, Fita. (2023).
Strategi remaja Masjid dalam memakmurkan Masjid Nurul Iman Gunungsari Lombok
Barat. UIN Mataram.
Rahmat, Setiawan. (2023). Implementasi
Komunikasi Organisasi Pengurus Masjid Agung Al-Jami’kotabumi Dalam Memakmurkan
Masjid Di Kabupaten Lampung Utara. Uin Raden Intan Lampung.
Rifa’i, Ahmad. (2022).
Esensi Masjid Dalam Peradaban Masyarakat Madani. Revorma: Jurnal Pendidikan Dan
Pemikiran, 1–12.
Rizal, Saepul. (2023).
Pengaruh program dan manajemen pembiayaan Dewan Kemakmuran Masjid terhadap
kualitas layanan masjid Kota Bandung: Penelitian di Masjid Salman ITB dan
Masjid IKOMAH UIN SGD Bandung. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Rusdiansyah, Rusdiansyah.
(2020). Peran Badan Kemakmuran Masjid Nurul Muslimin Dalam Pembinaan Pendidikan
Bagi Jemaah Masjid Nurul Muslimin Jalan Tuasan Kota Madya Medan. Universitas
Islam Negeri Sumatera Utara.
Safruddin, Rais. (2021).
Strategi Organisasi Dalam meningkatkan Mutu Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah
Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung. UIN Raden Intan
Lampung.
Solahudin, Solahudin,
Yusuf, Ujang Andi, Syarifudin, M. Akvin, & Maulana, M. Faisal. (2020).
Pemakmuran masjid sebagai sarana ibadah dan bantuan sosial lainnya di
masyarakat Kelurahan Pasir Kuda Bogor Barat. Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, 1(02), 133–144.
Strauss, Anselm, &
Corbin, Juliet. (2003). Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahab, Solichin Abdul.
(2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model
implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.